Pemerintahan
Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Disahkan, Uji KIR Bakal Lebih Mudah dan Murah
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Gunungkidul menyerahkan empat nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Gunungkidu, Senin (13/05/2019). Empat Raperda tersebut ialah perubahan atas Peraturan Daerah Gunungkidul nomor 7/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Gunungkidul, Perda Tentang Kelembagaan Pemerintah Kelurahan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani dan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul.
Selain pengajuan nota penjelasan bupati, adapula Perda yang telah disahkan yakni tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Dua raperda lainnya masih dalam tahap pembahasan yaitu Raperda tentang perda nomor 2/2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Rencana Perubahan Badan Hukum BPR Bank Daerah Gunungkidul.
“Untuk tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor kami buat tidak tinggi yang penting kendaraan Gunungkidul ini semua laik jalan dan sudah teruji,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Dhemas Kursiswanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com seusai sidang.
Menurutnya dengan retribusi tersebut, pemerintah nantinya tidak sekedar mengejar pendapatan daerah namun lebih kepada pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga, dikatakan Dhemas apabila kendaraan semua teruji dengan baik tidak ada resiko tingginya angka kecelakaan.
Kaitannya dengan uji KIR, ia berharap ke depan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul memiliki alat yang canggih dan memadai. Hal tersebut menurut Dhemas, lantaran selama ini uji KIR menggunakan alat uji manual.

“Padahal seharusnya pengujian menggunakan sistem elektronik, selain itu di daerah lain juga sistem pendaftarannya pakai elektronik sehingga nantinya semua lebih praktis dan bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” kata Dhemas.
Terkait dengan empat raperda yang diajukan, Dhemas mengaku akan segera mengoptimalkan waktu yang ada. IA tak memungkiri dengan semakin sempitnya waktu jabatan anggota DPRD Gunungkidul, pihaknya berkejaran dengan waktu agar semua target pembuatan Perda ini tercapai.
“Hal itu akan menjadi ukuran kinerja anggota dewan melalui perda-perda yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, mengatakan seusai disahkannya perda uji kir, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut. Salah satu yang tengah dipertimbangkan adalah penambahan jumlah tenaga penguji.
“Kami diminta menambahkan tenaga penguji kir nanti bisa kami ajukan untuk merekrut Tenaga Harian Lepas asalkan yang benar-benar profesional agar memberikan pelayanan lebih cepat dan lebih akurat,” kata dia. (Ulfah Nurul Azizah)
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
