Pemerintahan
Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Disahkan, Uji KIR Bakal Lebih Mudah dan Murah
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Gunungkidul menyerahkan empat nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Gunungkidu, Senin (13/05/2019). Empat Raperda tersebut ialah perubahan atas Peraturan Daerah Gunungkidul nomor 7/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Gunungkidul, Perda Tentang Kelembagaan Pemerintah Kelurahan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani dan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul.
Selain pengajuan nota penjelasan bupati, adapula Perda yang telah disahkan yakni tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Dua raperda lainnya masih dalam tahap pembahasan yaitu Raperda tentang perda nomor 2/2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Rencana Perubahan Badan Hukum BPR Bank Daerah Gunungkidul.
“Untuk tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor kami buat tidak tinggi yang penting kendaraan Gunungkidul ini semua laik jalan dan sudah teruji,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Dhemas Kursiswanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com seusai sidang.
Menurutnya dengan retribusi tersebut, pemerintah nantinya tidak sekedar mengejar pendapatan daerah namun lebih kepada pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga, dikatakan Dhemas apabila kendaraan semua teruji dengan baik tidak ada resiko tingginya angka kecelakaan.
Kaitannya dengan uji KIR, ia berharap ke depan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul memiliki alat yang canggih dan memadai. Hal tersebut menurut Dhemas, lantaran selama ini uji KIR menggunakan alat uji manual.
“Padahal seharusnya pengujian menggunakan sistem elektronik, selain itu di daerah lain juga sistem pendaftarannya pakai elektronik sehingga nantinya semua lebih praktis dan bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” kata Dhemas.
Terkait dengan empat raperda yang diajukan, Dhemas mengaku akan segera mengoptimalkan waktu yang ada. IA tak memungkiri dengan semakin sempitnya waktu jabatan anggota DPRD Gunungkidul, pihaknya berkejaran dengan waktu agar semua target pembuatan Perda ini tercapai.
“Hal itu akan menjadi ukuran kinerja anggota dewan melalui perda-perda yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, mengatakan seusai disahkannya perda uji kir, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut. Salah satu yang tengah dipertimbangkan adalah penambahan jumlah tenaga penguji.
“Kami diminta menambahkan tenaga penguji kir nanti bisa kami ajukan untuk merekrut Tenaga Harian Lepas asalkan yang benar-benar profesional agar memberikan pelayanan lebih cepat dan lebih akurat,” kata dia. (Ulfah Nurul Azizah)
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized6 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Budaya21 jam yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized1 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
