Connect with us

Pemerintahan

Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Disahkan, Uji KIR Bakal Lebih Mudah dan Murah

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Gunungkidul menyerahkan empat nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Gunungkidu, Senin (13/05/2019). Empat Raperda tersebut ialah perubahan atas Peraturan Daerah Gunungkidul nomor 7/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Gunungkidul, Perda Tentang Kelembagaan Pemerintah Kelurahan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani dan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul.

Selain pengajuan nota penjelasan bupati, adapula Perda yang telah disahkan yakni tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Dua raperda lainnya masih dalam tahap pembahasan yaitu Raperda tentang perda nomor 2/2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Rencana Perubahan Badan Hukum BPR Bank Daerah Gunungkidul.

Berita Lainnya  Rencana Penerapan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Pukulan Telak Untuk Pariwisata Gunungkidul?

“Untuk tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor kami buat tidak tinggi yang penting kendaraan Gunungkidul ini semua laik jalan dan sudah teruji,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Dhemas Kursiswanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com seusai sidang.

Menurutnya dengan retribusi tersebut, pemerintah nantinya tidak sekedar mengejar pendapatan daerah namun lebih kepada pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga, dikatakan Dhemas apabila kendaraan semua teruji dengan baik tidak ada resiko tingginya angka kecelakaan.

Kaitannya dengan uji KIR, ia berharap ke depan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul memiliki alat yang canggih dan memadai. Hal tersebut menurut Dhemas, lantaran selama ini uji KIR menggunakan alat uji manual.

“Padahal seharusnya pengujian menggunakan sistem elektronik, selain itu di daerah lain juga sistem pendaftarannya pakai elektronik sehingga nantinya semua lebih praktis dan bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” kata Dhemas.

Terkait dengan empat raperda yang diajukan, Dhemas mengaku akan segera mengoptimalkan waktu yang ada. IA tak memungkiri dengan semakin sempitnya waktu jabatan anggota DPRD Gunungkidul, pihaknya berkejaran dengan waktu agar semua target pembuatan Perda ini tercapai.

Berita Lainnya  Tertib Arsip Sekolah Sebagai Penyelamatan Arsip

“Hal itu akan menjadi ukuran kinerja anggota dewan melalui perda-perda yang ada,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, mengatakan seusai disahkannya perda uji kir, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut. Salah satu yang tengah dipertimbangkan adalah penambahan jumlah tenaga penguji.

“Kami diminta menambahkan tenaga penguji kir nanti bisa kami ajukan untuk merekrut Tenaga Harian Lepas asalkan yang benar-benar profesional agar memberikan pelayanan lebih cepat dan lebih akurat,” kata dia. (Ulfah Nurul Azizah)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler