fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Surat Pengunduran Diri Lurah Rejosari Diproses Pemkab, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Semin,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih mengkaji proses pembatalan pengunduran diri Lurah Rejosari, Kapanewon Semin, Paliyo yang dilayangkan beberapa waktu lalu. Proses sendiri cukup pelik lantaran berselang beberapa waktu, Paliyo juga mengirimkan surat berkaitan dengan pembatalan pengunduran diri. Kedua surat itu, baik surat pengunduran diri maupun surat pembatalan pengunduran diri sendiri telah diterima oleh Biro Hukum Setda Gunungkidul. Pemrosesan ini memicu polemik lantaran kuasa hukum Paliyo siap menempuh jalur hukum.

Kepala Biro Hukum, Setda Gunungkidul, Muhammad Miksan menjelaskan, surat pengunduran diri Paliyo telah diterima pihaknya pada pertengahan Desember 2021 lalu. Sementara berselang beberapa waktu kemudian, pihaknya juga kembali menerima surat dari Paliyo yang kali ini berkaitan dengan pembatalan permohonan pengunduran diri yang dikirimkan sebelumnya.

Menurut Miksan, pihaknya tengah memproses surat pengunduran diri yang bersangkutan. Saat ini surat tersebut, masih dalam pembahasan oleh Biro Hukum Setda Gunungkidul.

Berita Lainnya  Tinggal Tunggu Keputusan Presiden, Sekda Gunungkidul Lolos 3 Besar Seleksi Sekda DIY

“Memang ada dua surat yang kami terima, tapi yang dipakai ialah surat pengunduran dirinya,” ujar Miksan, Selasa (12/01/2021).

Dikatakan Miksan, Pemkab Gunungkidul melalui Biro Hukum Setda Gunungkidul terus mengkaji permohonan pengunduran diri Paliyo. Hal ini lantaran menurut Miksan merupakan hak dari masing-masing lurah.

“Kalau pembatalan pengunduran diri itu tidak bisa dijadikan pertimbangan untuk menunda proses yang telah dijalankan sebelumnya, karena mekanismenya sudah lain,” imbuh dia.

Merujuk surat pengunduran diri yang dilakukan Paliyo, dikatakan Miksan, sudah sah dari sisi hukum. Di mana di dalamnya tertulis alasan pengunduran diri Paliyo dan juga terdapat tandatangan serta juga materai.

“Semua sudah terpenuhi, ditulis, tanpa paksaan dan juga tertandatangani materai,” jelas Miksan.

Sementara itu, pihak warga Rejosari sendiri kukuh menuntut sang Lurah untuk tetap mengundurkan diri. Warga bahkan kini juga telah menggunakan kuasa hukum dalam kasus ini.

Kuasa Hukum atas nama warga Rejosari dari LKBH Muhammadiyah, Supriyanta kepada pidjar.com menyatakan optimis apabila surat pengunduran diri ini bisa diproses oleh Pemkab Gunungkidul. Warga hingga saat ini teguh untuk menuntut pengunduran diri Paliyo, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Berita Lainnya  Ketahanan Pangan Jadi Program Prioritas di Tahun 2021

“Kami konfirmasikan ke BKal saat ini juga masih dikoordinasikan dengan dinas dan Panewu. Kami masih menunggu prosesnya,” tandas Supri.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Paliyo, Dharma Tyas Utomo mengaku akan mengambil langkah tegas. Bahkan, ia telah menyiapkan laporan resmi ke polisi berkaitan dengan intimidasi yang diterima oleh kliennya. Saat kejadian, kliennya dipaksa untuk membuat surat pengunduran diri. Massa saat itu bahkan mengancam akan terus menduduki Balai Kalurahan jika tuntutan mereka tak dipenuhi.

“Kita akan buktikan bahwa Pak Paliyo memang membuat surat itu dalam tekanan. Sebenarnya kita ingin proses mediasi, jangan sampai situasi menjadi keruh,” tandas Dharma.

Adapun laporan polisi ini nantinya akan membuktikan bahwa saat membuat surat pengunduran diri ini lantaran Paliyo berada dalam tekanan. Dharma bahkan sudah mengantongi sedikitnya 2 nama yang melakukan intimidasi kepada Paliyo.

Berita Lainnya  Belasan Kalurahan Masih Belum Salurkan BLT Dana Desa Untuk Bulan Juni

“Termasuk juga nanti jika diperlukan kita akan gugat ke PTUN. Kita akan koordinasi dengan Pemkab karena hingga saat ini, kami bahkan belum dipanggil untuk klarifikasi,” tutup dia. 

Sebagai informasi, polemik pengunduran diri Paliyo sendiri merupakan buntut dari aksi massa yang dilakukan di Balai Kalurahan Rejosari beberapa waktu lalu. Massa menuntut Paliyo mundur pasca merebaknya isu perselingkuhan antara yang bersangkutan dengan anggota BPKal setempat.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler