fbpx
Connect with us

Pemerintahan

DPRD Gunungkidul Temukan Penelantaran Pasien Positif Covid19 Oleh Pemerintah Kabupaten

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi A DPRD Gunungkidul menemukan adanya penelantaran oleh pemerintah terhadap para pasien positif covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Penelantaran yang dimaksud adalah tidak adanya bantuan pangan dan vitamin kepada para pasien tersebut. Dengan adanya temuan ini, DPRD akan segera melayangkan surat kepada Pemkab Gunungkidul agar bisa segera ada solusi untuk permasalahan ini.

Dijelaskan oleh Ketua Komisi A, DPRD Gunungkidul, Ery Agustin bahwa pihaknya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Kegiatan Masyarakat (PSTKM) yang dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. Dalam pemantauan lapangan tersebut pihaknya menemukan kejadian yang cukup mengejutkan. Di mana pasien positif yang menjalani isolasi mandiri ditelantarkan oleh pemerintah.

“Kemarin di Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan kita menemukan sejumlah pasien positif yang menjalani isolasi mandiri namun tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Untuk sembako, vitamin dan yang lainnya, mereka harus beli sendiri,” ucap Ery, Selasa (12/01/2020).

Ery menambahkan, yang cukup mengejutkan lagi, saat ditelusuri lebih lanjut, pihaknya mendapati bahwa Pemerintah Kalurahan setempat tidak mengetahui ada warganya yang terjangkit virus corona dan menjalani isolasi mandiri tersebut. Sehingga pemerintah kalurahan juga tidak mampu bergerak untuk melakukan upaya yang semestinya dilakukan dalam membantu warganya.

Berita Lainnya  Tak Boleh Mudik, PNS Tak Bisa Ambil Cuti Usai Lebaran

“Pemerintah Kalurahan tidak memiliki data siapa-siapa saja warganya yang positif covid dan berapa jumlahnya. Hal yang sama juga kami temukan di Kalurahan Krambilsawit, Kapanewon Saptosari. Hari ini kita lanjutkan monitoring,” kata Ery.

Dengan adanya temuan tersebut dirinya menyebut bahwa pemerintah telah menelantarkan para warga yang terjangkit virus corona. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengirimkan surat kepada pimpinan untuk nantinya dijadikan surat resmi dari DPRD Gunungkidul kepada Pemkab.

“Surat nanti berupa teguran keras dari DPRD dengan temuan dari 4 komisi yang telah melakukan pemantauan,” ungkap dia.

Menurutnya, hal ini juga bisa terjadi di wilayah lain. Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah kabupaten tidak boleh lalai dalam memperhatikan warganya. Terlebih di masa pandemi seperti ini ekonomi masyarakat semakin sulit.

“Harapan kami data itu dibuka, Pemkab harus tahu siapa warganya. Pemerintah juga harus turun tangan jangan sampai ada pembiaran. Jika dibanding dengan awal-awal kasus covid dulu, penanganannya saat ini melemah. Tidak ada bantuan sama sekali kepada mereka yang menjalani Isoma,” urainya.

Ery menyebut bahwa saat ini, Pemkab Gunungkidul masih memiliki sisa anggaran penanganan covid yang cukup besar. Ia mempertanyakan penggunaan anggaran itu lantaran temuan di lapangan, terjadi penelantaran pasien covid19 yang seharusnya mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Berita Lainnya  Raport Merah Pengelolaan Goa Pindul Oleh BUMDes Maju Mandiri, Jadi Benalu Perkembangan Pariwisata?

“Selama ini blas ndak ada komunikasi perihal anggaran covid, termasuk sisa anggaran kemarin yang cukup besar, mencapai puluhan miliar. Kalau pasien covid saja ditelantarkan, terus anggaran itu buat apa,” beber Ery.

Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengungkapkan, penanganan dan penanggulangan covid-19 memang membutuhkan anggaran yang sangat banyak. Selama masa pandemi, pemerintah telah beberapa kali melakukan refocusing anggaran hingga total anggaran yang masuk untuk BTT sebesar 210 miliar rupiah. Kemudian dalam APBD Perubahan 2020 kemarin, anggaran 210 miliar untuk BTT tersebut dikurangi hingga hanya menjadi 139,8 miliar rupiah.

“Ada pengurangan dan perubahan berkaitan dengan anggaran yang digunakan untuk penanganan dan penanggulangan covid-19 ini,” terang Saptoyo, Selasa (21/12/2020) lalu.

Adapun Pagu anggaran yang digunakan sebesar 77,61 miliar rupiah. Dari jumlah ini kemudian digunakan untuk pemenuhan kebutuhan di organisasi perangkat daerah yang memiliki kuasa pengguna anggaran. Diantaranya, Dinas Kesehatan memiliki pagu anggaran 24,370 miliar rupiah di mana telah direalisasikan sebesar 23,730 miliar rupiah. Kemudian RSUD Wonosari memiliki pagu anggaran 12,663 miliar rupiah telah dicairkan sebesar 10,8 miliar rupiah.

Berita Lainnya  Tak Hanya Kasus Pelecehan, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Juga Terjerat Kasus Penggunaan Mobil Dinas Untuk Kampanye

Selanjutnya RSUD Saptosari memiliki pagu anggaran 16 miliar rupiah dan telah dicairkan sebesar 15,87 miliar rupiah ada pula BPBD Gunungkidul yang memiliki pagu anggaran sebesar 10,490 miliar rupiah dan telah digunakan secara keseluruhan. Selanjutnya Dinas Sosial Gunungkidul sebesar 14 miliar rupiah telah direalisasikan sebesar 13,415 miliar rupiah.

“Realisasinya berkisar dari 85 persen sampai dengan 100 persen. Kalau untuk sisa anggaran yang lain masih masuk di BTT (cadangan). Jika sewaktu-waktu dalam kondisi mendesak, maka anggaran tersebut dapat dimanfaatkan,” tambahnya.

“Untuk penggunaanya itu di masing-masing OPD, penanganan di rumah sakit, ataupun ada yang untuk bantuan bagi warga terdampak covid-19,” jelasnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler