Pemerintahan
Warga Tak Mampu Segera Bisa Dapatkan Fasilitas Bantuan Hukum Gratis Dari Pemerintah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahun 2020 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul menginisiasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan bantuan hukum untuk masyarakat. Proses pembahasan Perda tersebut telah diselesaikan oleh pihak legistlatif dan eksekutif. Saat ini tinggal menunggu fasilitasi dari Gubernur DIY.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengatakan, Perda tersebut memuat payung hukum pemerintah dalam membantu dan memberikan pendampingan kepada masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan pendampingan hukum bilamana masyarakat tersandung kasus hukum. Inisiasi ini muncul karena keprihatinan dewan di mana selama ini masyarakat tidak mampu belum mendapatkan pendampingan hukum yang layak.
Dalam pembahasan kemarin menurutnya agak sulit untuk mencapai final. Kemudian dengan kegigihan akhirnya pembahasan selesai dan kemudian bisa diajukan ke Gubernur DIY.
“Agak lama (pembahasan) karena ada ketentuan-ketentuan khusus di dalam pasalnya. Kemudian saat menyusun pasal juga ada tentang konsekuensi penganggarannya,” kata Ery Agustin, Selasa (12/01/2021).
Ia memamparkan, bantuan hukum ini nantinya akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terjerat kasus hukum. Baik nantinya, permasalahan yang diselesaikan di jalur pengadilan (ligitasi) maupun kasus yang penyelesaiannya di luar jalur hukum atau sengketa alternatif. Dalam hal ini, Ery berharap agar nantinya masyarakat tak mampu bisa mendapatkan keadilan jika mendapatkan pendampingan hukum.

“Kami sebagai wakil rakyat merasa prihatin dengan kondisi semacam itu. Makanya saya didukung oleh teman-teman nginisiasi Perda bantuan hukum ini,” sambungnya.
Saat ini Perda tersebut tinggal menunggu fasilitasi dari Gubernur. Jika nantinya rekomendasi dan hasil fasilitasi tersebut telah turun, maka akan segera dilakukan penetapan Perda berikut dengan realisasinya.
“Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini menurut Kanwilkumham Gunungkidul yang paling sempurna. Infonya di Kota Yogyakarta sudah ada sejak lama tapi belum bisa dilaksanakan,” papar politisi Golkar ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho. Menurutnya inisiatif tersebut muncul karena kemiskinan yang ada di kabupaten Gunungkidul. Kemudian juga informasi berkaitan tentang hukum yang tidak banyak.diketshui masyarakat. Bahkan masyarakat miskin juga banyak yang tidak mendapatkan pendampingan saat ada masalah.
“Beberapa waktu lalu srmpat viral kan masyarakat miskin diduga kena masalah hukum dan tidak ada pendampingan,” ucap Heri.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
