fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Bantuan Tak Tepat Sasaran, Ratusan Ribu Data Diperbaiki Pemerintah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Berbagai skema bantuan sosial oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Pada era pandemi ini, pemerintah menggelontorkan anggaran besar untuk jaring pengaman sosial. Namun kemudian dalam penyalurannya, tak jarang justru menimbulkan kecemburuan sosial yang bahkan memicu konflik horizontal di masyarakat. Hal ini disinyalir lantaran adanya kesalahan pendataan yang dilakukan oleh pemerintah. Saat ini, terdapat perbedaan data cukup besar yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayoga, menyampaikan jika pihaknya kini tengah melakukan perbaikan data penerima bantuan di Gunungkidul. Hal ini merupakan arahan dari Kementerian Sosial setelah di lapangan, banyak ditemukan distribusi bantuan yang tak tepat sasaran.

Berita Lainnya  Status Tak Kunjung Jelas, Staf Perangkat Desa Kembali Wadul ke Dewan

Menurut Hadi, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan data. Adapun hal ini memang membutuhkan waktu lantaran banyaknya data yang harus diperbaiki.

“Perbaikan data di aplikasi sudah mencapai 76%, ada sekitar 146 ribu nama yang harus diperbaiki,” jelasnya. Selasa (31/08/2021) siang.

Sementara itu Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, mengakui adanya perbedaan data. Ia jelaskan lebih lanjut, pihaknya menemukan, antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pemerintah Pusat dengan data kemiskinan di SIKAB Gumregah yang digunakan di daerah memang terdapat selisih yang cukup besar. Heri sendiri memastikan, data kemiskinan yang digunakan oleh Pemkab Gunungkidul melalui SIKAB merupakan data riil di lapangan.

“Kami selalu memastikan hal itu untuk meminimalisir ketidak tepatan sasaran bansos. Sehingga ke depannya pelayanan Pemkab Gunungkidul bisa lebih baik,” ungkap Heri.

Perbaikan data kemiskinan sendiri telah sepenuhnya diserahkan kepada daerah sesuai dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Meskipun masih terdapat perbedaan data, namun seiring diperbaikinya data yang ada, ia meyakini nantinya data yang dimiliki akan sesuai dengan keadaan di lapangan. Selain itu, kemiskinan masih menjadi persoalan bagi Pemkab Gunungkidul. Dalam beberapa aspek seperti pertumbuhan ekonomi, indeks gini, infrastruktur daerah, indeks pembangunan manusia (IPM), Gunungkidul menempati peringkat terakhir di seluruh daerah di DIY. Terlebih, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kemiskinan di Gunungkidul mengalami peningkatan akibat adanya pandemi.

Berita Lainnya  Ekonomi Lesu, BDG Berikan Kebijakan Keringanan Angsuran Hingga Maksimal 10 Bulan

“Tahun 2019 sebesar 16,61% kemudian tahun 2020 naik menjadi 17,07%. Artinya ada peningkatan sebesar 0,46%,” imbuhnya.

Menurut data BPS, di Gunungkidul tahun 2018 tercatat terdapat 125,76 ribu penduduk miskin, kemudian tahun 2019 turun menjadi 123,08 ribu penduduk miskin, dan tahun 2020 naik menjadi 127,61 ribu penduduk miskin.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler