Connect with us

Pemerintahan

Taati Instruksi Kemendikbud, Disdikpora Siap Larang Sekolah-sekolah Rekrut Guru Tidak Tetap

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan instruksi yang melarang sekolah maupun pemerintah daerah untuk merekrut guru honorer di masa mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan sumber daya guru yang ada dan menuntaskan permasalahan mengenai guru dan pegawai honorer yang saat ini ramai dipermasalahkan. Menyikapi instruksi ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul langsung mengambil langkah dalam pendataan dan pemetaan mengenai guru dan pegawai honorer di Gunungkidul.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengungkapkan, belum lama ini pihaknya memang telah mendengar terkait instruksi Kemendikbud tersebut. Tentunya pemerintah daerah akan segera menaati arahan dari pemerintah pusat ini.

Akan tetapi menurut Bahron, hingga saat ini, instruksi pelarangan perekrutan guru dan tenaga honorer itu masih sebatas lisan. Belum ada surat tertulis yang sampai ke pemerintah daerah maupun ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul.

Berita Lainnya  Faktor Ekonomi dan Sosial, Gunungkidul Tak Siap Berlakukan PSBB

“Belum ada arahan secara tertulis. Tapi dari kami tentunya siap dan mendukung. Hal ini bagus untuk penuntasan permasalahan yang saat ini ada,” ucap Bahron Rosyid, Sabtu (05/01/2018).

Adapun instruksi dari Kemendikbud tersebut adalah melarang sekolah untuk melakukan rekruitmen guru honorer dan pegawai honorer di lingkupnya. Koordinasi dengan masing-masing sekolah pun telah dilakukan sebenarnya sejak beberapa waktu silam oleh jajaran pemerintah daerah. Pihaknya menginstruksikan kepada sekolah-sekolah yang ada di Gunungkidul untuk melakukan pengoptimalan guru dan pegawai honorer yang saat ini sudah ada.

Pengoptimalan sendiri sangat penting untuk mencegah masalah kesejahteraan tenaga pengajar yang saat ini ramai dikeluhkan oleh guru dan tenaga honorer. Dengan adanya optimalisasi serta efektifitas ini, maka honor atau insentif mereka dapat terpenuhi. Dan tidak ada permasalahan atau tunggakan kewajiban yang harus diselesaikan, serta tuntutan-tuntutan lainnya.

Berita Lainnya  Akibat Puting Beliung di Karangmojo, 1 Warga Terluka dan 8 Rumah Porak Poranda

“Untuk Kepala Sekolah memang telah memahami, sementara ini tidak melakukan pengangkatan guru atau pegawai tidak tetap. Biar semua optimal dan ada perhatian terhadap honor GTT atau PTT,” imbuhnya.

Bedasarkan data yang ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, terdapat 722 guru tidak tetap di lingkup sekolah dasar. Kemudian ditambah dengan pegawai tidak tetap di lingkup sekolah dan guru tidak tetap di SMP dengan total mencapai angka 1.200 orang.

Saat ini, dari Dinas tengah melakukan pendataan dan pengkajian dengan data yang dimiliki itu dan mengkoordinasikannya dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian Pemerintah Daerah. Adapun langkah ini adalah untuk menentukan kebijakan dan pemetaan, di mana saja sekolah yang masih membutuhkan tenaga guru dan pegawai.

“Sekolah mana yang masih kurang guru nanti akan kami ambil kebijakan, entah itu berkaitan dengan posisi PPPK atau bagaimananya,” tambah Bahron Rosyid.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melayangkan instruksi pada seluruh kepala daerah untuk stop mengangkat pegawai atau guru honorer. Hal ini sebagai bentuk upaya dari pemerintah agar nantinya hanya ada guru PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus. Selain itu, juga untuk memperhatikan masa depan seorang guru.

Berita Lainnya  Tujuh Ribu Pemudik Sudah Masuk ke Gunungkidul, Wakil Bupati Minta Tak Ada Persekusi

Bukan tidak mungkin jika terdapat pemerintah daerah atau kepala sekolah yang masih nekat melakukan pengangkatan akan diberlakukan sanksi oleh pemerintah pusat, namun demikian belum diketahui secara pasti sanksi apa yang akan diberlakukan. Perlu adanya dukungan dari semua kalangan terkait program yang akan diberlakukan oleh pemerintah pusat ini.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler