Pendidikan
Tak Ada Lagi Kuota Khusus, Calon Siswa Baru Pemegang Surat Miskin Kini Harus Bersekolah Sesuai Zonasi
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul tidak mengeluarkan kebijakan terkait dengan kuota siswa pemilik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP pada tahun ajaran 2019/2020 ini. Jika tahun sebelumnya terdapat kuota untuk siswa pemilik SKTM dapat menempuh jalur khusus, saat ini Disdikpora memutuskan agar siswa pemilik SKTM tersebut untuk bersekolah sesuai dengan zonasi saja.
“Siswa mau daftar cukup di zonasi saja, itu sudah aman tidak perlu melihat itu mampu atau tidak,” kata Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid, Kamis (16/05/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya keputusan ini, bagi siswa dari KK miskin ia harapkan untuk tidak perlu mendaftar ke sekolah di luar zonasi yang ditetapkan. Hal ini menurutnya dapat lebih menghemat biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu tersebut.
“Selain jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua yang artinya ialah domisili orang tua, jalur pendaftaran siswa baru tidak akan ada tambahan kuota lain, termasuk untuk siswa itu tidak mampu kan lebih hemat kalau sekolahnya dekat,” lanjutnya.
Dengan ditetapkan kuota tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat yang anaknya akan bersekolah ke jenjang SMP tidak perlu khawatir. Ia memastikan semua siswa akan kebagian sekolah.

“Siswa yang akan lulus SD/MI tahun ini ada 9.582 siswa sementara daya tampung untuk SMP 10.700 siswa. Itupun belum yang MTS dan sekolahan swasta yang kuotanya ada seribu lebih,” kata dia.
Sementara itu, teknis zonasi terkait untuk PPDB SMA maupun SMK hingga saat ini belum terdapat informasi secara terperinci. Kepala Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul, Sangkin mengatakan, hingga saat ini juknis PPDB untuk SMA dan SMK masih dalam tahapan persetujuan dari Kepala Disdikpora DIY. Pihaknya masih menunggu kebijakan dari Dinas untuk kemudian disosialisasikan dan diterapkan pada PPDB tahun ajaran ini.
“Yang jelas masih jalur zonasi jalur prestasi jalur perpindahan tugas orang tua, untuk lebih detailnya seperti apa kami menunggu juknis dari atasan,” tandasnya. (Ulfah Nurul Azizah)
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized5 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan6 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
