Pendidikan
Tak Ada Lagi Kuota Khusus, Calon Siswa Baru Pemegang Surat Miskin Kini Harus Bersekolah Sesuai Zonasi


Wonosari, (pidjar.com)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul tidak mengeluarkan kebijakan terkait dengan kuota siswa pemilik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP pada tahun ajaran 2019/2020 ini. Jika tahun sebelumnya terdapat kuota untuk siswa pemilik SKTM dapat menempuh jalur khusus, saat ini Disdikpora memutuskan agar siswa pemilik SKTM tersebut untuk bersekolah sesuai dengan zonasi saja.
“Siswa mau daftar cukup di zonasi saja, itu sudah aman tidak perlu melihat itu mampu atau tidak,” kata Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid, Kamis (16/05/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya keputusan ini, bagi siswa dari KK miskin ia harapkan untuk tidak perlu mendaftar ke sekolah di luar zonasi yang ditetapkan. Hal ini menurutnya dapat lebih menghemat biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu tersebut.
“Selain jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua yang artinya ialah domisili orang tua, jalur pendaftaran siswa baru tidak akan ada tambahan kuota lain, termasuk untuk siswa itu tidak mampu kan lebih hemat kalau sekolahnya dekat,” lanjutnya.
Dengan ditetapkan kuota tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat yang anaknya akan bersekolah ke jenjang SMP tidak perlu khawatir. Ia memastikan semua siswa akan kebagian sekolah.
“Siswa yang akan lulus SD/MI tahun ini ada 9.582 siswa sementara daya tampung untuk SMP 10.700 siswa. Itupun belum yang MTS dan sekolahan swasta yang kuotanya ada seribu lebih,” kata dia.
Sementara itu, teknis zonasi terkait untuk PPDB SMA maupun SMK hingga saat ini belum terdapat informasi secara terperinci. Kepala Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul, Sangkin mengatakan, hingga saat ini juknis PPDB untuk SMA dan SMK masih dalam tahapan persetujuan dari Kepala Disdikpora DIY. Pihaknya masih menunggu kebijakan dari Dinas untuk kemudian disosialisasikan dan diterapkan pada PPDB tahun ajaran ini.
“Yang jelas masih jalur zonasi jalur prestasi jalur perpindahan tugas orang tua, untuk lebih detailnya seperti apa kami menunggu juknis dari atasan,” tandasnya. (Ulfah Nurul Azizah)

-
Sosial3 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Hukum4 minggu yang lalu
Wanita Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Ditangkap
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Kecelakaan di Jalan Baron, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Terlindas Truk
-
Sosial3 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Korupsi RSUD Wonosari, Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Ajukan Kasasi
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Puluhan Baliho Kaesang dan PSI di Jalan Wonosari Dirusak Orang Tak Dikenal