Sosial
Sebagian Besar Masyarakat Hanya Lulus SD, IPM Gunungkidul Masih Rendah
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Gunungkidul terendah se-DIY. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunungkidul, IPM di Gunungkidul pada 2016 adalah sebesar 67,82, sedangkan pada 2017 IPMnya sebesar 68,73. Angka ini sendiri secara kategori masuk dalam kategori sedang. Meski ada peningkatan sebesar 1,34 dalam setahun, namun demikian tetap saja IPM Kabupaten Gunungkidul masih rendah.
Pejabat Fungsional Statistik BPS Gunungkidul, Rendi Yudianto menuturkan, ada empat indikator yang mempengaruhi penilaian IPM. Di antaranya adalah Angka Harapan Hidup (AHH), Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), serta Pengeluaran per kapita. Diakuinya, kendala pada sektor pendidikan merupakan kendala paling sentral dalam meningkatkan IPM ini.
“Seharusnya lama HLS adalah 12 tahun, tapi faktanya RLS baru sekitar tujuh tahun bagi penduduk usia 25 tahun. Artinya sebagian besar di Gunungkidul baru tamat SD bahkan kelas 1 SMP tidak tamat,” ucapnya beberapa waktu yang lalu.
Masih rendahnya tingkat pendidikan di Gunungkidul juga tercermin dalam tingkat pendidikan yang ditamatkan oleh penduduk Gunungkidul yang berusia 15 tahun ke atas. Sebanyak 58,99% penduduk Gunungkidul baru menamatkan sekolah sampai tingkat SD dan SMP, di mana persentase yang tamat SD atau MI sebesar 33,20% dan tamat SMP atau MTs sebesar 25,79%. Tidak hanya itu, ada sebesar 11,51% penduduk Gunungkidul yang berusia 15 tahun ke atas tidak mempunyai ijazah.
Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul mempunyai Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau sekolah non formal yang dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang sempat terhalang dalam menuntaskan sekolah di jenjang SMA atau SMK. Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid mengatakan, selama ini salah satu kendala yang dialami dalam pemanfaatan dan pengembangan SKB ini adalah stigma di kalangan masyarakat sendiri. Banyak yang menganggap sekolah non formal reputasinya belum teruji sehingga minat masyarakat pun menjadi rendah.

“Padahal SKB ini harapannya bisa jadi alternatif guna mengubah dan memperbaiki indeks IPM,” ucapnya.
Dia menambahkan, keberadaan SKB sendiri adalah untuk memenuhi target wajib belajar 12 tahun. Dengan menyelesaikan wajib belajar 12 tahun ini, maka warga masyarakat berkesempatan memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
“Dengan latar belakang pendidikan yang lebih baik bisa memperbaiki taraf hidupnya dapat pekerjaan yang baik dan mapan,” pungkasnya. (Ulfah Nurul Azizah)
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
