Pemerintahan
Tak Berdaya Atasi Masalah Parkir di Kawasan Pantai, Dishub Salahkan Oknum Juru Parkir Liar






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyatakan kesulitan mengatasi permasalah juru parkir liar di kawasan wisata. Sebuah hal yang tentunya cukup disayangkan lantaran permasalahan semacam ini tak jarang memicu permasalahan dan merugikan para wisatawan yang seringkali dipatok tarif parkir yang tak wajar. Pernyataan dari pemerintah ini kemudian membuat masalah parkir liar hingga saat ini tidak ada solusi konkrit untuk hal tersebut.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Ely Siswanta mengakui, pada momen liburan, pihaknya memang kerap menerima keluhan terkait kenaikan tarif parkir. Kenaikan banyak dikeluhkan lantaran tak jarang melambung sangat tinggi. Ia menyebut, kenaikan itu dilakukan oleh oknum juru parkir liar.
“Kalau yang bekerjasama dengan kami atau lahan negara, jarang yang menaikan tarif parkir. Kalau yang terkadang jadi keluhan menaikan tarif parkir itu, biasanya setelah kami cek, parkir yang tidak bekerjasama dengan kami,” kelit Ely, Sabtu (23/12/2018).
Ely menjelaskan, jika pihaknya mendapat keluhan terkait kenaikan tarif dari wisatawan atau yang lainnya, pihaknya berusaha akan memberikan teguran tertulis. Lebih tegas lagi, nanti pihaknya akan melarang juru parkir untuk beroperasi dalam waktu tertentu.
“Di peraturan memang ada sampai yang pelarangan beroperasi, namun sejauh ini belum ada yang sampai begitu,” ujarnya.







Ely menegaskan, jika ada kenaikan parkir maka kemungkinan besar tindakan tersebut dilakukan oleh oknum juru parkir liar. Sebab, untuk parkiran yang bekerjasama dengan Dishub Gunungkidul sendiri telah diminimalisir sedemikian rupa untuk menghindari keluhan atau komplain dari wisatawan.
“Kita memberikan pendampingan agar para juru parkir untuk berlaku sopan dan ramah, serta tidak menaikan tarif semaunya,” kata dia.
Di sisi lain, Ely mengakui saat ini perparkiran terutama di kawasan wisata pantai memang belum representatif. Ia berharap ke depan jika pengerjaan lahan parkir di kawasan Pantai Krakal, di Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari jika terselesaikan dapat membuat kawasan parkir yang lebih representatif bagi para pengunjung. Termasuk parkir liar yang masih ada diharapkan ke depan terpenuhi proses perizinannya sehingga bisa dikontrol oleh pihaknya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugraha menjelaskan, untuk penindakan parkir liar, Sat Pol PP hanya menindaklanjuti rekomendasi dari Dishub Gunungkidul.
“Penindakan kami hanya menindaklanjuti dari Dishub Gunungkidul yang berwenang dalam perparkiran. Pemkab seharusnya juga melihat potensi perparkiran yang ada dari parkir liar tersebut,” kata Dwi.