Pemerintahan
Tak Berizin, 6 Baliho Besar dan Ratusan Banner Dibongkar Petugas
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gunungkidul menggelar operasi penertiban banner maupun baliho tak berizin yang terpasang di jalanan Gunungkidul. Sebanyak 6 baliho berukuran besar di Kota Wonosari dibredel oleh aparat.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol-PP Gunungkidul, Edi Winarto mengatakan, penertiban tersebut dilakukan belum lama ini. Selain diketahui tidak berizin, pemasangan baliho-baliho tersebut juga tidak sesuai ketentuan atau tidak pada tempatnya. Total, Satpol PP Gunungkidul sendiri menertibkan 6 baliho berukuran besar. Baliho-baliho itu dicopot dan kemudian diamankan oleh anggota.
“Lokasi penertiban kami lakukan di kawasan Ring Road Wonosari,” jelas Edi, Jumat (14/02/2022) siang.
Tidak hanya itu, Edi mengungkapkan pihaknya juga mendapati jenis reklame lain yang juga dinilai melanggar. Diantaranya yang diterbitkan adalah 167 pamflet atau banner dan 12 spanduk.
“Spanduk kami bongkar karena pemasangannya melintang di atas badan jalan, Sementara untuk pamflet itu ditempel di pohon, di tiang listrik, tiang telepon, hingga tiang rambu-rambu lalu lintas. Langsung kita laksanakan penertiban,” papar dia.

Menurutnya, langkah penertiban semacam ini akan terus dilaksanakan oleh Satpol PP Gunungkidul. Baliho maupun reklame yang ditengarai melanggar aturan akan langsung dibongkar.
Dirinya juga mengatakan, bahwa langkah penertiban ini akan terus berlanjut. Namun pihaknya masih harus koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hal tersebut.
“Terkait dengan penertiban berikutnya pastinya sudah kami jadwalkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Yuda Haryanto menyebutkan, pihaknya siap untuk melakukan koordinasi dengan Satpol PP Gunungkidul berkaitan dengan penertiban baliho maupun banner atau spanduk yang terpasang di Gunungkidul. Jika nantinya ditemukan baliho yang bermasalah perizinannya, maka akan dikaji ulang mengacu pada aturan yang ada. Dan pihaknya pun juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menindak pelanggaran tersebut.
“Kami.akan memberikan rekomendasi terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut, entah pencabutan izin maupun pembongkaran,” jelas Yuda.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
