Pemerintahan
Tak Berizin, 6 Baliho Besar dan Ratusan Banner Dibongkar Petugas




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gunungkidul menggelar operasi penertiban banner maupun baliho tak berizin yang terpasang di jalanan Gunungkidul. Sebanyak 6 baliho berukuran besar di Kota Wonosari dibredel oleh aparat.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol-PP Gunungkidul, Edi Winarto mengatakan, penertiban tersebut dilakukan belum lama ini. Selain diketahui tidak berizin, pemasangan baliho-baliho tersebut juga tidak sesuai ketentuan atau tidak pada tempatnya. Total, Satpol PP Gunungkidul sendiri menertibkan 6 baliho berukuran besar. Baliho-baliho itu dicopot dan kemudian diamankan oleh anggota.
“Lokasi penertiban kami lakukan di kawasan Ring Road Wonosari,” jelas Edi, Jumat (14/02/2022) siang.
Tidak hanya itu, Edi mengungkapkan pihaknya juga mendapati jenis reklame lain yang juga dinilai melanggar. Diantaranya yang diterbitkan adalah 167 pamflet atau banner dan 12 spanduk.
“Spanduk kami bongkar karena pemasangannya melintang di atas badan jalan, Sementara untuk pamflet itu ditempel di pohon, di tiang listrik, tiang telepon, hingga tiang rambu-rambu lalu lintas. Langsung kita laksanakan penertiban,” papar dia.




Menurutnya, langkah penertiban semacam ini akan terus dilaksanakan oleh Satpol PP Gunungkidul. Baliho maupun reklame yang ditengarai melanggar aturan akan langsung dibongkar.
Dirinya juga mengatakan, bahwa langkah penertiban ini akan terus berlanjut. Namun pihaknya masih harus koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hal tersebut.
“Terkait dengan penertiban berikutnya pastinya sudah kami jadwalkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Yuda Haryanto menyebutkan, pihaknya siap untuk melakukan koordinasi dengan Satpol PP Gunungkidul berkaitan dengan penertiban baliho maupun banner atau spanduk yang terpasang di Gunungkidul. Jika nantinya ditemukan baliho yang bermasalah perizinannya, maka akan dikaji ulang mengacu pada aturan yang ada. Dan pihaknya pun juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menindak pelanggaran tersebut.
“Kami.akan memberikan rekomendasi terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut, entah pencabutan izin maupun pembongkaran,” jelas Yuda.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial1 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi