Pemerintahan
Tak Berizin, 6 Baliho Besar dan Ratusan Banner Dibongkar Petugas


Wonosari,(pidjar.com)–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gunungkidul menggelar operasi penertiban banner maupun baliho tak berizin yang terpasang di jalanan Gunungkidul. Sebanyak 6 baliho berukuran besar di Kota Wonosari dibredel oleh aparat.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol-PP Gunungkidul, Edi Winarto mengatakan, penertiban tersebut dilakukan belum lama ini. Selain diketahui tidak berizin, pemasangan baliho-baliho tersebut juga tidak sesuai ketentuan atau tidak pada tempatnya. Total, Satpol PP Gunungkidul sendiri menertibkan 6 baliho berukuran besar. Baliho-baliho itu dicopot dan kemudian diamankan oleh anggota.
“Lokasi penertiban kami lakukan di kawasan Ring Road Wonosari,” jelas Edi, Jumat (14/02/2022) siang.
Tidak hanya itu, Edi mengungkapkan pihaknya juga mendapati jenis reklame lain yang juga dinilai melanggar. Diantaranya yang diterbitkan adalah 167 pamflet atau banner dan 12 spanduk.
“Spanduk kami bongkar karena pemasangannya melintang di atas badan jalan, Sementara untuk pamflet itu ditempel di pohon, di tiang listrik, tiang telepon, hingga tiang rambu-rambu lalu lintas. Langsung kita laksanakan penertiban,” papar dia.


Menurutnya, langkah penertiban semacam ini akan terus dilaksanakan oleh Satpol PP Gunungkidul. Baliho maupun reklame yang ditengarai melanggar aturan akan langsung dibongkar.
Dirinya juga mengatakan, bahwa langkah penertiban ini akan terus berlanjut. Namun pihaknya masih harus koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hal tersebut.
“Terkait dengan penertiban berikutnya pastinya sudah kami jadwalkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Yuda Haryanto menyebutkan, pihaknya siap untuk melakukan koordinasi dengan Satpol PP Gunungkidul berkaitan dengan penertiban baliho maupun banner atau spanduk yang terpasang di Gunungkidul. Jika nantinya ditemukan baliho yang bermasalah perizinannya, maka akan dikaji ulang mengacu pada aturan yang ada. Dan pihaknya pun juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menindak pelanggaran tersebut.
“Kami.akan memberikan rekomendasi terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut, entah pencabutan izin maupun pembongkaran,” jelas Yuda.

-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Oknum Perangkat Kalurahan Diduga Kemplang Dana Pajak Ratusan Juta
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Peristiwa8 jam yang lalu
Dua Mobil Tabrakan Hingga Terbakar, Belasan Orang Jadi Korban
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Segera Buka Lowongan Ratusan PPPK
-
Politik3 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Sosial3 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Peristiwa4 hari yang lalu
Bak Model Profesional, Para ASN Berlenggak-lengok di Acara Gunungkidul Batik Fashion Beach
-
Peristiwa4 hari yang lalu
Pengadilan Agama Dinilai Lamban Keluarkan Surat Dispensasi Nikah
-
Politik4 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul