Connect with us

Pemerintahan

Tak Diblack List Akibat Proyek Molor, Rekanan Proyek RS Bedoyo dan Gedung BPBD Didenda 5%

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua rekanan yang terlambat dalam pengerjaan proyek besar Pemkab Gunungkidul pada tahun 2019 kemarin tidak mendapatkan sanksi blacklist. Para rekanan tersebut hanya sebatas dikenakan denda sebesar 5% dari nilai proyek. Untuk kasus keterlambatan dalam pembangunan Rumah Sakit Bedoyo dan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, para rekanan mampu menyelesaikan pengerjaan dalam 50 hari masa perpanjangan.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Agus Subaryanto memaparkan, pada tahun 2019 kemarin, memang ada dua proyek yakni Rumah Sakit di Bedoyo, Kecamatan Ponjong dan Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Siraman, Kecamatan Wonosari yang tidak selesai tepat pada waktunya. Meski molor, para rekanan sempat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pengerjaan selama 50 hari.

Berita Lainnya  Rencana Pemerintah Pusat Perpanjang Masa Bakti Guru PNS Yang Pensiun, Ini Tanggapan FHSN

“Dalam masa perpanjangan mereka bisa menyelesaikannya tepat waktu. Mereka butuh waktu 47 dan 48 hari. Belum lama memang selesainya kedua proyek ini,” ujar Agus, Senin (02/03/2020).

Ia menjelaskan, meski mengalami keterlambatan penyelesaian, kedua rekanan tersebut tidak mendapat sanksi blacklist. Namun begitu, sesuai dengan aturan yang ada, rekanan dikenakan denda yang besarannya disesuaikan demgan waktu penyelesaian.

“Hitunganya per 1000 kali nilai kontrak terus dikalikan lagi dengan masa perpanjangan. Kalau ditotal keduanya dikenakan denda hampir 5 persen dari nilai kontrak,” jelas dia.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembangunan rumah sakit di Bedoyo memiliki kontrak sebesar Rp 4,2 miliar, sedangkan untuk pembangunan Gedung BPBD menelan anggaran Rp3,195 miliar.
Selain harus membayar denda rekanan juga harus menerima kekurangan pembayaran sekitar 29% dari kontrak dibayarkan setelah pembahasan ABPD Perubahan 2020.

Berita Lainnya  Usulan Penambahan OPD Anyar, Pembiayaan Tunjangan Membengkak Hingga 1 Miliar

“Selama masa perpanjangan, biaya untuk membangun menggunakan uang pribadi. Ini dikarenakan kekurangan pembayaran baru diberikan setelah APBD Perubahan 2020 diketok,” katanya.

Sementara untuk masa pemeliharaan sendiri akan berlaku sampai dengan 6 bulan ke depan. Sementara untuk pengecekan kualitas bangunan pihaknya menyerahkannya kepada tim Administrasi Pembangunan Setda Gunungkidul.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul. Immawan Wahyudi mengungkapkan pendapatnya terkait dengan adanya pengerjaan proyek yang molor ini. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya kesalahan pada rekanan namun juga selama ini banyak paket yang dikerjakan mepet pada akhir tahun.

“Ini harus dirubah. Jika paket dilaksanakan di awal tahun maka waktu pengerjaan lebih banyak sehingga penyelesaian juga memiliki kualitas yang lebih bagus. Ya kalau akhir-akhir hanya mengejar target jadi. Ini yang harus dihindari, sebab pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, tapi kualitasnya harus dijaga,” urai Immawan.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler