Connect with us

Pemerintahan

Tak Diblack List Akibat Proyek Molor, Rekanan Proyek RS Bedoyo dan Gedung BPBD Didenda 5%

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua rekanan yang terlambat dalam pengerjaan proyek besar Pemkab Gunungkidul pada tahun 2019 kemarin tidak mendapatkan sanksi blacklist. Para rekanan tersebut hanya sebatas dikenakan denda sebesar 5% dari nilai proyek. Untuk kasus keterlambatan dalam pembangunan Rumah Sakit Bedoyo dan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, para rekanan mampu menyelesaikan pengerjaan dalam 50 hari masa perpanjangan.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Agus Subaryanto memaparkan, pada tahun 2019 kemarin, memang ada dua proyek yakni Rumah Sakit di Bedoyo, Kecamatan Ponjong dan Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Siraman, Kecamatan Wonosari yang tidak selesai tepat pada waktunya. Meski molor, para rekanan sempat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pengerjaan selama 50 hari.

Berita Lainnya  Dapat Lahan Pertanian Seluas 2 Hektar Melalui Program Transmigrasi, Berminat?

“Dalam masa perpanjangan mereka bisa menyelesaikannya tepat waktu. Mereka butuh waktu 47 dan 48 hari. Belum lama memang selesainya kedua proyek ini,” ujar Agus, Senin (02/03/2020).

Ia menjelaskan, meski mengalami keterlambatan penyelesaian, kedua rekanan tersebut tidak mendapat sanksi blacklist. Namun begitu, sesuai dengan aturan yang ada, rekanan dikenakan denda yang besarannya disesuaikan demgan waktu penyelesaian.

“Hitunganya per 1000 kali nilai kontrak terus dikalikan lagi dengan masa perpanjangan. Kalau ditotal keduanya dikenakan denda hampir 5 persen dari nilai kontrak,” jelas dia.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembangunan rumah sakit di Bedoyo memiliki kontrak sebesar Rp 4,2 miliar, sedangkan untuk pembangunan Gedung BPBD menelan anggaran Rp3,195 miliar.
Selain harus membayar denda rekanan juga harus menerima kekurangan pembayaran sekitar 29% dari kontrak dibayarkan setelah pembahasan ABPD Perubahan 2020.

Berita Lainnya  Aksi Klithih di Jalan Sambipitu-Nglipar, Empat Pelajar Dicegat dan Dipukuli Gerombolan Pemuda Tak Dikenal

“Selama masa perpanjangan, biaya untuk membangun menggunakan uang pribadi. Ini dikarenakan kekurangan pembayaran baru diberikan setelah APBD Perubahan 2020 diketok,” katanya.

Sementara untuk masa pemeliharaan sendiri akan berlaku sampai dengan 6 bulan ke depan. Sementara untuk pengecekan kualitas bangunan pihaknya menyerahkannya kepada tim Administrasi Pembangunan Setda Gunungkidul.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul. Immawan Wahyudi mengungkapkan pendapatnya terkait dengan adanya pengerjaan proyek yang molor ini. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya kesalahan pada rekanan namun juga selama ini banyak paket yang dikerjakan mepet pada akhir tahun.

“Ini harus dirubah. Jika paket dilaksanakan di awal tahun maka waktu pengerjaan lebih banyak sehingga penyelesaian juga memiliki kualitas yang lebih bagus. Ya kalau akhir-akhir hanya mengejar target jadi. Ini yang harus dihindari, sebab pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, tapi kualitasnya harus dijaga,” urai Immawan.

Berita Lainnya  Macet di Pusat Kota Wonosari, Polisi Tutup Pertigaan Amigo

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Berita Terpopuler