Connect with us

Pemerintahan

Tak Diblack List Akibat Proyek Molor, Rekanan Proyek RS Bedoyo dan Gedung BPBD Didenda 5%

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua rekanan yang terlambat dalam pengerjaan proyek besar Pemkab Gunungkidul pada tahun 2019 kemarin tidak mendapatkan sanksi blacklist. Para rekanan tersebut hanya sebatas dikenakan denda sebesar 5% dari nilai proyek. Untuk kasus keterlambatan dalam pembangunan Rumah Sakit Bedoyo dan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, para rekanan mampu menyelesaikan pengerjaan dalam 50 hari masa perpanjangan.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Agus Subaryanto memaparkan, pada tahun 2019 kemarin, memang ada dua proyek yakni Rumah Sakit di Bedoyo, Kecamatan Ponjong dan Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Siraman, Kecamatan Wonosari yang tidak selesai tepat pada waktunya. Meski molor, para rekanan sempat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pengerjaan selama 50 hari.

Berita Lainnya  Animo Masyarakat Tinggi, Pemkab Rencanakan Bangun Rusunawa Jilid II

“Dalam masa perpanjangan mereka bisa menyelesaikannya tepat waktu. Mereka butuh waktu 47 dan 48 hari. Belum lama memang selesainya kedua proyek ini,” ujar Agus, Senin (02/03/2020).

Ia menjelaskan, meski mengalami keterlambatan penyelesaian, kedua rekanan tersebut tidak mendapat sanksi blacklist. Namun begitu, sesuai dengan aturan yang ada, rekanan dikenakan denda yang besarannya disesuaikan demgan waktu penyelesaian.

“Hitunganya per 1000 kali nilai kontrak terus dikalikan lagi dengan masa perpanjangan. Kalau ditotal keduanya dikenakan denda hampir 5 persen dari nilai kontrak,” jelas dia.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembangunan rumah sakit di Bedoyo memiliki kontrak sebesar Rp 4,2 miliar, sedangkan untuk pembangunan Gedung BPBD menelan anggaran Rp3,195 miliar.
Selain harus membayar denda rekanan juga harus menerima kekurangan pembayaran sekitar 29% dari kontrak dibayarkan setelah pembahasan ABPD Perubahan 2020.

Berita Lainnya  Hasil Panen Ubi Kayu di Gunungkidul Melimpah

“Selama masa perpanjangan, biaya untuk membangun menggunakan uang pribadi. Ini dikarenakan kekurangan pembayaran baru diberikan setelah APBD Perubahan 2020 diketok,” katanya.

Sementara untuk masa pemeliharaan sendiri akan berlaku sampai dengan 6 bulan ke depan. Sementara untuk pengecekan kualitas bangunan pihaknya menyerahkannya kepada tim Administrasi Pembangunan Setda Gunungkidul.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul. Immawan Wahyudi mengungkapkan pendapatnya terkait dengan adanya pengerjaan proyek yang molor ini. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya kesalahan pada rekanan namun juga selama ini banyak paket yang dikerjakan mepet pada akhir tahun.

“Ini harus dirubah. Jika paket dilaksanakan di awal tahun maka waktu pengerjaan lebih banyak sehingga penyelesaian juga memiliki kualitas yang lebih bagus. Ya kalau akhir-akhir hanya mengejar target jadi. Ini yang harus dihindari, sebab pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, tapi kualitasnya harus dijaga,” urai Immawan.

Berita Lainnya  Tim SAR Dapat Pinjaman Mobil Ambulance Berstandar

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler