Connect with us

Hukum

Tak Hanya Hukuman Berat, Pemerkosa Anak Kandung Diusulkan Dihukum Kebiri Kimia

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Adanya kasus pemerkosaan terhadap anak kandung yang dilakukan S, warga Kapanewon Semin memicu reaksi keras dari Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Endah yang geram dengan tindakan tersebut bahkan meminta baik kepolisian maupun kejaksaan memberikan tuntutan yang berat kepada pelaku.

“Kalau bisa sekalian hukuman paling berat dan ditambah dengan hukuman kebiri kimia,” tandas dia kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (24/01/2022) siang.

Menurut Endah, perbuatan yang dilakukan oleh S sudah dalam kategori biadab. Orang tua kandung yang seharusnya melindungi dan merawat anaknya, justru tega melakukan pemerkosaan. Apalagi berdasarkan informasi yang ia terima, S bahkan pernah hendak melakukan hal serupa kepada kakak korban yang tentunya juga merupakan anak kandungnya.

Dengan ulah bejat seperti itu, ia menyebut bahwa S ini bisa dikategorikan sebagai predator seksual. Sehingga menurut UU yang berlaku, kepada yang bersangkutan bisa dikenakan hukuman tambahan.

Berita Lainnya  Peluang Penerapan Hukuman Kebiri Kepada FAR, Predator Seksual Asal Semin, Begini Kata Dinas

“Ini mungkin bisa menjadi pertimbangan bagi jaksa untuk memberikan tuntutan maksimal dan atau juga menuntut hukuman tambahan seperti pada kasus Hery Wiryawan di Bandung, Jawa Barat,” beber Endah.

Endah sendiri mengaku akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Tak hanya kepada aparat penegak hukum, namun juga kepada OPD terkait agar memberikan pendampingan maksimal kepada korban. Hal ini menjadi penting lantaran dengan kejadian seperti ini, korban yang masih berstatus pelajar SMP akan mengalami trauma yang sangat berat. Masa depan korban tentu masih panjang sehingga sejak sekarang ini, harus mendapatkan penanganan dan bantuan yang maksimal dari Dinas.

“Biar saja nanti saya dianggap intervensi atau bagaiamana. Tapi saya hanya menjalankan tugas saya untuk melindungi masyarakat, khususnya kaum perempuan. Saya gemas sekali dengan kejadian ini,” ketus dia.

Sementara itu, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul, Aris memaparkan, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban. Adapun pendampingan yang diberikan sendiri adalah pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologis. Menurut Aris, berdasarkan assesemen yang telah dilaksanakan, korban diketahui mengalami gangguan psikologis akibat kejadian yang dialaminya.

Berita Lainnya  Dulu Curi Motor Buat Jalan-Jalan, Kini si Bocah Kembar Nekat Gasak Power Amplifier

Dalam hal ini, pihak UPT PPA Dinsos PPPA Gunungkidul bekerja sama dengan UPT PPPA Kabupaten Bantul. Hal ini lantaran, anak tersebut diungsikan untuk tinggal bersama ibunya di Bantul pasca kejadian ini.

“Kita berikan penanganan terhadap yang bersangkutan, sesuai dengan tugas kami yaitu pendampingan untuk pemulihan psikologis dari korban,” ucap Aris.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, S dilaporkan oleh mantan istrinya yang merupakan ibu kandung dari Sekar (bukan nama sebenarnya) lantaran telah memperkosa. Tak hanya sekali, berdasarkan pengakuan dari korban, aksi bejat ini bahkan diketahui telah 2 kali dilakukan oleh S. Aksi ini terbongkar setelah Sekar mengadu kepada ibunya.

Rupanya, aksi S ini bukan hanya terjadi kepada Sekar, yang merupakan putri bungsunya. S juga sempat berupaya untuk memperkosa kakak kandung Sekar. Namun saat itu, sang kakak berhasil kabur sehingga pemerkosaan tak terjadi.

Berita Lainnya  Bandar Pil Saptosari Dibekuk Saat Tengah Transaksi, Polisi Amankan Ratusan Butir Pil Koplo dan Uang Tunai

Saat ini, S sendiri telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Gunungkidul.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis3 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler