Hukum
Tak Hanya Hukuman Berat, Pemerkosa Anak Kandung Diusulkan Dihukum Kebiri Kimia




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Adanya kasus pemerkosaan terhadap anak kandung yang dilakukan S, warga Kapanewon Semin memicu reaksi keras dari Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Endah yang geram dengan tindakan tersebut bahkan meminta baik kepolisian maupun kejaksaan memberikan tuntutan yang berat kepada pelaku.
“Kalau bisa sekalian hukuman paling berat dan ditambah dengan hukuman kebiri kimia,” tandas dia kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (24/01/2022) siang.
Menurut Endah, perbuatan yang dilakukan oleh S sudah dalam kategori biadab. Orang tua kandung yang seharusnya melindungi dan merawat anaknya, justru tega melakukan pemerkosaan. Apalagi berdasarkan informasi yang ia terima, S bahkan pernah hendak melakukan hal serupa kepada kakak korban yang tentunya juga merupakan anak kandungnya.
Dengan ulah bejat seperti itu, ia menyebut bahwa S ini bisa dikategorikan sebagai predator seksual. Sehingga menurut UU yang berlaku, kepada yang bersangkutan bisa dikenakan hukuman tambahan.
“Ini mungkin bisa menjadi pertimbangan bagi jaksa untuk memberikan tuntutan maksimal dan atau juga menuntut hukuman tambahan seperti pada kasus Hery Wiryawan di Bandung, Jawa Barat,” beber Endah.




Endah sendiri mengaku akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Tak hanya kepada aparat penegak hukum, namun juga kepada OPD terkait agar memberikan pendampingan maksimal kepada korban. Hal ini menjadi penting lantaran dengan kejadian seperti ini, korban yang masih berstatus pelajar SMP akan mengalami trauma yang sangat berat. Masa depan korban tentu masih panjang sehingga sejak sekarang ini, harus mendapatkan penanganan dan bantuan yang maksimal dari Dinas.
“Biar saja nanti saya dianggap intervensi atau bagaiamana. Tapi saya hanya menjalankan tugas saya untuk melindungi masyarakat, khususnya kaum perempuan. Saya gemas sekali dengan kejadian ini,” ketus dia.
Sementara itu, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul, Aris memaparkan, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban. Adapun pendampingan yang diberikan sendiri adalah pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologis. Menurut Aris, berdasarkan assesemen yang telah dilaksanakan, korban diketahui mengalami gangguan psikologis akibat kejadian yang dialaminya.
Dalam hal ini, pihak UPT PPA Dinsos PPPA Gunungkidul bekerja sama dengan UPT PPPA Kabupaten Bantul. Hal ini lantaran, anak tersebut diungsikan untuk tinggal bersama ibunya di Bantul pasca kejadian ini.
“Kita berikan penanganan terhadap yang bersangkutan, sesuai dengan tugas kami yaitu pendampingan untuk pemulihan psikologis dari korban,” ucap Aris.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, S dilaporkan oleh mantan istrinya yang merupakan ibu kandung dari Sekar (bukan nama sebenarnya) lantaran telah memperkosa. Tak hanya sekali, berdasarkan pengakuan dari korban, aksi bejat ini bahkan diketahui telah 2 kali dilakukan oleh S. Aksi ini terbongkar setelah Sekar mengadu kepada ibunya.
Rupanya, aksi S ini bukan hanya terjadi kepada Sekar, yang merupakan putri bungsunya. S juga sempat berupaya untuk memperkosa kakak kandung Sekar. Namun saat itu, sang kakak berhasil kabur sehingga pemerkosaan tak terjadi.
Saat ini, S sendiri telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Gunungkidul.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Sosial6 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa7 hari yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Gunungkidul Jalin Kerjasama Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
bisnis1 minggu yang lalu
Penumpang KAI Bandara Yogya Naik 11 Persen pada Januari 2025