Peristiwa
Tak Kenakan Masker, Pengunjung Pasar Hewan Dikenai Sanksi Push Up






Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penegakkan Perbup Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disaese 2019 mulai diterapkan. Warga yang tidak menggunakan masker saat di luar mulai diberi sangsi serta edukasi. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Playen pada Selasa (15/09/2020) kemarin. Sejumlah pengunjung pasar hewan Siyonoharjo terpaksa mendapatkan hukuman push up dari petugas lantaran tak mengenakan masker.
Sebagai aparat penegak hukum, Polsek Playen, Selasa kemarin menggelar operasi yustisi bersama jajaran Forkompinca di Pasar Hewan Siyonoharjo, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen. Alhasil, sedikitnya 27 penguniung Pasar Siyono terjaring razia.
“Kami secara spontan meminta masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk push up,” ujar Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi Rabu (16/09/2020).
Menurutnya, sanksi ini telah tertuang pada Perbup. Dimana masyarakat yang melanggar memang harus mengikuti sanksi yang berlaku.
“Tertulis sanksi edukasi, atau membersihkan fasilitas umum, mereka memang awalnya kaget ya kok ada polisi datang di pasar, tapi ini memang Perbup sudah diterapkan mau tidak mau mereka yang tidak menggunakan masker kami hukum agar jera,” terang Hajar.







Menurutnya, waktu untuk sekedar sosialisasi dan bagi-bagi masker telah usai. Masyarakat memang harus didisiplinkan dengan sanksi agar sadar betul pentingny menggunakan pelindung diri berupa masker.
“Waktu sosialisasi dan bagi-bagi masker sudah lewat, kalau sekarang ada masyarakat yang tidak menggunakan berarti memang membandel dan sepantasnya mendapat sanksi,” ujar dia.
Kedepan, pihaknya telah mengagendakan penegakkan Perbup ini secara rutin. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi internal mengenai evektivitas sanksi yang diberikan.
“Sasaran kami fasilitas umum di Kapanewon Playen, harapannya agar pandemi covid19 ini segera berakhir,” tandas Hajar.