Pemerintahan
Sempat Tertunda, Pembahasan Sejumlah Raperda Akan Kembali Dilanjutkan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Tiga rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif dari dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Gunungkidul diharapkan menjadi prioritas pembahasan raperda di tahun 2020 ini. Dari eksekutif dan legislatif sepakat meski di tengah pandemi yang terjadi, pembahasan raperda akan tetap dilanjutkan.
Anggota Komisi B, Eckwan Mulyana mengatakan, raperda inisiatif dari Dewan menjadi prioritas pmebahasan. Dalam waktu dekat meski di tengah pandemi global dari eksekutif dan legislatif akan segera melanjutkan pembahasan raperda. mengingat pembahasan sejumlah raperda tertunda akibat covid 19. Tiga yang menjadi prioritas diantaranya, perubahan penyebutan yang berkaitan dengan penyetaraan gender, kabupaten layak anak, bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Berkaitan dengan perubahan penyebutan lurah itu juga menjadi prioritas kami,” jelas Eckwan.
Meski di tengah pandemi global yang terjadi, menurutnya tidak ada perubahan target pembahasan raperda. Sebanyak 15 raperda akan tetap dibahas di tahun ini, dan nantinya utuk kesepakatan atau hasil finalnya tentu akan menyesuaikan atas pemnbahasan yang dilakukan.
“Ndak ada perubahan target. Meski sekarang sedang fokus penanganan covid tapi untuk 15 raperda yang diusulkan tetap akan dilakukan pembahasan sesuai dengan nota kesepakatan yang ada,” tambah mantan Kepala Desa Pundungsari ini.







Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan mengungkapkan dari pihak eksekutif telah berkoordinasi dengan DPRD mengenai pembahasan raperda. Sejauh ini, dari hasil koordinasi yang dilakukan tidak ada perubahan target. Justru secepatnya akan segera dilanjutkan mengenai pembahasan raperda.
Dalam waktu dekat yang akan kembali dibahas yakni berkaitan dengan Raperda tentang Lurah, Perubahan Perda No.3/2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2015-2025 dan Penyelenggaraan Pendidikan sudah memasuki akhir pembahasan.
“Tinggal kesepakatannya saja bagaimana mengenai raperda tersebut. Nanti jika sudah sepakat kemudian akan disahkan,” jelasnya.
Adapun dari 15 raperda ini, 12 usulan bupati dan 3 diantaranya meupakan inisatif dari DPRD Gunungkidul. Raperda yang diusulkan ini dianggap cukup penting meningat semakin berkembangnya daerah dan bermunculannya sejumlah kondisi yang dihadapi oleh masyarakat.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib