Pemerintahan
Sempat Tertunda, Pembahasan Sejumlah Raperda Akan Kembali Dilanjutkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Tiga rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif dari dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Gunungkidul diharapkan menjadi prioritas pembahasan raperda di tahun 2020 ini. Dari eksekutif dan legislatif sepakat meski di tengah pandemi yang terjadi, pembahasan raperda akan tetap dilanjutkan.
Anggota Komisi B, Eckwan Mulyana mengatakan, raperda inisiatif dari Dewan menjadi prioritas pmebahasan. Dalam waktu dekat meski di tengah pandemi global dari eksekutif dan legislatif akan segera melanjutkan pembahasan raperda. mengingat pembahasan sejumlah raperda tertunda akibat covid 19. Tiga yang menjadi prioritas diantaranya, perubahan penyebutan yang berkaitan dengan penyetaraan gender, kabupaten layak anak, bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Berkaitan dengan perubahan penyebutan lurah itu juga menjadi prioritas kami,” jelas Eckwan.
Meski di tengah pandemi global yang terjadi, menurutnya tidak ada perubahan target pembahasan raperda. Sebanyak 15 raperda akan tetap dibahas di tahun ini, dan nantinya utuk kesepakatan atau hasil finalnya tentu akan menyesuaikan atas pemnbahasan yang dilakukan.
“Ndak ada perubahan target. Meski sekarang sedang fokus penanganan covid tapi untuk 15 raperda yang diusulkan tetap akan dilakukan pembahasan sesuai dengan nota kesepakatan yang ada,” tambah mantan Kepala Desa Pundungsari ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan mengungkapkan dari pihak eksekutif telah berkoordinasi dengan DPRD mengenai pembahasan raperda. Sejauh ini, dari hasil koordinasi yang dilakukan tidak ada perubahan target. Justru secepatnya akan segera dilanjutkan mengenai pembahasan raperda.
Dalam waktu dekat yang akan kembali dibahas yakni berkaitan dengan Raperda tentang Lurah, Perubahan Perda No.3/2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2015-2025 dan Penyelenggaraan Pendidikan sudah memasuki akhir pembahasan.
“Tinggal kesepakatannya saja bagaimana mengenai raperda tersebut. Nanti jika sudah sepakat kemudian akan disahkan,” jelasnya.
Adapun dari 15 raperda ini, 12 usulan bupati dan 3 diantaranya meupakan inisatif dari DPRD Gunungkidul. Raperda yang diusulkan ini dianggap cukup penting meningat semakin berkembangnya daerah dan bermunculannya sejumlah kondisi yang dihadapi oleh masyarakat.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
