Pemerintahan
Sempat Tertunda, Pembahasan Sejumlah Raperda Akan Kembali Dilanjutkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Tiga rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif dari dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Gunungkidul diharapkan menjadi prioritas pembahasan raperda di tahun 2020 ini. Dari eksekutif dan legislatif sepakat meski di tengah pandemi yang terjadi, pembahasan raperda akan tetap dilanjutkan.
Anggota Komisi B, Eckwan Mulyana mengatakan, raperda inisiatif dari Dewan menjadi prioritas pmebahasan. Dalam waktu dekat meski di tengah pandemi global dari eksekutif dan legislatif akan segera melanjutkan pembahasan raperda. mengingat pembahasan sejumlah raperda tertunda akibat covid 19. Tiga yang menjadi prioritas diantaranya, perubahan penyebutan yang berkaitan dengan penyetaraan gender, kabupaten layak anak, bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Berkaitan dengan perubahan penyebutan lurah itu juga menjadi prioritas kami,” jelas Eckwan.
Meski di tengah pandemi global yang terjadi, menurutnya tidak ada perubahan target pembahasan raperda. Sebanyak 15 raperda akan tetap dibahas di tahun ini, dan nantinya utuk kesepakatan atau hasil finalnya tentu akan menyesuaikan atas pemnbahasan yang dilakukan.
“Ndak ada perubahan target. Meski sekarang sedang fokus penanganan covid tapi untuk 15 raperda yang diusulkan tetap akan dilakukan pembahasan sesuai dengan nota kesepakatan yang ada,” tambah mantan Kepala Desa Pundungsari ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan mengungkapkan dari pihak eksekutif telah berkoordinasi dengan DPRD mengenai pembahasan raperda. Sejauh ini, dari hasil koordinasi yang dilakukan tidak ada perubahan target. Justru secepatnya akan segera dilanjutkan mengenai pembahasan raperda.
Dalam waktu dekat yang akan kembali dibahas yakni berkaitan dengan Raperda tentang Lurah, Perubahan Perda No.3/2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2015-2025 dan Penyelenggaraan Pendidikan sudah memasuki akhir pembahasan.
“Tinggal kesepakatannya saja bagaimana mengenai raperda tersebut. Nanti jika sudah sepakat kemudian akan disahkan,” jelasnya.
Adapun dari 15 raperda ini, 12 usulan bupati dan 3 diantaranya meupakan inisatif dari DPRD Gunungkidul. Raperda yang diusulkan ini dianggap cukup penting meningat semakin berkembangnya daerah dan bermunculannya sejumlah kondisi yang dihadapi oleh masyarakat.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
