Pemerintahan
Sempat Tertunda, Pembahasan Sejumlah Raperda Akan Kembali Dilanjutkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Tiga rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif dari dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Gunungkidul diharapkan menjadi prioritas pembahasan raperda di tahun 2020 ini. Dari eksekutif dan legislatif sepakat meski di tengah pandemi yang terjadi, pembahasan raperda akan tetap dilanjutkan.
Anggota Komisi B, Eckwan Mulyana mengatakan, raperda inisiatif dari Dewan menjadi prioritas pmebahasan. Dalam waktu dekat meski di tengah pandemi global dari eksekutif dan legislatif akan segera melanjutkan pembahasan raperda. mengingat pembahasan sejumlah raperda tertunda akibat covid 19. Tiga yang menjadi prioritas diantaranya, perubahan penyebutan yang berkaitan dengan penyetaraan gender, kabupaten layak anak, bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Berkaitan dengan perubahan penyebutan lurah itu juga menjadi prioritas kami,” jelas Eckwan.
Meski di tengah pandemi global yang terjadi, menurutnya tidak ada perubahan target pembahasan raperda. Sebanyak 15 raperda akan tetap dibahas di tahun ini, dan nantinya utuk kesepakatan atau hasil finalnya tentu akan menyesuaikan atas pemnbahasan yang dilakukan.
“Ndak ada perubahan target. Meski sekarang sedang fokus penanganan covid tapi untuk 15 raperda yang diusulkan tetap akan dilakukan pembahasan sesuai dengan nota kesepakatan yang ada,” tambah mantan Kepala Desa Pundungsari ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan mengungkapkan dari pihak eksekutif telah berkoordinasi dengan DPRD mengenai pembahasan raperda. Sejauh ini, dari hasil koordinasi yang dilakukan tidak ada perubahan target. Justru secepatnya akan segera dilanjutkan mengenai pembahasan raperda.
Dalam waktu dekat yang akan kembali dibahas yakni berkaitan dengan Raperda tentang Lurah, Perubahan Perda No.3/2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2015-2025 dan Penyelenggaraan Pendidikan sudah memasuki akhir pembahasan.
“Tinggal kesepakatannya saja bagaimana mengenai raperda tersebut. Nanti jika sudah sepakat kemudian akan disahkan,” jelasnya.
Adapun dari 15 raperda ini, 12 usulan bupati dan 3 diantaranya meupakan inisatif dari DPRD Gunungkidul. Raperda yang diusulkan ini dianggap cukup penting meningat semakin berkembangnya daerah dan bermunculannya sejumlah kondisi yang dihadapi oleh masyarakat.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
