Pemerintahan
Sempat Tertunda, Pembahasan Sejumlah Raperda Akan Kembali Dilanjutkan
Wonosari,(pidjar.com)—Tiga rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif dari dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Gunungkidul diharapkan menjadi prioritas pembahasan raperda di tahun 2020 ini. Dari eksekutif dan legislatif sepakat meski di tengah pandemi yang terjadi, pembahasan raperda akan tetap dilanjutkan.
Anggota Komisi B, Eckwan Mulyana mengatakan, raperda inisiatif dari Dewan menjadi prioritas pmebahasan. Dalam waktu dekat meski di tengah pandemi global dari eksekutif dan legislatif akan segera melanjutkan pembahasan raperda. mengingat pembahasan sejumlah raperda tertunda akibat covid 19. Tiga yang menjadi prioritas diantaranya, perubahan penyebutan yang berkaitan dengan penyetaraan gender, kabupaten layak anak, bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Berkaitan dengan perubahan penyebutan lurah itu juga menjadi prioritas kami,” jelas Eckwan.
Meski di tengah pandemi global yang terjadi, menurutnya tidak ada perubahan target pembahasan raperda. Sebanyak 15 raperda akan tetap dibahas di tahun ini, dan nantinya utuk kesepakatan atau hasil finalnya tentu akan menyesuaikan atas pemnbahasan yang dilakukan.
“Ndak ada perubahan target. Meski sekarang sedang fokus penanganan covid tapi untuk 15 raperda yang diusulkan tetap akan dilakukan pembahasan sesuai dengan nota kesepakatan yang ada,” tambah mantan Kepala Desa Pundungsari ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan mengungkapkan dari pihak eksekutif telah berkoordinasi dengan DPRD mengenai pembahasan raperda. Sejauh ini, dari hasil koordinasi yang dilakukan tidak ada perubahan target. Justru secepatnya akan segera dilanjutkan mengenai pembahasan raperda.
Dalam waktu dekat yang akan kembali dibahas yakni berkaitan dengan Raperda tentang Lurah, Perubahan Perda No.3/2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2015-2025 dan Penyelenggaraan Pendidikan sudah memasuki akhir pembahasan.
“Tinggal kesepakatannya saja bagaimana mengenai raperda tersebut. Nanti jika sudah sepakat kemudian akan disahkan,” jelasnya.
Adapun dari 15 raperda ini, 12 usulan bupati dan 3 diantaranya meupakan inisatif dari DPRD Gunungkidul. Raperda yang diusulkan ini dianggap cukup penting meningat semakin berkembangnya daerah dan bermunculannya sejumlah kondisi yang dihadapi oleh masyarakat.
-
Politik1 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa6 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pariwisata1 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan