Peristiwa
Tak Terima Diputus, Pemuda Bejat Nekat Sebar Foto Porno Selingkuhannya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisah asmara terlarang seorang pemuda yang nekat menjalin asmara dengan wanita berkeluarga berujung apes. Akibat ulah konyolnya yang tak terima lantaran diputuskan gadis idamannya tersebut membuat Sn (24) warga Desa Mulusan, Kecamatan Paliyan harus mendekam di jeruji penjara. Sn sendiri diamankan dan dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah nekat menyebarkan foto telanjang dari Sy (31) warga Kecamatan Purwosari.
Kasus ini bermula ketika Sn menjalin perselingkuhan dengan Sy yang telah bersuami. Dalam setiap kesempatan, keduanya seringkali berhubungan melalui video call. Dalam kesempatan tersebut, Sn kerap meminta kepada Sy untuk bertelanjang. Lantaran telah dimabuk asmara, permintaan tersebut selalu dipenuhi oleh Sy.
Setelah beberapa waktu seiring waktu berjalan, Sy lantas menyadari bahwa tindakan yang ia lakukan tersebut salah dan berniat untuk mengakhiri hubungan terlarang yang selama ini ia jalin.
Tak disangka, permintaan itu justru membuat Sn murka. Ia tak terima dengan keputusan Sy untuk memutuskan hubungan. Sn lalu mengancam Sy akan menyebarkan screen shoot hasil gambar telanjang Sy saat keduanya melakukan video call.
Meski menerima ancaman, Sy yang telah bulat berniat untuk memperbaiki hubungan dalam keluarganya tersebut tetap nekat memutuskan hubungan. Sn rupanya tak main-main dengan ancamannya, tak berselang lama, ia pun memposting gambar tak senonoh itu di akun media sosial.

Sy yang tak terima dengan tindakan akhirnya melaporkan kejadian yang ia alami ke Polres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkiudul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, pihaknya menerima laporan perihal penyebarluasan gampar tak senonoh pada medio Mei 2018 yang lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hingga kemudian pada 13 Juni 2018 kemarin, pihaknya yang berkoordinasi dengan korban berhasil menjebak pelaku di wilayah.
"Kita minta korban untuk mengajak ketemuan pelaku dengan alasan ingin rujuk kembali.Saat itulah kemudian pelaku berhasil kami bekuk," kata Riko, Sabtu (16/06/2018).
Dijelaskan Riko, antara korban dan pelaku memang menjalin hubungan khusus sejak setengah tahun terakhir ini. Keduanya berkenalan melalui akun Facebook dan berujung dengan perselingkuhan tersebut. Sn sendiri memanfaatkan kondisi rumah tangga Sy yang sedang dalam masalah dengan suaminya.
Adapun motif pelaku sendiri nekat menyebarkan foto telanjang korban lantaran sakit hati dan tak terima diputuskan hubungannya. Pelaku lalu memposting puluhan foto telanjang korban di akun Instagram dan Facebook.
“Pelaku menggunakan akun palsu untuk menyebarkan foto-foto tersebut,” imbuh Riko.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2018 dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun dan atau denda 1 miliar rupiah.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Gunungkidul untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Riko.
-
Uncategorized2 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized1 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized5 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
