Connect with us

Peristiwa

Tak Terima Diputus, Pemuda Bejat Nekat Sebar Foto Porno Selingkuhannya

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisah asmara terlarang seorang pemuda yang nekat menjalin asmara dengan wanita berkeluarga berujung apes. Akibat ulah konyolnya yang tak terima lantaran diputuskan gadis idamannya tersebut membuat Sn (24) warga Desa Mulusan, Kecamatan Paliyan harus mendekam di jeruji penjara. Sn sendiri diamankan dan dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah nekat menyebarkan foto telanjang dari Sy (31) warga Kecamatan Purwosari.

Kasus ini bermula ketika Sn menjalin perselingkuhan dengan Sy yang telah bersuami. Dalam setiap kesempatan, keduanya seringkali berhubungan melalui video call. Dalam kesempatan tersebut, Sn kerap meminta kepada Sy untuk bertelanjang. Lantaran telah dimabuk asmara, permintaan tersebut selalu dipenuhi oleh Sy.

Berita Lainnya  Rumah Digerudug Warga, Terduga Pelaku Pencabulan Dievakuasi Polisi

Setelah beberapa waktu seiring waktu berjalan, Sy lantas menyadari bahwa tindakan yang ia lakukan tersebut salah dan berniat untuk mengakhiri hubungan terlarang yang selama ini ia jalin.

Tak disangka, permintaan itu justru membuat Sn murka. Ia tak terima dengan keputusan Sy untuk memutuskan hubungan. Sn lalu mengancam Sy akan menyebarkan screen shoot hasil gambar telanjang Sy saat keduanya melakukan video call.

Meski menerima ancaman, Sy yang telah bulat berniat untuk memperbaiki hubungan dalam keluarganya tersebut tetap nekat memutuskan hubungan. Sn rupanya tak main-main dengan ancamannya, tak berselang lama, ia pun memposting gambar tak senonoh itu di akun media sosial.

Sy yang tak terima dengan tindakan akhirnya melaporkan kejadian yang ia alami ke Polres Gunungkidul.

Berita Lainnya  Dua Kamar di Hotel Queen of The South Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kasat Reskrim Polres Gunungkiudul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, pihaknya menerima laporan perihal penyebarluasan gampar tak senonoh pada medio Mei 2018 yang lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hingga kemudian pada 13 Juni 2018 kemarin, pihaknya yang berkoordinasi dengan korban berhasil menjebak pelaku di wilayah.

"Kita minta korban untuk mengajak ketemuan pelaku dengan alasan ingin rujuk kembali.Saat itulah kemudian pelaku berhasil kami bekuk," kata Riko, Sabtu (16/06/2018).

Dijelaskan Riko, antara korban dan pelaku memang menjalin hubungan khusus sejak setengah tahun terakhir ini. Keduanya berkenalan melalui akun Facebook dan berujung dengan perselingkuhan tersebut. Sn sendiri memanfaatkan kondisi rumah tangga Sy yang sedang dalam masalah dengan suaminya.

Adapun motif pelaku sendiri nekat menyebarkan foto telanjang korban lantaran sakit hati dan tak terima diputuskan hubungannya. Pelaku lalu memposting puluhan foto telanjang korban di akun Instagram dan Facebook.

Berita Lainnya  Korban Truk Maut Ngawen Bertambah, Mento Tukimin Meninggal Setelah 5 Hari Koma

“Pelaku menggunakan akun palsu untuk menyebarkan foto-foto tersebut,” imbuh Riko.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2018 dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun dan atau denda 1 miliar rupiah.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Gunungkidul untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Riko.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis1 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler