Politik
Tanggapi Santai Tuntutan Diskualifikasi, Timses : 03 Paling Kuat, Wajar Mau Dijegal






Wonosari,(pidjar.com)– Buntut adanya acara deklarasi kader yang mengatasnamakan PAC Gerindra Gunungkidul, Ketua DPC Gerindra, Purwanto bersama dengan kuasa hukumnya beberapa waktu melaporkan Paslon Nomor urut 3, Sunaryanta-Ardi ke Bawaslu Gunungkidul. Tuntutannya pun tak main-maun, Purwanto meminta kepada Bawaslu Gunungkidul untuk mendiskualifikasi pasangan Sunaryanta-Ardi dalam Pilkada.
Merespon hal tersebut, tim pemenangan dan kuasa hukum paslon nomor urut 3 menanggapinya dengan santai.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Sunaryanta-Ardi, Danang Ardianta dalam konteks pelaporan yang dilakukan oleh DPC Gerindra, pihaknya sama sekali tak terpancing. Pihaknya justru berterima kasih karena telah diperhatikan dan dianggap menjadi lawan yang kuat dalam kontestasi Pilkada 2024 ini.
“Justru ini bisa disebut membuktikan bahwa Sunaryanta-Ardi merupakan kandidat terkuat dalam Pilkada Gunungkidul 2024 ini. Jadi upayanya ya dijegal seperti ini,” papar Danang yang juga merupakan Ketua DPC PSI Gunungkidul ini, Kamis (31/10/2024).
Perihal “penjegalan” sendiri sudah acapkali berusaha dilakukan oleh lawan-lawan politik yang disebutnya sangat gentar dengan dukungan masif rakyat Gunungkidul kepada Sunaryanta. Ia mencontohkan, beberapa waktu sebelum masa pendaftaran, Sunaryanta-Ardi bahkan nyaris tak bisa mendaftar. Hal ini lantaran sejumlah partai pemgusung yang berbalik arah di saat-saat akhir. Beruntung kemudian ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang kemudian merubah persyaratan pendaftaran Calon Kepala Daerah. Sebagaimana diketahui, hanya PAN saja yang memiliki kursi di parlemen yang mendukung pasangan Sunaryanta-Ardi.







“Alam raya membantu rakyat Gunungkidul untuk mendaptkan pemimpin yang mereka inginkan,” tandas dia.
Ditambahkan Danang, dari segi penelaahan yang dilakukan internal tim pemenangan Sunaryanta-Ardi, ada 2 hal yang menjadi materi pelaporan DPC Gerindra ke Bawaslu. Yaitu adanya permasalaham internal di tubuh partai Gerindra dan permintaan diskualifikasi paslon 03 dari kontestasi Pilkada Gunungkidul. Kedua hal itu menurut Danang kemudian salah alamat jika dilaporkan ke Bawaslu.
“Terkait laporan itu bagi kami nerupakan masalah internal mereka, bukan masalah kami. Jadi silahkan diselesailkan di internal mereka,” ucap dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, berkaitan dengan permintaan diskualifikasi sendiri memang merupakan kewenangan Bawaslu. Akan tetapi, menurut UU Pilkada dan turunannya, hanya ada 4 hal yang bisa mendiskualifikasi pasangan calon.
Empat hal yang bisa membuat Bawaslu Mendiskualifikasi Aslon yaitu ketika calon petahana dalam 6 bulan menjelang masa akhir jabatannya melakukan rotasi mutasi jabatan. Ini tertuang dalam pasal 71 ayat 2 UU nomor 10 tahum 2016.
Kedua, Paslon Bupati atau Wakil Bupati bisa didiskualifikasi jika partai pengusungnya terbukti menerima mahar dari paslon yang akan maju pada kontestasi Pilkada. Ini tertuang dalam pasal 47 UU nomor 8 tahun 2015.
Ketiga, Paslon Bupati atau Wakil bupati bisa didiskualifikasi apabila terbukti melakukan money politic secara terstruktur, sistematis dan massive (TSM). Dan yang keempat, Paslon bupati atau wakil bupati bisa di diaqualifikasi ketika paslon tersebut menerima sumbangan dana dari pemerintah luar negeri, LSM luar negeri, dana pemerintah BUMN atau BUMD.
“Lha dari ke empat hal itu, paslon kami tidak ada satupun yang dilakukan kok. Jadi menurut kami laporan yang salah alamat itu,” imbuj dia.
“Ini hanya bentuk kegaduhan kecil dari ketua partai yang nampaknya sedang reaksional dan emosional menanggapi masa kampanye Pilkada yang sedang berjalan ini. Atau mungkin sudah merasa kalah sebelum bertanding.ketika melihat Paslon 03 yang mempunyai team yang solid dan bergerak secara maasive. Ini kemungkinan politik lho,” ucap Danang yang juga merupakan Wakil Ketua I Tim Pemenangan Paslon 03.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter