Connect with us

Politik

Tanggapi Santai Tuntutan Diskualifikasi, Timses : 03 Paling Kuat, Wajar Mau Dijegal

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Buntut adanya acara deklarasi kader yang mengatasnamakan PAC Gerindra Gunungkidul, Ketua DPC Gerindra, Purwanto bersama dengan kuasa hukumnya beberapa waktu melaporkan Paslon Nomor urut 3, Sunaryanta-Ardi ke Bawaslu Gunungkidul. Tuntutannya pun tak main-maun, Purwanto meminta kepada Bawaslu Gunungkidul untuk mendiskualifikasi pasangan Sunaryanta-Ardi dalam Pilkada.

Merespon hal tersebut, tim pemenangan dan kuasa hukum paslon nomor urut 3 menanggapinya dengan santai.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Sunaryanta-Ardi, Danang Ardianta dalam konteks pelaporan yang dilakukan oleh DPC Gerindra, pihaknya sama sekali tak terpancing. Pihaknya justru berterima kasih karena telah diperhatikan dan dianggap menjadi lawan yang kuat dalam kontestasi Pilkada 2024 ini.

“Justru ini bisa disebut membuktikan bahwa Sunaryanta-Ardi merupakan kandidat terkuat dalam Pilkada Gunungkidul 2024 ini. Jadi upayanya ya dijegal seperti ini,” papar Danang yang juga merupakan Ketua DPC PSI Gunungkidul ini, Kamis (31/10/2024).

Berita Lainnya  Tak Terima Dicoret Dari Daftar Caleg, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Ajukan Permohonan Sengketa ke Bawaslu

Perihal “penjegalan” sendiri sudah acapkali berusaha dilakukan oleh lawan-lawan politik yang disebutnya sangat gentar dengan dukungan masif rakyat Gunungkidul kepada Sunaryanta. Ia mencontohkan, beberapa waktu sebelum masa pendaftaran, Sunaryanta-Ardi bahkan nyaris tak bisa mendaftar. Hal ini lantaran sejumlah partai pemgusung yang berbalik arah di saat-saat akhir. Beruntung kemudian ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang kemudian merubah persyaratan pendaftaran Calon Kepala Daerah. Sebagaimana diketahui, hanya PAN saja yang memiliki kursi di parlemen yang mendukung pasangan Sunaryanta-Ardi.

“Alam raya membantu rakyat Gunungkidul untuk mendaptkan pemimpin yang mereka inginkan,” tandas dia.

Ditambahkan Danang, dari segi penelaahan yang dilakukan internal tim pemenangan Sunaryanta-Ardi, ada 2 hal yang menjadi materi pelaporan DPC Gerindra ke Bawaslu. Yaitu adanya permasalaham internal di tubuh partai Gerindra dan permintaan diskualifikasi paslon 03 dari kontestasi Pilkada Gunungkidul. Kedua hal itu menurut Danang kemudian salah alamat jika dilaporkan ke Bawaslu.

Berita Lainnya  Tidak Terbukti, Penyelidikan Kasus Dugaan Money Politik di Ponjong Dihentikan Bawaslu

“Terkait laporan itu bagi kami nerupakan masalah internal mereka, bukan masalah kami. Jadi silahkan diselesailkan di internal mereka,” ucap dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, berkaitan dengan permintaan diskualifikasi sendiri memang merupakan kewenangan Bawaslu. Akan tetapi, menurut UU Pilkada dan turunannya, hanya ada 4 hal yang bisa mendiskualifikasi pasangan calon.

Empat hal yang bisa membuat Bawaslu Mendiskualifikasi Aslon yaitu ketika calon petahana dalam 6 bulan menjelang masa akhir jabatannya melakukan rotasi mutasi jabatan. Ini tertuang dalam pasal 71 ayat 2 UU nomor 10 tahum 2016.

Kedua, Paslon Bupati atau Wakil Bupati bisa didiskualifikasi jika partai pengusungnya terbukti menerima mahar dari paslon yang akan maju pada kontestasi Pilkada. Ini tertuang dalam pasal 47 UU nomor 8 tahun 2015.

Ketiga, Paslon Bupati atau Wakil bupati bisa didiskualifikasi apabila terbukti melakukan money politic secara terstruktur, sistematis dan massive (TSM). Dan yang keempat, Paslon bupati atau wakil bupati bisa di diaqualifikasi ketika paslon tersebut menerima sumbangan dana dari pemerintah luar negeri, LSM luar negeri, dana pemerintah BUMN atau BUMD.

Berita Lainnya  Sikap Kalangan Muda NU di Pilkada Gunungkidul: Kami Manut Dhawuh Kyai

“Lha dari ke empat hal itu, paslon kami tidak ada satupun yang dilakukan kok. Jadi menurut kami laporan yang salah alamat itu,” imbuj dia.

“Ini hanya bentuk kegaduhan kecil dari ketua partai yang nampaknya sedang reaksional dan emosional menanggapi masa kampanye Pilkada yang sedang berjalan ini. Atau mungkin sudah merasa kalah sebelum bertanding.ketika melihat Paslon 03 yang mempunyai team yang solid dan bergerak secara maasive. Ini kemungkinan politik lho,” ucap Danang yang juga merupakan Wakil Ketua I Tim Pemenangan Paslon 03.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler