Politik
Kembali Diaktifkan, Bawaslu Akan Awasi Pergerakan Rektor UNY Dalam Bursa Pilkada Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mulai tancap gas setelah diaktifkan kembali beberapa waktu lalu. Saat ini, Bawaslu tengah memantau netralitas ASN dalam tahapan Pilkada Gunungkidul 2020 ini. Hal yang menjadi sorotan ialah aktifnya Rektor UNY, Sutrisna Wibawa yang masih tercatat sebagai ASN namun gencar menyambangi masyarakat dalam berbagai kegiatan. Sutrisna sendiri memang sangat santer dirumorkan akan mencalonkan diri menjadi Calon Bupati yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS dan PAN berpasangan dengan Mahmud Ardi Widanto.
Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto menuturkan bahwa jajaran pengawas akan tetap melakukan pengawasan setiap even yang berkaitan dengan orang per orang atau kelompok berkepentingan dengan pilkada 2020. Namun begitu, sesuai regulasi pemilihan, saat ini belum masuk substansi karena belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU.
“Tetapi kami diberi kewenangan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, Polri dan perangkat desa. Jadi fokus kami saat ini pengawasan netralitas, terkait apakah kegiatan yang dilakukan oleh orang perorang masuk kriteria curi star kampanye atau sosialisasi belum bisa kami berlakukan karena belum ada calon definitif,” ucap Sudarmanto, Selasa (30/06/2020).
Khususnya dengan kegiatan yang melibatkan ASN dalam hal ini Sutrisna Wibawa, sesuai dengan Undang-Undang ASN nomor 5 tahun 2014 dan peraturan KASN bahwa orang yang mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah dari unsur ASN sebelum terdaftar secara resmi di KPU harus mengundurkan diri dari pekerjaannya. Maka yang bersangkutan seharusnya meminta ijin ke atasannya untuk menyosialisasikan dirinya atau bertemu partai politik.
“Bisa dicek ke KASN, jadi ada mekanisme yang sudah diatur oleh KASN, baru apabila tidak berijin bisa masuk pelanggaran netralitas,” kata Sudarmanto.
Dirinya menjelaskan, sewaktu munculnya baliho Sutrisna Winawa yang berisi tulisan calon bupati, Bawaslu Gunungkidul telah melaporkannya ke KASN. Namun begitu, laporan tersebut dianggap tidak memenuhi unsur.
“Kemarin kan sudah kita laporkan terkait baliho itu, tapi tidak memenuhi syarat karena kita tidak ada bukti dirinya (Sutrisna) turun langsung ke masyarakat,” ucap dia.
Namun begitu, saat ini Bawaslu Gunungkidul telah diaktifkan kembali setelah pandemi covid-19. Untuk itu pihaknya akan kembali melakukan investigasi, pengawasan dan penelusuran terkait dengan keterlibatan ASN dalam kegiatan berbau politik.
“Dari divisi pengawasan akan melakukan penelusuran kalau ada informasi awal seperti itu atau investigasi,” tandas dia.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program