Politik
Kembali Diaktifkan, Bawaslu Akan Awasi Pergerakan Rektor UNY Dalam Bursa Pilkada Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mulai tancap gas setelah diaktifkan kembali beberapa waktu lalu. Saat ini, Bawaslu tengah memantau netralitas ASN dalam tahapan Pilkada Gunungkidul 2020 ini. Hal yang menjadi sorotan ialah aktifnya Rektor UNY, Sutrisna Wibawa yang masih tercatat sebagai ASN namun gencar menyambangi masyarakat dalam berbagai kegiatan. Sutrisna sendiri memang sangat santer dirumorkan akan mencalonkan diri menjadi Calon Bupati yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS dan PAN berpasangan dengan Mahmud Ardi Widanto.
Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto menuturkan bahwa jajaran pengawas akan tetap melakukan pengawasan setiap even yang berkaitan dengan orang per orang atau kelompok berkepentingan dengan pilkada 2020. Namun begitu, sesuai regulasi pemilihan, saat ini belum masuk substansi karena belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU.
“Tetapi kami diberi kewenangan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, Polri dan perangkat desa. Jadi fokus kami saat ini pengawasan netralitas, terkait apakah kegiatan yang dilakukan oleh orang perorang masuk kriteria curi star kampanye atau sosialisasi belum bisa kami berlakukan karena belum ada calon definitif,” ucap Sudarmanto, Selasa (30/06/2020).
Khususnya dengan kegiatan yang melibatkan ASN dalam hal ini Sutrisna Wibawa, sesuai dengan Undang-Undang ASN nomor 5 tahun 2014 dan peraturan KASN bahwa orang yang mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah dari unsur ASN sebelum terdaftar secara resmi di KPU harus mengundurkan diri dari pekerjaannya. Maka yang bersangkutan seharusnya meminta ijin ke atasannya untuk menyosialisasikan dirinya atau bertemu partai politik.
“Bisa dicek ke KASN, jadi ada mekanisme yang sudah diatur oleh KASN, baru apabila tidak berijin bisa masuk pelanggaran netralitas,” kata Sudarmanto.

Dirinya menjelaskan, sewaktu munculnya baliho Sutrisna Winawa yang berisi tulisan calon bupati, Bawaslu Gunungkidul telah melaporkannya ke KASN. Namun begitu, laporan tersebut dianggap tidak memenuhi unsur.
“Kemarin kan sudah kita laporkan terkait baliho itu, tapi tidak memenuhi syarat karena kita tidak ada bukti dirinya (Sutrisna) turun langsung ke masyarakat,” ucap dia.
Namun begitu, saat ini Bawaslu Gunungkidul telah diaktifkan kembali setelah pandemi covid-19. Untuk itu pihaknya akan kembali melakukan investigasi, pengawasan dan penelusuran terkait dengan keterlibatan ASN dalam kegiatan berbau politik.
“Dari divisi pengawasan akan melakukan penelusuran kalau ada informasi awal seperti itu atau investigasi,” tandas dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
