Connect with us

Pemerintahan

Target PAD Retribusi Pasar Dinaikan, Capai Hampir 1 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabupaten Gunungkidul saat ini telah memiliki 40 pasar yang terbagi dalam delapan Koordinator Pengelolaan Pasar dan Taman Parkir beserta Taman Kuliner. Delapan koordinator tersebut yakni Kemantren Pasar Wonosari, Playen, Paliyan Panggang, Rongkop Girisubo, Semanu Karangmojo, Ponjong, Semin Ngawen, Nglipar dan Gedangsari.

Seiring dengan revitalisasi pasar yang terus berlanjut dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada pembeli di pasar tradisional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Gunungkidul saat ini terus berupaya untuk meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar. Adapun target tahun 2020 sendiri ialah Rp. 3.954.237.804,82,-. Jumlah tersebut meningkat hampir 1 miliar jika dibandingkan dengan target PAD retribusi pasar tahun 2019 yang hanya Rp. 3.092.213.100,00.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Kucurkan Dana 2,3 Miliar Untuk Program Makanan Lansia

“Ada empat retribusi yang menjadi andalan kami yakni retribusi pelayanan persampahan, retribusi pelayanan pasar, retribusi tempat khusus parkir dan retribusi kekayaan daerah,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Disperindag Gunungkidul, Ari Setiawan kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (08/01/2020).

Pihaknya optimis, meski kenaikan yang dipatok cukup tinggi, target PAD pada tahun ini akan terpenuhi. Ia menambahkan, pada tahun 2019 lalu, PAD dari sektor pasar melebehi target dan terpenuhi 108,79%.

“Tahun 2019 penghasilan kami sekitar Rp. 3,3 Miliar,” imbuh dia.

Menurutnya, Kemantren Wonosari selama ini menjadi penyumbang pendapatan terbanyak. Mengingat dari Kemantren Wonosari sendiri juga membawahi Pasar Argosari Wonosari, Taman Parkir dan Taman Kuliner.

“Retribusi pelayanan persampahan sekitar Rp. 53.705.700,00 sedangkan retribusi pelayanan pasar Rp. 437.693.900,00,” beber Ari.

Ia menambahkan, banyaknya pasar yang telah direvitalisasi saat ini menambah minat pembeli untuk datang ke pasar tradisional. Dengan demikian PAD dari sektor pasar dapat terpenuhi dan menyejahterakan para penjual.

Berita Lainnya  Cegah Penyimpangan, DPRD Terapkan Sistem E-Pokir dan E-Reses

Sementara itu, Kepala Disperindag, Johan Eko menambahkan, sejumlah upaya dilakukan untuk memenuhi target tersebut. Salah satunya adalah berkoordinasi bersama seluruh jajarannya untuk bekerja keras dalam pemenuhan target.

“Harapannya ke depan harus semakin dapat meningkatkan koordinasi dengan multipihak agar target 2020 dapat tercapai dengan baik,” tandas Johan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler