fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dugaan Papa Minta Jatah Dana BKK, Wakil Ketua DPRD Minta Aparat Hukum Masuk

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Polemik Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diduga menjadi bancakan oknum anggota DPRD Gunungkidul mendapat tanggapan keras dari Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno. Politisi Nasdem tersebut bahkan secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk masuk dan melakukan penyelidikan.

Suharno menandaskan, tugas anggota dewan adalah memperjuangkan usulan dari masyarakat. Jika kemudian usulan penganggaran dari anggota dewan bisa tembus dan menjadi program pemerintah, di situlah tugas anggota DPRD berakhir. Proses eksekusi untuk program BKK misalnya, biarkan hal tersebut menjadi ranah pemerintah desa yang mendapatkan bantuan. Menurutnya, jika sudah melakukan pembagian hal itu sudah menyimpang dari kewenangan yang ada.

“Dewan itu tugasnya hanya sekedar memperjuangan, bukan malah untuk membagi program yang sudah jadi. Apalagi dengan alasan jasa karena itu dia yang mengusulkan,” tandas Suharno, Selasa (07/01/2020).

Terlebih saat ini isu yang beredar, oknum dewan tersebut tidak hanya melakukan pembagian saja, namun juga telah meminta imbalan atau fee kepada rekanan. Modusnya, fee tersebut disebut sebagai pajak sebesar 10 persen bahkan ada yang lebih.

“Kalau ada anggota dewan yang melakukan intervensi kaitanya dengan BKK, sampai ikut mengerjakan bahkan meminta fee, jelas itu pelanggaran. Apalagi juga sampai membawa pemborong segala,” ketus Suharno.

Menurutnya, tindakan seperti itu selain mencoreng nama DPRD, juga merupakan tindakan melawan hukum. Sebagai pejabat publik, anggota DPRD dilarang untuk melakukan hal-hal semacam itu. Untuk itu terkait kasus ini, dirinya meminta agar aparat hukum segera terjun dan melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Berita Lainnya  Cek Ketersediaan Kamar Kosong di Faskes Kini Bisa Online Melalui Situs BPJS Kesehatan, Begini Caranya

“Kalau memang benar seperti itu harus dilaporkan. Karena sudah melanggar hukum,” imbuhnya.

Bukan tanpa alasan, menurut Suharno, tindakan oknum tersebut telah merugikan rakyat yang selama ini diwakilkan suaranya melalui kursi dewan. Tindakan ini sudah sama halnya dengan kejahatan korupsi yang harus diberantas.

“Saatnya kita berantas korupsi tanpa pandang bulu. Kalau sudah kaitanya dengan hukum, bukan kewenangan saya, biar aparat penegak hukum yang bertindak,” pungkas Suharno.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah kepala desa mengeluhkan perihal adanya intervensi dari kalangan anggota DPRD Gunungkidul terkait dengan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang menyasar ke desa-desa. Para kepala desa sendiri merasa ketakutan untuk menerima dana BKK tersebut lantaran khawatir hal tersebut nantinya bisa berdampak hukum.

Berita Lainnya  Pengusaha Limbah Kain Perca Garap Proyek Pengadaan Masker BPBD, Mengaku Dapat Order Melalui Anggota DPRD

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler