Pemerintahan
Target Pendapatan Retribusi Parkir Dinaikkan Hampir 2 Kali Lipat






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2020 ini menargetkan bisa meraup Rp. 2,3 Miliar dari sektor perpakiran. Ada dua kawasan yang diandalkan Dishub dalam memenuhi taget ini. Keduanya yakni kawasan jalan umum dan kawasan wisata khususnya pantai.
Kepala Seksi Perpakiran Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gubungkidul, Achid Bustomi memaparkan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019, sejumlah tarif parkir akan mengalami kenaikan. Untuk di lokasi wisata sepeda menjadi Rp. 1ribu, sepeda motor menjadi Rp. 3ribu,-, sepeda motor roda tiga menjadi Rp. 5ribu. Sementara untuk minibus, sedan dan jeep menjadi Rp 5ribu; bus kecil, box dan truk roda empat Rp. 8ribu; bus sedang, truk dan bus roda enam Rp.10 ribu; sedangkan bus besar, truk besar bertarif Rp. 15ribu.
“Kami belum bisa mengatakan optimis ya untuk mencapai target yang ada,” kata Achid, Sabtu (11/01/2020).
Menurutnya, adapun faktor utama yang menjadikan Dishub kurang optimis lantaran naiknya tarif parkir yang hampir 100%. Namun demikian, jumlah pendapatan menurutnya bisa terlihat mulai pertengahan tahun.
“Bisa dilihat akan target apa tidak nanti sekitar bulan Juni atau Juli,” imbuh dia.







Achid menambahkan, apabila kenaikan hanya 10-20%, pihaknya optimis target yang ditetapkan Pemkab Gunungkidul akan tercapai. Namun dengan kenaikan yang tinggi ini, menjadi kekhawatiran tersendiri.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk berusaha meraih target,” jelas dia.
Berbeda dengan tahun ini, di tahun 2019 lalu, Bidang Perpakiran sendiri mendapatkan pendapatan melebihi target. Untuk jalan umum dari target Rp. 670.000.000,- pihaknya mampu mengumpulkan Rp. 706.197.000,-. Sedangkan pada kawasan pantai dari target Rp. 700.000.000,- pihaknya mampu mengumpulkan Rp. 716.182.000,-.
“Jika ditotal lebih dari 1,4 Miliar, karena kemarin tarif parkir masih cukup rendah,” jelas dia.
Terpisah, Kelala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Elly Siswanto menambahkan, salah satu upaya agar pihaknya mendapatkan target dengan cara membuka peluang aduan bagi masyarakat yang dirugikan oleh juru parkir. Aduan itu sendiri bisa melalui sosial media maupun langsung ke Dinas Perhubungan.
“Meskipun ranah kami hanya mengingatkan, tapi aduan bisa membuat jera para jukir yang merugikan masyarakat, ini nantinya menjadi salah satu upaya kami dalam meminimalisir adanya jukir tidak berizin, ” tambah Elly.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks