bisnis
Teladan, Pengusaha Kuliner Ini Nguyak-uyak Dinas Segera Pasang Tapping Box di Restorannya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini mulai menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Hotel dan Restoran. Meski tingkat kunjungan wisatawan ke Gunungkidul mencapai jutaan pengunjung tiap tahunnya, pendapatan dari kedua sektor ini masih cukup rendah. Bahkan bisa dibilang tak sebanding dengan perkembangan pariwisata maupun dunia kuliner di Gunungkidul.
Salah satu yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggenjot PAD khususnya dari pajak restoran adalah dengan memasang alat rekam transaksi atau Taping Box di sejumlah restoran dan hotel. Saat ini, baru sebagian kecil rumah makan maupun restoran yang secara sadar memasang alat ini. Memang dengan pemasangan alat ini, nantinya konsumen akan dibebani dengan penambahan pajak sebesar 10% dari transaksi. Hal inilah yang kemudian membuat ada banyak pemilik restoran yang enggan melakukan pemasangan alat ini.
Salah satu restoran yang dengan sadar meminta pemasangan alat Tapping Box adalah Kalahari Resto. Bahkan menurut pemilik Kalahari Resto, Danang Ardianta, pihaknya sudah sejak beberapa waktu silam meminta agar segera ada pemasangan alat tersebut di restorannya.
“Saya memang nguyak-uyak dari dinas untuk pemasangan alat ini, ” beber Danang, Senin (27/12/2021).
Dengan pemasangan tapping box ini, ia ingin berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan pajak hotel restoran di Gunungkidul. Menurutnya, hal ini menjadi sangat penting agar PAD Gunungkidul bisa naik secara signifikan. Selama ini, Kabupaten Gunungkidul sendiri memang masih sangat bergantung dengan transfer anggaran dari pusat. Sehingga kemudian, lantaran PAD masih minim, berdampak pada lambannya perkembangan tanah kelahirannya ini.
“Ya saya ingin memberi contoh saja, semoga pengusaha-pengusaha yang lain bisa ikut tergerak hatinya, ” tandas dia.
Berkaitan dengan nantinya cost konsumen yang berkunjung ke restorannya akan semakin mahal lantaran ada penambahan pembayaran pajak yang harus ditanggung, ia menyebut bahwa hal tersebut tak masalah. Penambahan beban ini dinilai tak akan terlalu besar dan memberatkan konsumen.
“Sekali lagi ini adalah dharma bakti untuk daerah, apalagi ini sistemnya langsung masuk kas negara. Tidak akan keberatan konsumen, ” lanjut dia.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan, selama 2 tahun terakhir sudah ada lebih dari 50 hotel dan restoran yang tersebar di sejumlah wilayah di Gunungkidul telah terpasang alat tersebut. Dalam hal ini, pemerintah nekerjasama dengan PT Bank BPD DIY dalam pengadaan alat tersebut.
“Hotel dan restoran di Gunungkidul sangat banyak, namun demikian belum semuanya melakukan pemasangan taping box,” terang Sri Suhartanta.
Pemasangan alat rekam transaksi di Kalahari Resto and Cafe yang belum genap setahun mewarnai jagad kuliner di Gunungkidul karena Kalahari dianggap sangat kooperatif sebagai wajib pajak. Di mana pihak resto mendahulukan kewajiban sebagai wajib pajak yakni dengan mengantongi Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) bahkan sebelum resto tersebut beroperasi. Di samping itu tidak sampai setahun, resto bernuansa Bali ini telah terpasang tapping box dalam pemasangan tahap III ini.
“Terimakasih atas kesadaran yang luar biasa sebagai wajib pajak. Dan pemasangan tapping box ini merupakan tindak lanjut MOU antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur DIY dan Bupati /Walikota terkait supervisi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2019 lalu,” kata Sri Suhartanta, Kepala BKAD Gunungkidul dalam acara launching tapping box di Kalahari Resto dan Cafe.
Sri mengungkapkan, pihaknya terus berupaya melakukan pemasangan secara bertahap, sehingga nantinya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
Sementara itu, pimpinan PT. Bank BPD DIY cabang Wonosari, Arif Wijayanto yang turut menyaksikan launching pemasangan tapping box berharap, pelaku usaha di bidang restoran, rumah makan, warung makan juga hotel, penginapan dan sejenisnya di seluruh wilayah di Gunungkidul secara aktif ikut berperan dalam program ini dan melakukan kewajibannya sebagai warga negara salah satunya dalam membayarkan pajak.
“Saya harap beberapa resto atau hotel dan sejenisnya segera mengikuti jejak Kalahari resto dan cafe juga resto-resto juga hotel lainnya yang telah berkontribusi dalam mensukseskan program ini,” harapnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum4 hari yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan6 hari yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025