Pemerintahan
Proyek Talud Baron Makin Ruwet, Sejumlah Pihak Keluhkan Tak Kunjung Dibayar
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pembangunan talud Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari yang akhirnya tak rampung dikerjakan rekanan rupanya masih menyimpan sejumlah masalah. Sejumlah pihak mengeluhkan pihak rekanan yang hingga saat ini masih belum menyelesaikan tanggung jawabnya. Salah satunya adalah dari penyedia material dan pekerja di proyek yang hingga sekarang belum dibayar.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com salah seorang suplier di proyek tersebut mengatakan jika hingga saat ini dirinya belum mendapatkan pembayaran oleh pihak mandor dari PT Hasmah Matujuh Tujuh. Mulai 21 Juli 2021 lalu, mandor proyek senilai miliaran tersebut meminta untuk dikirim urug untuk proyek pembangunan talud. Pada saat itu, suplier sempat mengirimkan hingga 18 rit batu urug dari Bedoyo. Satu rit urug sendiri sesuai kesepakatan dihargai Rp 600.000. Namun kemudian masalah mulai muncul lantaran saat tiba waktu pembayaran, mandor proyek tak kunjung menyelesaikan.
“Sejak Juli lalu saya sudah mengirimkan 18 rit, tapi karena memang tidak ada kejelasan saya hentikan pengiriman. Karena ya itu, 18 rit saja belum dibayar. Sebenarnya dari pihak sana masih terus minta dikirim,” kata pria yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Adapun total tagihan yang saat ini masih terutang sendiri mencapai Rp 10.800.000. Ia mendengar pula keluhan yang sama dari beberapa pihak lain seperti penyedia alat berat, pekerja bangunan, dan supplier material lainnya yang juga belum dibayar. Upaya mengejar untuk segera dilakukan pelunasan tagihan sendiri terus dilakukannya. Namun begitu, sampai sekarang belum ada titik terang. Sebab dari pihak mandor masih terus berkelit dan meminta waktu.
Belum lama ini, pihak PT sempat menjanjikan akan membayar biaya urug dan lainnya pada Senin (23/08/2021) kemarin. Namun, setelah ditunggu-tunggu ternyata juga tidak cair sampai dengan saat ini. Pihak mandor bahkan kembali meminta waktu dan berjanji akan menyelesaikan pembayaran pada minggu ini.

“Kita sudah nagih ke mandor alasannya karena belum dibayar dari PT. Padahal setahu kami, pada awal itu sudah diberi uang muka dari BPBD Gunungkidul sebesar 20 persen dari nilai proyek. Masak iya perusahaan besar tidak punya uang. Saya harap segera diselesaikan tanggungannya. Wah jan ngasi mumet saya,” imbuh dia.
Saat dikonfirmasi, Ketua PPK Pembangunan Talut Pantai Baron, Handoko mengungkapkan pihaknya saat ini masih melakukan pembahasan terkait dengan proyek yang tidak selesai dikerjakan tersebut. Sebelumnya, BPBD Gunungkidul sempat memberikan kelonggaran memberikan perpanjangan waktu hingga 50 hari. Pihaknya bersama dengan instansi terkait lainnya masih berkoordinasi untuk menentukan langkah yang tepat menyikapi kondisi ini.
Tim juga masih akan melakukan opname atas capaian pembangunan tersebut. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi perbedaan perhitungan dengan berbagai pihak.
“Masih akan diadakan opname. Maaf saya baru sakit,” ucap Handoko.
Sesuai dengan kontrak yang terjadi di awal, nilai kontrak pembangunan talud Pantai Baron adalah sebesar Rp 2.877.970.945,65. Pada saat itu, dari BPBD Gunungkidul telah memberikan uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak yang berlaku. Namun lantaran capaian tidak sesuai target, sampai dengan batas akhir, menurut Handoko, baru uang muka saja yang diberikan.
“Baru (membayar) uang muka 20 persen, belum merugikan negara,” ungkap dia.
Sebelumnya, proyek yang menggunakan dana hibah dari BNPB untuk penanganan dampak siklon cempaka tersebut pada kontraknya dikerjakan 105 hari kalender yang mana seharusnya selesai pada 27 Juni 2021 lalu. Akan tetapi dalam proses pengerjaan sampai dengan tanggal yang ditentukan dari PT Hasmah Mattujuh Tujuh tidak bisa merampungkan pembangunan. Kemudian disepakati untuk dilakukan perpanjangan.
Pada masa perpanjangan pengerjaan dimulai tanggal 28 Juni 2021 dan ditargetkan rampung pada 16 Agustus 2021. Pihak kontraktor pada saat itu bersedia untuk mengebut pekerjaan dengan menambah alat serta pekerja. Sayangnya sampai batas waktu yang ditentukan, pengerjaan juga tidak selesai. Kala itu, PPK menyebut jika kendala yang dihadapi adalah karena faktor alam yaitu gelombang tinggi yang terjadi di pantai selatan dan adanya permasalahan internal dari pihak kontraktor.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
