Connect with us

Pemerintahan

Temuan BPK Dalam Perjanjian Kerjasama Retribusi Layanan Parkir

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan Gunungkidul memperbarui perjanjian kerjasama pemungutan retribusi pelayanan parkir. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ely Siswanta, mengungkapkan, adanya temuan BPK dalam hal perjanjian kerjasama retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat parkir khusus telah dilakukan pembahasan dengan Inspektorat Daerah. Temuan BPK tersebut merupakan hasil dari uji petik terhadap 63 perjanjian kerjasama pada tahun 2021 lalu. Adapun hal tersebut kemudian telah ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Sudah ditindaklanjuti dengan adendum perjanjian kerjasama yang mengacu pada rekomendasi BPK,” ucap Ely, Selasa (21/06/2022).

Ia menambahkan, yang menjadi temuan BPK dalam perjanjian kerjasama sebelumnya adalah tidak dicantumkannya besaran nilai pemungutan retribusi yang harus dicapai sesuai dengan nilai pemungutan yang ditawarkan oleh mitra penyelenggara dalam proses seleksi. Sebelumnya pada tahun 2021, ia mengakui jika dalam perjanjian kerjasama belum memuat tentang besaran nilai target dari mitra penyelenggara. Namun pada tahun 2022 ini, dalam perjanjian kerjasama telah dimuat besaran nilai target sesuai dengan penawaran mitra penyelenggara.

Berita Lainnya  Lima Jabatan Eselon 2 Kosong, Pemkab Segera Gelar Seleksi Terbuka

“Pada perjanjian kerjasama sebelumnya juga tidak mengatur sanksi dan cara penyelesaian kalau terjadi perselisihan,” imbuh Ely.

Adanya perjanjian kerjasama yang tidak mengatur secara rinci hak dan kewajiban secara lengkap akan berpotensi tidak tercapainya target pemungutan retribusi pelayanan parkir. Menurutnya, dengan perbaikan yang dilakukan akan dapat memaksimalkan tercapainya target yang telah ditetapkan oleh mitra penyelenggara perparkiran.

“Kami sependapat dengan BPK dan tentu akan menindaklanjuti sesuai rekomendasinya,” jelasnya.

“Adendum sudah kita tandatangani tanggal 8 Juni 2022 lalu. Di sana juga sudah memuat sanksi dan cara penyelesaian kalau terjadi perselisihan,” tutup Ely.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler