Pemerintahan
Temuan BPK Dalam Perjanjian Kerjasama Retribusi Layanan Parkir
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan Gunungkidul memperbarui perjanjian kerjasama pemungutan retribusi pelayanan parkir. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ely Siswanta, mengungkapkan, adanya temuan BPK dalam hal perjanjian kerjasama retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat parkir khusus telah dilakukan pembahasan dengan Inspektorat Daerah. Temuan BPK tersebut merupakan hasil dari uji petik terhadap 63 perjanjian kerjasama pada tahun 2021 lalu. Adapun hal tersebut kemudian telah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Sudah ditindaklanjuti dengan adendum perjanjian kerjasama yang mengacu pada rekomendasi BPK,” ucap Ely, Selasa (21/06/2022).
Ia menambahkan, yang menjadi temuan BPK dalam perjanjian kerjasama sebelumnya adalah tidak dicantumkannya besaran nilai pemungutan retribusi yang harus dicapai sesuai dengan nilai pemungutan yang ditawarkan oleh mitra penyelenggara dalam proses seleksi. Sebelumnya pada tahun 2021, ia mengakui jika dalam perjanjian kerjasama belum memuat tentang besaran nilai target dari mitra penyelenggara. Namun pada tahun 2022 ini, dalam perjanjian kerjasama telah dimuat besaran nilai target sesuai dengan penawaran mitra penyelenggara.
“Pada perjanjian kerjasama sebelumnya juga tidak mengatur sanksi dan cara penyelesaian kalau terjadi perselisihan,” imbuh Ely.

Adanya perjanjian kerjasama yang tidak mengatur secara rinci hak dan kewajiban secara lengkap akan berpotensi tidak tercapainya target pemungutan retribusi pelayanan parkir. Menurutnya, dengan perbaikan yang dilakukan akan dapat memaksimalkan tercapainya target yang telah ditetapkan oleh mitra penyelenggara perparkiran.
“Kami sependapat dengan BPK dan tentu akan menindaklanjuti sesuai rekomendasinya,” jelasnya.
“Adendum sudah kita tandatangani tanggal 8 Juni 2022 lalu. Di sana juga sudah memuat sanksi dan cara penyelesaian kalau terjadi perselisihan,” tutup Ely.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
