Pemerintahan
Temuan Puluhan Ribu Data Penerima Bantuan Tak Valid, Dinas Lakukan Perbaikan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul masih terus melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial dari berbagai jenis. Adapun dengan perbaikan data ini diharapkan dapat membantu tersalurnya bantuan tepat sasaran dan membantu masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Saat ini, ada puluhan ribu data penerima bantuan yang dianggap tak tepat sasaran dan seringkali menjadi polemik di masyarakat.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo mengungkapkan, perbaikan data penerima bantuan ini adalah perintah dari Kementerian Sosial terkait dengan finalisasi data. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah menyalurkan bantuan yang tepat sasaran.
“Kita saat ini masih melakukan verifikasi dan klarifikasi di lapangan,” kata Hadi Hendro Prayogo, Kamis (10/06/2021) siang.
Dia beberkan, selama ini ada sekitar 296.000 keluarga di Kabupaten Gunungkidul mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa PKH, BPNT dan BST. Namun begitu, dari jumlah tersebut, tercatat sedikitnya ada 54.450 data penerima yang dianggap kurang beres sehingga perlu dilakukan perbaikan.
“Kita lakukan perbaikan dengan pencocokan NIK, nama, alamat dan lainnya,” ucap Hendro.







Dalam proses verifikasi yang dilakukan ini, ada beberapa temuan. Diantaranya ada mereka yang sudah meninggal ataupun telah pindah dari Gunungkidul. Data tersebut kemudian dicoret dari daftar penerima bantuan.
“Saat ini masih terus proses di lapangan, saat ini masih kurang 3.800an data penerima yang belum diverifikasi,”imbuhnya.
Berkaitan dengan mereka yang sudah meninggal atau pindah nantinya akan diusulkan penggantinya. Namun demikian, pengusulan ini akan dilaksanakan melalui sistem yang ada.
“Kalau sekarang belum bisa diketahui ada berapa yang harus diganti, karena masih menunggu klarifikasi di lapangan selesai. Nanti form usulan dibuat di aplikasi Kemensos,” ucap dia.
Disinggung mengenai perpanjangan BST, Hendro menyebutkan jika sampai dengan saat ini belum ada kepastian dan informasi dari pemerintah pusat terkait dengan hal tersebut.