fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Puluhan Hektar Tanah SG di Kawasan Pantai Resmi Dikelola Oleh Pemkab Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar.com)–Puluhan hektar tanah Sultan Ground di kawasan pantai saat ini telah resmi berganti status dikelola Pemkab Gunungkidul. Sejumlah tanah kasultanan di Gunungkidul ini telah mulai dipasang plakat. Diharapkan dengan pengalihan kewenangan ini, nantinya untuk pengelolaan maupun pemanfaatannya bisa menjadi lebih mudah.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, saat ini tujuh lokasi lahan kasultanan yang telah resmi dikelola oleh Pemkab Gunungkidul. Adapun lahan-lahan seluas puluhan hektar ini berada di Pantai Baron, Ngrawe, Nglolang, Sepanjang, Drini, Krakal dan Siung. Menurut Sunaryanta, pihaknya telah secara resmi mengantongi surat kekancingan di tujuh titik pantai dari Kraton.

“Kekancingannya sudah diserahkan dan langsung kita tindaklanjuti dengan pemasangan plakat ini,” kata Sunaryanta, Rabu (09/06/2021) kemarin.

Kemudian, lanjut Sunaryanta, lahan kasultanan yang diserahkan ke Pemkab Gunungkidul terluas berada di Pantai Krakal yang mencapai 14 hektar. Bupati juga menambahkan, saat ini untuk Kawasan Pantai Ngrawe atau Pantai Mesra juga telah menjadi kawasan yang dikuasai Pemkab Gunungkidul. Adapun luasan lahan di pantai tersebut kurang lebih seluas 1,4 hektare dengan surat kekancingan bernomor 027.B/HI/KPKl2020.

“Dengan dipasangnya plakat tersebut menjadi satu keabsahan Pemerintah Gunungkidul dalam mengawal tanah-tanah yang berstatus SG,” sambung dia.

Pemasangan plakat, menurutnya menjadi penting karena sebagai salah satu upaya partisipasi aktif pemerintah kabupaten dalam menyelamatkan aset berupa tanah SG. Harapannya dengan pengelolaan dari Pemkab Gunungkidul, nantinya masyarakat akan lebih diuntungkan.

Berita Lainnya  Ribuan Tenaga Kesehatan Mulai Dapatkan Vaksin Booster Kedua

“Nantinya untuk mengatur garis sempadan pantai juga menjadi lebih mudah,” tandas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler