Pemerintahan
Temukan Ada Upaya Pungutan, Dinas Minta SMP N 2 Playen Batalkan Pungut Sumbangan Kepada Wali Murid
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gejolak perihal dugaan percobaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan SMP Negeri 2 Playen melalui Komite Sekolah menemui titik terang. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul memerintahkan pihak sekolah untuk membatalkan pungutan kepada wali murid tersebut.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala SMP N 2 Playen terkait dengan isu yang saat ini beredar di masyarakat tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, dinas menemukan adanya upaya pungutan dari sekolah melalui komite sekolah. Atas dasar temuan itu, pihak dinas kemudian merekomendasikan kepada SMP N 2 Playen untuk membatalkan rencana memungut sumbangan dari wali murid.
“Karena ada yang keberatan. Jadi kami minta untuk dievaluasi dan dibatalkan saja,” ucap Bahron kepada awak media, Selasa (18/09/2018) kemarin.
Disinggung mengenai permintaan sumbangan ini, Bahron menganggap bahwa sebenarnya hal ini merupakan salah satu upaya positif untuk memajukan sekolah. Dia juga yakin hal yang dilakukan itu tidak termasuk ke dalam kategori pungutan liar.
“Adanya sumbangan sebenarnya diperbolehkan, dengan syarat tidak ada patokan minimal. Memang dana BOS yang tersedia belum cukup, kalau sekolah dan wali murid memang boleh ada sumbangan, tapi kalau bikin tidak nyaman mending tidak usah,” jelasnya.

Sementara itu, Rino Caroko dari LSM Jejaring Rakyat Mandiri menyatakan hal yang berbeda. Rino bersikeras bahwa apa yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut masuk dalam kategori pungutan liar. Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum agar turun tangan dalam menangani kasus tersebut.
“Kalau dugaan saya ini termasuk pungutan liar,” tegas Rino.
Hal semacam ini menurutnya perlu diberantas lantaran sangat meresahkan wali murid. Ia tak ingin adanya pungutan yang memberatkan ini justru menjadi beban bagi wali murid.
“Tingkat SMP itu masuk kategori wajib belajar. Semestinya gratis karena ditanggung pemerintah. Ini akal-akalan saja,” imbuh dia.
Sebelumnya, permasalahan ini mencuat lantaran adanya unggahan salah seorang warganet yang merupakan wali murid di SMP N 2 Playen di salah satu grup media sosial pada Senin (10/09/2018) lalu. Postingan
Dalam unggahan tersebut, tampak sebuah foto menunjukan secarik kertas berisi permintaan sumbangan kepada wali murid yang digunakan untuk menopang program kegiatan SMP N 2 Playen tahun ajaran 2018/2019. Dalam surat pernyataan tersebut tercantum pula nilai sumbangan yang menyebut angka minimal adalah Rp 800.000.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
