Pemerintahan
Temukan Ada Upaya Pungutan, Dinas Minta SMP N 2 Playen Batalkan Pungut Sumbangan Kepada Wali Murid
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gejolak perihal dugaan percobaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan SMP Negeri 2 Playen melalui Komite Sekolah menemui titik terang. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul memerintahkan pihak sekolah untuk membatalkan pungutan kepada wali murid tersebut.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala SMP N 2 Playen terkait dengan isu yang saat ini beredar di masyarakat tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, dinas menemukan adanya upaya pungutan dari sekolah melalui komite sekolah. Atas dasar temuan itu, pihak dinas kemudian merekomendasikan kepada SMP N 2 Playen untuk membatalkan rencana memungut sumbangan dari wali murid.
“Karena ada yang keberatan. Jadi kami minta untuk dievaluasi dan dibatalkan saja,” ucap Bahron kepada awak media, Selasa (18/09/2018) kemarin.
Disinggung mengenai permintaan sumbangan ini, Bahron menganggap bahwa sebenarnya hal ini merupakan salah satu upaya positif untuk memajukan sekolah. Dia juga yakin hal yang dilakukan itu tidak termasuk ke dalam kategori pungutan liar.
“Adanya sumbangan sebenarnya diperbolehkan, dengan syarat tidak ada patokan minimal. Memang dana BOS yang tersedia belum cukup, kalau sekolah dan wali murid memang boleh ada sumbangan, tapi kalau bikin tidak nyaman mending tidak usah,” jelasnya.
Sementara itu, Rino Caroko dari LSM Jejaring Rakyat Mandiri menyatakan hal yang berbeda. Rino bersikeras bahwa apa yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut masuk dalam kategori pungutan liar. Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum agar turun tangan dalam menangani kasus tersebut.
“Kalau dugaan saya ini termasuk pungutan liar,” tegas Rino.
Hal semacam ini menurutnya perlu diberantas lantaran sangat meresahkan wali murid. Ia tak ingin adanya pungutan yang memberatkan ini justru menjadi beban bagi wali murid.
“Tingkat SMP itu masuk kategori wajib belajar. Semestinya gratis karena ditanggung pemerintah. Ini akal-akalan saja,” imbuh dia.
Sebelumnya, permasalahan ini mencuat lantaran adanya unggahan salah seorang warganet yang merupakan wali murid di SMP N 2 Playen di salah satu grup media sosial pada Senin (10/09/2018) lalu. Postingan
Dalam unggahan tersebut, tampak sebuah foto menunjukan secarik kertas berisi permintaan sumbangan kepada wali murid yang digunakan untuk menopang program kegiatan SMP N 2 Playen tahun ajaran 2018/2019. Dalam surat pernyataan tersebut tercantum pula nilai sumbangan yang menyebut angka minimal adalah Rp 800.000.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
