Pemerintahan
Temukan Ada Upaya Pungutan, Dinas Minta SMP N 2 Playen Batalkan Pungut Sumbangan Kepada Wali Murid
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gejolak perihal dugaan percobaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan SMP Negeri 2 Playen melalui Komite Sekolah menemui titik terang. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul memerintahkan pihak sekolah untuk membatalkan pungutan kepada wali murid tersebut.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala SMP N 2 Playen terkait dengan isu yang saat ini beredar di masyarakat tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, dinas menemukan adanya upaya pungutan dari sekolah melalui komite sekolah. Atas dasar temuan itu, pihak dinas kemudian merekomendasikan kepada SMP N 2 Playen untuk membatalkan rencana memungut sumbangan dari wali murid.
“Karena ada yang keberatan. Jadi kami minta untuk dievaluasi dan dibatalkan saja,” ucap Bahron kepada awak media, Selasa (18/09/2018) kemarin.
Disinggung mengenai permintaan sumbangan ini, Bahron menganggap bahwa sebenarnya hal ini merupakan salah satu upaya positif untuk memajukan sekolah. Dia juga yakin hal yang dilakukan itu tidak termasuk ke dalam kategori pungutan liar.
“Adanya sumbangan sebenarnya diperbolehkan, dengan syarat tidak ada patokan minimal. Memang dana BOS yang tersedia belum cukup, kalau sekolah dan wali murid memang boleh ada sumbangan, tapi kalau bikin tidak nyaman mending tidak usah,” jelasnya.

Sementara itu, Rino Caroko dari LSM Jejaring Rakyat Mandiri menyatakan hal yang berbeda. Rino bersikeras bahwa apa yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut masuk dalam kategori pungutan liar. Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum agar turun tangan dalam menangani kasus tersebut.
“Kalau dugaan saya ini termasuk pungutan liar,” tegas Rino.
Hal semacam ini menurutnya perlu diberantas lantaran sangat meresahkan wali murid. Ia tak ingin adanya pungutan yang memberatkan ini justru menjadi beban bagi wali murid.
“Tingkat SMP itu masuk kategori wajib belajar. Semestinya gratis karena ditanggung pemerintah. Ini akal-akalan saja,” imbuh dia.
Sebelumnya, permasalahan ini mencuat lantaran adanya unggahan salah seorang warganet yang merupakan wali murid di SMP N 2 Playen di salah satu grup media sosial pada Senin (10/09/2018) lalu. Postingan
Dalam unggahan tersebut, tampak sebuah foto menunjukan secarik kertas berisi permintaan sumbangan kepada wali murid yang digunakan untuk menopang program kegiatan SMP N 2 Playen tahun ajaran 2018/2019. Dalam surat pernyataan tersebut tercantum pula nilai sumbangan yang menyebut angka minimal adalah Rp 800.000.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
