Pemerintahan
Temukan Ada Upaya Pungutan, Dinas Minta SMP N 2 Playen Batalkan Pungut Sumbangan Kepada Wali Murid






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gejolak perihal dugaan percobaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan SMP Negeri 2 Playen melalui Komite Sekolah menemui titik terang. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul memerintahkan pihak sekolah untuk membatalkan pungutan kepada wali murid tersebut.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala SMP N 2 Playen terkait dengan isu yang saat ini beredar di masyarakat tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, dinas menemukan adanya upaya pungutan dari sekolah melalui komite sekolah. Atas dasar temuan itu, pihak dinas kemudian merekomendasikan kepada SMP N 2 Playen untuk membatalkan rencana memungut sumbangan dari wali murid.
“Karena ada yang keberatan. Jadi kami minta untuk dievaluasi dan dibatalkan saja,” ucap Bahron kepada awak media, Selasa (18/09/2018) kemarin.
Disinggung mengenai permintaan sumbangan ini, Bahron menganggap bahwa sebenarnya hal ini merupakan salah satu upaya positif untuk memajukan sekolah. Dia juga yakin hal yang dilakukan itu tidak termasuk ke dalam kategori pungutan liar.
“Adanya sumbangan sebenarnya diperbolehkan, dengan syarat tidak ada patokan minimal. Memang dana BOS yang tersedia belum cukup, kalau sekolah dan wali murid memang boleh ada sumbangan, tapi kalau bikin tidak nyaman mending tidak usah,” jelasnya.







Sementara itu, Rino Caroko dari LSM Jejaring Rakyat Mandiri menyatakan hal yang berbeda. Rino bersikeras bahwa apa yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut masuk dalam kategori pungutan liar. Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum agar turun tangan dalam menangani kasus tersebut.
“Kalau dugaan saya ini termasuk pungutan liar,” tegas Rino.
Hal semacam ini menurutnya perlu diberantas lantaran sangat meresahkan wali murid. Ia tak ingin adanya pungutan yang memberatkan ini justru menjadi beban bagi wali murid.
“Tingkat SMP itu masuk kategori wajib belajar. Semestinya gratis karena ditanggung pemerintah. Ini akal-akalan saja,” imbuh dia.
Sebelumnya, permasalahan ini mencuat lantaran adanya unggahan salah seorang warganet yang merupakan wali murid di SMP N 2 Playen di salah satu grup media sosial pada Senin (10/09/2018) lalu. Postingan
Dalam unggahan tersebut, tampak sebuah foto menunjukan secarik kertas berisi permintaan sumbangan kepada wali murid yang digunakan untuk menopang program kegiatan SMP N 2 Playen tahun ajaran 2018/2019. Dalam surat pernyataan tersebut tercantum pula nilai sumbangan yang menyebut angka minimal adalah Rp 800.000.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib