Connect with us

Pemerintahan

Belasan Kambing Mati Diserang Hewan Liar Dalam Sebulan Terakhir, Dinas Keluarkan Surat Edaran

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pertanian dan Pangan mengeluarkan surat edaran untuk para petani serta peternak di Gunungkidul. Surat edaran ini dikeluarkan lantaran semakin gencarnya serangan hewan liar terhadap hewan ternak milik warga. Secara berturut-turut sebelumnya, hewan liar memangsa kambing milik petani di wilayah Kecamatan Tepus dan Girisubo dalam satu minggu terakhir. Selama musim kemarau, sedikitnya belasan kambing mati menjadi korban keganasan hewan liar itu.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto mengaku sudah menerima laporan terkait serangan hewan liar di sejumlah wilayah di Gunungkidul. Pihaknya lantas menindaklanjuti dengan menerjunkan tim ke lapangan. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, pihaknya lantas mengeluarkan surat edaran.

Berita Lainnya  Menyinergiskan Pengembangan Pariwisata Dengan Pelestarian Ekosistem Penyu di Pantai Gunungkidul

“Sudah kami tindaklanjuti dan kami keluarkan surat edaran, yang pada intinya menghimbau ke masyarakat agar membawa ternaknya ke rumah tidak ditinggal di ladang. Atau bisa juga dengan memperkuat pagar kandang,” kata Bambang, Rabu (19/09/2018).

Sejumlah kambing yang mati dalam kondisi penuh luka akibat diserang hewan buas

Menurut data yang dihimpun oleh dinas sendiri, serangan terhadap hewan ternak warga terjadi dalam kurun waktu Agustus hingga September 2018. Selama kurun waktu kurang lebih sebulan tersebut, ercatat 13 ekor kambing menjadi korban hewan yang sampai saat ini belum diketahui wujudnya itu.

“Kejadiannya enam kambing di Girisubo dan tujuh kambing di Tepus menjadi korban hewan liar. Saat ini belum bisa dipastikan juga, kabarnya anjing liar atau apa kan belum ada foto pastinya atau video yang menunjukan hewan tersebut. Dulu pernah diteliti bekas gigitannya itu tidak ada rabiesnya juga,” kata Bambang.

Sementara itu Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), DIY, Junita Parjanti mengungkapkan, meski anjing liar tersebut bukan merupakan hewan yang dilindungi, namun pihaknya meminta masyarakat untuk tidak langsung membunuhnya jika di kemudian hari berhasil melakukan penangkapan.

Berita Lainnya  Kritikan Pedas Langkah DPRD Tunda Hibah Lahan Untuk UNY, Aktifis Wanti-wanti Jangan Sampai Ada Permainan

“Perlu kepedulian bersama untuk merawat lingkungan ini. Agar hewan tersebut juga tidak terganggu aktivitas manusia, dan merugikan masyarakat sendiri nantinya, menyerang ke tempat mereka contohnya,” kata Junita.

Menurutnya, untuk menangkap hewan liar tersebut cukup sulit, karena pihaknya juga pernah menangani kasus yang sama di Kulonprogo dan Sleman. Hewan-hewan ini sangat peka terhadap aktifitas manusia.

“Cukup sulit juga menangkapnya sepertinya memang anjing liar, kalau serigala atau harimau saya rasa tidak. Pernah coba ditangkap pakai jebakan tapi hasilnya nihil,” katanya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler