Sosial
Temukan Penyalahgunaan LPG 3 Kilogram Oleh Pelaku Industri, Begini Langkah Tegas Dinas
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul mencatat kebutuhan gas 3 kilogram setiap bulan di Gunungkidul mencapai ratusan ribu tabung. Dinas sendiri mencatat masih terdapat penyimpangan terkait dengan hak masyarakat miskin. LPG 3 kilogram yang seharusnya diperuntukan bagi kalangan miskin justru dipergunakan oleh kalangan menengah ke atas, baik untuk rumah tangga maupun industri. Harga LPG 3 kilogram yang sangat murah menjadi penyebabnya.
Kepala Disperindag Gunungkidul, Johan Eko mengatakan, saat ini kebutuhan masyarakat akan gas melon masih menjadi hal utama. Pihaknya mencatat setiap bulan kebutuhan gas di masyarakat sendiri mebcapai 350 ribu tabung.
“Kebutuhan tabung gas di Gunungkidul mencapai 350 ribu tabung. Jumlah ini tentunya banyak,” kata Johan, Kamis (16/01/2020).
Dilanjutkannya, kendati penggunaan tabung yang cukup banyak tersebut pihaknya masih menemukan adanya penyalahgunaan. Salah satunya ialah masih banyaknya pelaku usaha yang memanfaatkan gas 3 kilogram untuk kegiatan industri.
“Beberapa waktu lalu melakukan bersama melakukan monotoring bersama terpadu antara Perindag, Pol PP, Pertamina dan agen, masih kita temukan penyalahgunaan,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya langsung melakukan tindakan dengan menarik tabung 3 kilogram dan menyarankan pelaku usaha mengganti dengan tabung non subsidi. Sehingga kemudian, ketersediaan gas 3 kilogram yang diperuntukan masyarakat miskin dapat tepat sasaran.
“Ada beberapa yang tidak sesuai peruntukan kemudian diganti dengan gas bright 5 kg yang tidak subsidi. Kita akan lakukan monitoring terus,” ucap dia.
Disinggung mengenai wacana penghapusan subsidi untuk tabung 3 kilogram, Johan belum bisa berkomentar banyak. Pun demikian dengan dampak yang akan terjadi dihapuskannya subsidi di tengah kebutuhan yang mencapai ratusan ribu tabung setiap bulannya.
“Kita sama-sama menunggu implementasi kebijakan tersebut terutama regulasi peraturan pelaksanaannya. Karena kewenangan ada di pemerintah pusat. Kita tidak bisa berandai-andai,” pungkasnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
