Pemerintahan
Terbitkan Perkal, Pemerintah Kepek Naikkan Harga Sewa Kios Milik Desa






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari baru-baru ini mengetok Peraturan Kalurahan nomor 2 tahun tahun 2021 tentang Pungutan Kalurahan pada aset milik Kalurahan Kepek. Meski masih dalam situasi pandemi seperti sekarang, kenaikan pungutan itu dinilai tidak memberatkan para penyewa lantaran masih dalam kategori sangat terjangkau.
Lurah Kepek, Bambang Setiawan mengatakan, pengesahan peraturan Kalurahan tersebut telah melalui beberapa proses musyawarah dan adanya berbagai pertimbangan dari Kalurahan dan Bamuskal setempat. Meski ada kenaikan pungutan sewa kios, namun menurut dia besarannya masih wajar dan jauh di bawah harga pasaran. Ia pun mengklaim bahwa para penyewa sama sekali tak ada keberatan terhadap kebijakan kenaikan dari Pemerintah Kalurahan Kepek ini.
“Salah satu yang mendasari kenaikan pungutan sewa kios desa ini adalah karena sudah lama tidak ada perubahan. Di mana terakhir kali naik di tahun 2016 lalu,” kata Bambang, Senin (29/03/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebenarnya perubahan pungutan sewa tersebut telah digagas sejak tahun 2020 lalu. Akan tetapi, perubahan itu tidak mungkin dilakukan, karena situasi dan kondisi pandemi yang berdampak pada perekonomian saat itu. Kemudia, pihaknya terpaksa menunda pembahasan dan baru dirumuskan kembali pada tahun 2021 ini.
“Meski ada kenaikan tapi jumlahnya tidak seberapa kok. Misalnya yang di depan pasar bambu itu dari harga 2 juta kami naikkan menjadi 3,5 juta per tahunnya. Padahal kenaikannya baru kali ini dari terakhir sudah 2016 lalu,” imbuhnya.







Menurut dia, jika dihitung, angka 3,5 juta pertahun di tepi jalan umum dengan fasilitas kios yang lebar hal itu termasuk sangat murah. Sebab, jika harga normal di pasaran bisa mencapai 7 bahkan 10 juta rupiah. Dipaparkannya, lantaran itu merupakan aset desa, sehingga kemudian dibuat semurah mungkin untuk memberikan wadah bagi warga Kepek yang ingin berjualan.
Lebih lanjut ia menjelaskan. Berdasarkan peraturan baru yang berlaku, harga sewa kios terbagi dalam beberapa kategori. Sewa kios Kalurahan Klas A (depan balai Kalurahan) tetap pada harga 10 juta per tahun. Kemudian sewa kios Kalurahan Klas B (depan SMP 2 Wonosari) sebesar 5 juta per tahun, di mana tahun ini baru masuk ke kalurahan karena sebelumnya dipihakketigakan. Selanjutnya di depan kawasan Pasar Bambu ada kenaikan dari 2 juta menjadi 3,5 juta per tahunnya.
“Kalau untuk sewa Balai Kalurahan tetap harganya untuk warga Kepek 800 ribu sedangkan untuk warga luar Kepek tetap 1,6 juta,” jelasnya.
“Kita tidak sepenuhnya mengejar target rupiah, tapi kita mematuhi aturan karena sudah lama tidak ada perubahan makanya ditetapkan peraturan ini,” sambung Bambang.
Pemanfaatan kios desa sendiri sepenuhnya hanya untuk warga Kalurahan Kepek dengan sistem pengundian. Bagi warga dari daerah lain tidak bisa menyewa bangunan kios milik desa yang tersebar di beberapa lokasi itu.
“Mohon maaf kalau mungkin memberatkan karena situasi seperti ini bisa kok dikembalikan dulu, nanti kita undi lagi. Ini jalan tengah kami, tapi ini hanya beberapa yang naik yang lain tidak ada perubahan,” jelasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah