Pemerintahan
Segera Dicairkan, Ini Syarat Pengusaha Terdampak Pandemi Dapat Bantuan 1,2 Juta




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada tahun 2021 ini, ribuan pengusaha yang mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali akan menerima bantuan dari pemerintah. Berbeda dengan tahun lalu, nilai BPUM tahun ini sejumlah Rp. 1,2 juta kepada masing-masing pelaku usaha.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul, Sih Supriyana mengatakan, BPUM sebagai upaya dari pemerintah berkaitan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi akan kembali dicairkan. Namun begitu, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Dituturkannya, bantuan ini akan bisa dicairkan dalam waktu dekat ini.
“Belum lama ini juga sudah ada rapat koordinasi secara virtual dengan Kemenkop UKM berkaitan dengan teknis pelaksanaannya,” jelas Sih, Senin (29/03/2021).
Sih menambahkan, sasaran penerima BPUM tahun lalu dengan tahun ini berbeda. Jumlah kuota penerima secara nasional yang pada 2020 berjumlah 12 juta pelaku usaha mikro namun tahun ini hanya berkisar 9 juta pelaku usaha.
“Calon penerimanya yakni mereka yang sudah memenuhi persyaratan namun belum tersasar bantuan pada tahun kemarin,” imbuh Sih.




Dikatakan Sih, data secara nasional sudah diajukan oleh Dinas Koperasi UKM di masing-masing kabupaten dan kota di Indonesia. Kemudian Kemenkop UKM melalui Deputi Pembiayaan akan melakukan verifikasi data bagi penerima.
“Verifikasi data akan menitikberatkan pada kewajiban masing-masing penerima bantuan terhadap bantuan Kredit Usaha Rakyat. Mereka yang masih memiliki kewajiban KUR tidak bisa mencairkan bantuan ini,” papar Sih.
Pihaknya saat ini masih dalam proses sosialisasi kepada pelaku usaha. Berkaitan dengan jumlah penerima BPUM 2020 lalu, Sih mengaku belum mengetahui jumlah secara rinci.
“Karena harus lintas data dengan pihak bank penyalur, kami belum tau berapa jumlah persisnya,” tukasnya.
Sementara itu Plt Kabid UMKM Dinkop Gunungkidul Esti Rukmi Pratiwi mengatakan, secara teknis bantuan ini akan langsung ditransfer kepada rekening calon penerima bantuan. Namun demikian untuk penyalurannya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Maret ini masih tahap sosialisasi,” pungkas Esti.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Sosial2 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Info Ringan3 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi