Connect with us

Pemerintahan

Segera Dicairkan, Ini Syarat Pengusaha Terdampak Pandemi Dapat Bantuan 1,2 Juta

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada tahun 2021 ini, ribuan pengusaha yang mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali akan menerima bantuan dari pemerintah. Berbeda dengan tahun lalu, nilai BPUM tahun ini sejumlah Rp. 1,2 juta kepada masing-masing pelaku usaha.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul, Sih Supriyana mengatakan, BPUM sebagai upaya dari pemerintah berkaitan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi akan kembali dicairkan. Namun begitu, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Dituturkannya, bantuan ini akan bisa dicairkan dalam waktu dekat ini.

“Belum lama ini juga sudah ada rapat koordinasi secara virtual dengan Kemenkop UKM berkaitan dengan teknis pelaksanaannya,” jelas Sih, Senin (29/03/2021).

Sih menambahkan, sasaran penerima BPUM tahun lalu dengan tahun ini berbeda. Jumlah kuota penerima secara nasional yang pada 2020 berjumlah 12 juta pelaku usaha mikro namun tahun ini hanya berkisar 9 juta pelaku usaha.

Berita Lainnya  Dinas Usulkan Perluasan Lahan TPAS Wukirsari

“Calon penerimanya yakni mereka yang sudah memenuhi persyaratan namun belum tersasar bantuan pada tahun kemarin,” imbuh Sih.

Dikatakan Sih, data secara nasional sudah diajukan oleh Dinas Koperasi UKM di masing-masing kabupaten dan kota di Indonesia. Kemudian Kemenkop UKM melalui Deputi Pembiayaan akan melakukan verifikasi data bagi penerima.

“Verifikasi data akan menitikberatkan pada kewajiban masing-masing penerima bantuan terhadap bantuan Kredit Usaha Rakyat. Mereka yang masih memiliki kewajiban KUR tidak bisa mencairkan bantuan ini,” papar Sih.

Pihaknya saat ini masih dalam proses sosialisasi kepada pelaku usaha. Berkaitan dengan jumlah penerima BPUM 2020 lalu, Sih mengaku belum mengetahui jumlah secara rinci.

“Karena harus lintas data dengan pihak bank penyalur, kami belum tau berapa jumlah persisnya,” tukasnya.

Sementara itu Plt Kabid UMKM Dinkop Gunungkidul Esti Rukmi Pratiwi mengatakan, secara teknis bantuan ini akan langsung ditransfer kepada rekening calon penerima bantuan. Namun demikian untuk penyalurannya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Berita Lainnya  Lahan Pertanian Sering Dijarah MEP, BKSDA Sarankan Petani Terapkan Beberapa Alternatif

“Maret ini masih tahap sosialisasi,” pungkas Esti.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler