Pemerintahan
Segera Dicairkan, Ini Syarat Pengusaha Terdampak Pandemi Dapat Bantuan 1,2 Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada tahun 2021 ini, ribuan pengusaha yang mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali akan menerima bantuan dari pemerintah. Berbeda dengan tahun lalu, nilai BPUM tahun ini sejumlah Rp. 1,2 juta kepada masing-masing pelaku usaha.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul, Sih Supriyana mengatakan, BPUM sebagai upaya dari pemerintah berkaitan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi akan kembali dicairkan. Namun begitu, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Dituturkannya, bantuan ini akan bisa dicairkan dalam waktu dekat ini.
“Belum lama ini juga sudah ada rapat koordinasi secara virtual dengan Kemenkop UKM berkaitan dengan teknis pelaksanaannya,” jelas Sih, Senin (29/03/2021).
Sih menambahkan, sasaran penerima BPUM tahun lalu dengan tahun ini berbeda. Jumlah kuota penerima secara nasional yang pada 2020 berjumlah 12 juta pelaku usaha mikro namun tahun ini hanya berkisar 9 juta pelaku usaha.
“Calon penerimanya yakni mereka yang sudah memenuhi persyaratan namun belum tersasar bantuan pada tahun kemarin,” imbuh Sih.

Dikatakan Sih, data secara nasional sudah diajukan oleh Dinas Koperasi UKM di masing-masing kabupaten dan kota di Indonesia. Kemudian Kemenkop UKM melalui Deputi Pembiayaan akan melakukan verifikasi data bagi penerima.
“Verifikasi data akan menitikberatkan pada kewajiban masing-masing penerima bantuan terhadap bantuan Kredit Usaha Rakyat. Mereka yang masih memiliki kewajiban KUR tidak bisa mencairkan bantuan ini,” papar Sih.
Pihaknya saat ini masih dalam proses sosialisasi kepada pelaku usaha. Berkaitan dengan jumlah penerima BPUM 2020 lalu, Sih mengaku belum mengetahui jumlah secara rinci.
“Karena harus lintas data dengan pihak bank penyalur, kami belum tau berapa jumlah persisnya,” tukasnya.
Sementara itu Plt Kabid UMKM Dinkop Gunungkidul Esti Rukmi Pratiwi mengatakan, secara teknis bantuan ini akan langsung ditransfer kepada rekening calon penerima bantuan. Namun demikian untuk penyalurannya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Maret ini masih tahap sosialisasi,” pungkas Esti.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
