Pemerintahan
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan



Wonosari,(pidjar.com)– Terdapat 3 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang sejak tahun lalu tidak memiliki lurah definitif. Hal ini karena sejumlah faktor yang menjadikan adanya kekosongan lurah. Meski demikian, pemerintah belum bisa melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Lurah karena masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan ada 3 kalurahan yang sampai saat ini tidak memiliki lurah definitif yaitu Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari yang mengundurkan diri pada Agustus 2023 lalu karena mengikuti pemilihan legislatif, pemerintah sudah sempat akan melakukan proses PAW namun karena berdekatan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada maka urung dilakukan.
Selain itu, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari karena lurahnya meninggal dunia. Kemudian Kalurahan Mertelu Kapanewon Gedangsari juga meninggal dunia.
“Untuk 3 kalurahan yang tidak memiliki lurah definitif ini maka sudah ditunjuk Penjabat Sementara,” kata Kriswantoro.
Namun demikian, jabatan PJ ini tidak bisa sampai akhir masa jabatan. Sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku perlu dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Lurah agar memiliki lurah definitif. Kendati demikian, poses PAW sendiri belum bisa diselenggarakan sebab terkendala aturan turunan dari Undang-Undang No.3/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa.
“Untuk sekarang ini belum bisa dilakukan. Kami masih menunggu PP dan mungkin juga Permendagri yang baru. Mudah-mudahan segera turun dan kami tindak lanjuti,” jelasnya.
“Ya meskipun tidak ada lurah definitif dan tapi untuk jalannya pemerintahan baik layanan hingga pelaksanaan program tetap berjalan dengan baik karena PJ ini memiliki kewenangan layaknya lurah definitif,” tandas Kriswantoro.
Meski demikian, masing-masing kalurahan sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan PAW. Jika nantinya aturan turun, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Masing-masing kalurahan sudah mempersiapkan anggaran untuk PAW,” pungkas dia.
-
Sosial3 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Olahraga10 jam yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Sosial4 minggu yang lalu
Berkenalan dengan Ekawati Rahayu Putri, Calon Ketum HIPMI DIY yang Visioner
-
Sosial3 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kasus Kesehatan Mental Tinggi, Gunungkidul Kolaborasi dengan IPI untuk Penanganan dan Antisipasi
-
film3 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kasus Antraks Kembali Ditemukan di Gunungkidul
-
Sosial2 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum1 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul