Pemerintahan
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
Wonosari,(pidjar.com)– Terdapat 3 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang sejak tahun lalu tidak memiliki lurah definitif. Hal ini karena sejumlah faktor yang menjadikan adanya kekosongan lurah. Meski demikian, pemerintah belum bisa melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Lurah karena masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan ada 3 kalurahan yang sampai saat ini tidak memiliki lurah definitif yaitu Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari yang mengundurkan diri pada Agustus 2023 lalu karena mengikuti pemilihan legislatif, pemerintah sudah sempat akan melakukan proses PAW namun karena berdekatan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada maka urung dilakukan.
Selain itu, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari karena lurahnya meninggal dunia. Kemudian Kalurahan Mertelu Kapanewon Gedangsari juga meninggal dunia.
“Untuk 3 kalurahan yang tidak memiliki lurah definitif ini maka sudah ditunjuk Penjabat Sementara,” kata Kriswantoro.
Namun demikian, jabatan PJ ini tidak bisa sampai akhir masa jabatan. Sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku perlu dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Lurah agar memiliki lurah definitif. Kendati demikian, poses PAW sendiri belum bisa diselenggarakan sebab terkendala aturan turunan dari Undang-Undang No.3/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa.

“Untuk sekarang ini belum bisa dilakukan. Kami masih menunggu PP dan mungkin juga Permendagri yang baru. Mudah-mudahan segera turun dan kami tindak lanjuti,” jelasnya.
“Ya meskipun tidak ada lurah definitif dan tapi untuk jalannya pemerintahan baik layanan hingga pelaksanaan program tetap berjalan dengan baik karena PJ ini memiliki kewenangan layaknya lurah definitif,” tandas Kriswantoro.
Meski demikian, masing-masing kalurahan sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan PAW. Jika nantinya aturan turun, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Masing-masing kalurahan sudah mempersiapkan anggaran untuk PAW,” pungkas dia.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
