fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Terpantau Mangkrak, Rest Area Bunder Bakal Dapat Prioritas Pengembangan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Sejumlah Rest Area megah yang dibangun dengan dana miliaran rupiah saat ini belum berfungsi maksimal. Di beberapa titik, Rest Area yang sebenarnya dibangun di lokasi strategis tersebut justru minim kegiatan dan sepi kunjungan.

Melihat kenyataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana akan memaksimalkan kembali fungsi rest area yang selama ini tak berfungsi atau mangkrak. Dua rest area rencananya akan dibangun untuk tak hanya memberikan layanan namun juga meghidupkan kegiatan ekonomi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Ir. Drajad Ruswandono mengatakan, salah satu rest area yang saat ini belum berfungsi secara maksimal adalah Rest Area Bunder, Kecamatan Playen. Hal ini menurut Drajad akan menjadi fokus pekerjaan rumah Pemkab Gunungkidul dalam jangka pendek ini.

Berita Lainnya  Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat, Pemkab Gunungkidul Usulkan Ratusan Formasi CPNS Tahun Ini

"Saat ini rest area itu kan mangkrak. Kita berusaha untuk menghidupkannya kembali," kata Drajat.

Dikatakannya, rest area nantinya akan dijadikan tempat yang nyaman terutama bagi para pengunjung yang masuk Kabupaten Gunungkidul. Tak hanya menyediakan lokasi yang hijau dan rimbun lantaran memang rest area tersebut dibangun di kawasan hutan, pihaknya juga akan menggelar sejumlah atraksi kesenian untuk semakin menarik kunjungan masyarakat.

"Memang untuk hal ini, dibutuhkan peran dari beberapa OPD untuk kembali menghidupkan rest area Bunder. Dengan ramainya rest area, kita harapkan nantinya bisa menjadi lahan untuk usaha mikro kecil dan menengah," urainya.

Selain menghidupkan Rest Area Bunder,Drajat menyatakan bahwa pemerintah juga akan membangun dua rest area baru di wilayah Kecamatan Semin dan Purwosari. Dua lokasi tersebut dipilih lantaran di kecamatan itu memang merupakan pintu masuk wisatawan ke Gunungkidul. Saat ini pihaknya telah sampai pada tahap penyediaan lahan dan akan segera dilakukan pembangunan.

Berita Lainnya  Penyembelihan Kurban Secara Mandiri Diperbolehkan, Ini Syaratnya

"Di wilayah Semin sudah ada 5000 meter persegi. Sedangkan untuk di Purwosari belum ada, masih menunggu rencana proyek kelok 18 yang akan dibangun di atas Parangtritis," imbuh dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono menambakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi dari Sekda yang ingin menghidupkan kembali rest area Bunder. Namun demikian, untuk langkah lebih lanjut, Pemkab Gunungkidul akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan Dinas Kehutanan DIY. Hal ini lantaran, lahan Rest Area Bunder merupakan tanah kehutanan.

"Lahan tersebut empunya Dinas Kehutanan DIY. Kita akan komunikasikan untuk pengembangan dan optimalisasi rest area," pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler