Connect with us

Hukum

Tiduri dan Jual Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Panggang Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Sleman,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–IS alias NF warga Kecamatan Panggang harus mendekam di penjara untuk waktu yang tak sebentar. IS dibekuk polisi setelah telah menyetubuhi seorang gadis yang masih di bawah umur. Tak hanya itu, IS juga terjerat kasus mucikari prostitusi online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sleman.

Kapolsek Sleman Kompol Sudarno mengatakan, terungkapnya perilaku IS tersebut bermula ketika pihaknya mendapat laporan warga terkait adanya praktik prostitusi online yang disinyalir dilakukan di sebuah hotel. Polisi sendiri langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyanggongan.

“Kemudian pada pada Jumat (06/03/2020) malam, kita mengetahui akan ada transaksi prostitusi online yang digawangi oleh IS,” ucap Kapolsek, Kamis (11/03/2020).

Tak mau menyianyiakan informasi matang yang didapat, polisi kemudian merencanakan penggerebekan. Sekitar pukul 22.00 WIB, ketika dipastikan tengah terjadi transaksi, petugas langsung melakukan penggerebekan. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 9 orang yang diduga terlibat kasus tersebut.

Berita Lainnya  Teganya Pemuda Ini, Tipu Kakak Beradik Hingga 680 Juta

“Sebanyak 7 PSK berhasil kami amankan bersama IS dan kita juga amankan 1 orang pelanggan,” terang dia.

Usai dilakukan penggrebekan, 9 orang tersebut kemudian di gelandang ke Mapolsek Sleman. Dari situlah diketahui bahwa praktik prostituasi online yang dilakukan oleh IS sudah berjalan sejak beberapa waktu. Menurut Sudarno, dalam prakteknya, komplotan ini memiliki jaringan yang sangat terorganisir.

“Komplotan ini ternyata tidak hanya PSK dan germo saja, namun juga memiliki admin yang bertugas memasarkan. Dari 7 perempuan yang berhasil diamankan tersebut, 3 diantaranya merupakan admin dan lainnya adalah PSK,” papar Sudarno.

Dalam pendalaman yang dilakukan oleh kepolisian, IS sendiri juga menjual dua orang anak yang masih di bawah umur. Keduanya masing-masing masih berusia 15 tahun dan 16 tahun.

Berita Lainnya  Modal Janji Manis, Pria Kuras Harta Wanita

“Salah satu gadis yang masih di bawah umur itu juga mengaku pernah ditiduri oleh tersangka,” terang dia.

Di hadapan petugas IS memgaku memasang tarif yang cukup bervariasi. Di mana tersangka mematok antara Rp 250.000 sampai Rp 2.000.000 sekali main bersama dengan PSK yang menjadi anak asuhnya.

“Katanya baru praktek 1 bulan dan tersangka berhasil mengeruk omset sekitar Rp50 juta,”tambahnya.

Untuk menggaet para perempuan yang akan dijadikan PSK, IS memasang iklan lowongan kerja sebagai admin toko jilbab dan juga pemandu karaoke atau LC. Dalam lowongan pekerjaan tersebut tersangka mengiming-imingi gaji sebesar Rp1,5 juta perbulan dan tambahan berbagai fasilitas.

“Tersangka dijerat dengan pasal 82 junto pasal 76e undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang perlindungan anak subsider pasal 13 junto pasal 2 undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang lebih subsider lagi pasal 506 KUHP,” tandas dia.

Berita Lainnya  Gagah-gagahan Nonton Elektone Sambil Mabuk Pil, 2 Remaja Diamankan Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis7 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler