Pemerintahan
Sudah Sebulan Dieksekusi, PNS Terpidana Korupsi Retribusi Wisata Tak Kunjung Disanksi Pemkab
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul masih memproses terkait dengan sanksi lanjutan terhadap Dwi Jatmiko, Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di lingkup pemkab Gunungkidul yang tersandung kasus korupsi. Sejumlah hal menjadi bahan pertimbangan untuk penjatuhan terhadap Dwi yang pada tahun 2016 yang tersandung OTT Tim Saber Pungli di pos TPR. Yang bersangkutan sendiri telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri sejak 1 bulan lalu.
Subbagian Status Bidang Status dan Kedudukan, BKPPD Gunungkidul, Sunawan menjelaskan, pihaknya tengah melakukan klarifikasi ke Dinas Kebudayaan. Adapun dinas tersebut adalah tempat terakhir Dwi bertugas sebelum dieksekusi oleh Kejari Gunungkidul. BKPPD sendiri saat ini tengah mempelajari salinan putusan dari Mahkamah Agung yang telah didapatkan.
Dari BKPPD langsung menyikapinya dengan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menentukan langkah, yakni berkaitan dengan hukuman dinas yang akan diberikan terhadap yang bersangkutan.
“Masih berproses. Kemarin kami ajukan ke Badan Kepegawaian Negara untuk konsultasi mengenai hukuman dinas yang patut diberikan kepada Dwi Jatmiko,” kata Sunawan, Selasa (10/03/2020).
Rekomendasi yabg turun dari BKN ini nantinya akan menjadi acuan Pemkab Gunungkidul dalam memberikan sanksi atas tindakan pungli di TPR yang dilakukan oleh Dwi Jatmiko saat masih bertugas di pos penjagaan TPR JJLS di bawah kendali Dinas Pariwisata.

Saat ini, pria tersebut sudah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kalau ada kaitannya dengan jabatan tentu akan dilakukan pemecatan. Kalau tidak ada kaitannya maka sanksi yang diberikan pun menyesuaikan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui pada tahun 2016 lalu, Dwi Jatmiko yang merupakan PNS dan bertugas sebagai Koordinator TPR di JJLS tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli. Dari tangan pria tersebut, diamankan uang tunai sebesar 9,5 juta rupiah, karcis masuk TPR dan dokumen-dokumen lainnya. Adapun modus operasi yang dilancarkan yakni memberikan jumlah tiket tidak sesuai dengan besaran uang yang dibayarkan oleh wisatawan.
Dari situ kemudian perkara ini terus diselidiki sampai pada akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka. Proses yang dilalui pun cukup panjang hingga akhirnya ia dieksekusi pada bulan lalu. Proses eksekusi sendiri memakan waktu cukup panjang lantaran yang bersangkutan sempat melakukan banding bahkan hingga mengajukan kasasi. Namun demikian, hukuman pun tetap dijatuhkan oleh Mahkamah Agung, ia tetap harus menjalani masa kurungan selama 6 bulan penjara dan denda 500 ribu rupiah subsider 1 bulan.
Selama proses ini berlanjut, tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri masih tetap aktif sebagai PNS dan ditugaskan di Dinas Kebudayaan. Sampai pada akhirnya masa eksekusi itu harus dilalui, bahkan ia sempat mengajukan penangguhan eksekusi namun kemudian ditolak oleh pihak kejaksaan. Barang bukti berupa uang 9,5 yang disita petugas kala itu kemudian setelah ada putusan ini maka 9,3 juta dikembalikan ke kas daerah dan sisanya dikembalikan ke biro wisata.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
