Connect with us

Pemerintahan

Sudah Sebulan Dieksekusi, PNS Terpidana Korupsi Retribusi Wisata Tak Kunjung Disanksi Pemkab

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul masih memproses terkait dengan sanksi lanjutan terhadap Dwi Jatmiko, Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di lingkup pemkab Gunungkidul yang tersandung kasus korupsi. Sejumlah hal menjadi bahan pertimbangan untuk penjatuhan terhadap Dwi yang pada tahun 2016 yang tersandung OTT Tim Saber Pungli di pos TPR. Yang bersangkutan sendiri telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri sejak 1 bulan lalu.

Subbagian Status Bidang Status dan Kedudukan, BKPPD Gunungkidul, Sunawan menjelaskan, pihaknya tengah melakukan klarifikasi ke Dinas Kebudayaan. Adapun dinas tersebut adalah tempat terakhir Dwi bertugas sebelum dieksekusi oleh Kejari Gunungkidul. BKPPD sendiri saat ini tengah mempelajari salinan putusan dari Mahkamah Agung yang telah didapatkan.

Berita Lainnya  Izin Belum Terbit, Proyek Pembangunan Homestay dan Kebun Buah Sudah Kepras Bukit

Dari BKPPD langsung menyikapinya dengan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menentukan langkah, yakni berkaitan dengan hukuman dinas yang akan diberikan terhadap yang bersangkutan.

“Masih berproses. Kemarin kami ajukan ke Badan Kepegawaian Negara untuk konsultasi mengenai hukuman dinas yang patut diberikan kepada Dwi Jatmiko,” kata Sunawan, Selasa (10/03/2020).

Rekomendasi yabg turun dari BKN ini nantinya akan menjadi acuan Pemkab Gunungkidul dalam memberikan sanksi atas tindakan pungli di TPR yang dilakukan oleh Dwi Jatmiko saat masih bertugas di pos penjagaan TPR JJLS di bawah kendali Dinas Pariwisata.

Saat ini, pria tersebut sudah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kalau ada kaitannya dengan jabatan tentu akan dilakukan pemecatan. Kalau tidak ada kaitannya maka sanksi yang diberikan pun menyesuaikan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui pada tahun 2016 lalu, Dwi Jatmiko yang merupakan PNS dan bertugas sebagai Koordinator TPR di JJLS tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli. Dari tangan pria tersebut, diamankan uang tunai sebesar 9,5 juta rupiah, karcis masuk TPR dan dokumen-dokumen lainnya. Adapun modus operasi yang dilancarkan yakni memberikan jumlah tiket tidak sesuai dengan besaran uang yang dibayarkan oleh wisatawan.

Berita Lainnya  Deteksi Potensi Penyakit Dengan Cepat, Pemkab Bakal Luncurkan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga Lewat Website Desa

Dari situ kemudian perkara ini terus diselidiki sampai pada akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka. Proses yang dilalui pun cukup panjang hingga akhirnya ia dieksekusi pada bulan lalu. Proses eksekusi sendiri memakan waktu cukup panjang lantaran yang bersangkutan sempat melakukan banding bahkan hingga mengajukan kasasi. Namun demikian, hukuman pun tetap dijatuhkan oleh Mahkamah Agung, ia tetap harus menjalani masa kurungan selama 6 bulan penjara dan denda 500 ribu rupiah subsider 1 bulan.

Selama proses ini berlanjut, tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri masih tetap aktif sebagai PNS dan ditugaskan di Dinas Kebudayaan. Sampai pada akhirnya masa eksekusi itu harus dilalui, bahkan ia sempat mengajukan penangguhan eksekusi namun kemudian ditolak oleh pihak kejaksaan. Barang bukti berupa uang 9,5 yang disita petugas kala itu kemudian setelah ada putusan ini maka 9,3 juta dikembalikan ke kas daerah dan sisanya dikembalikan ke biro wisata.

Berita Lainnya  Disdikpora Menuju Era Digital, Legalisir Ijazah Dan Layanan Lainnya Bakal Jauh Lebih Mudah

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler