Politik
Tiga ASN Terlibat Politik Praktis, Satu Telah Disanksi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sedikitnya tiga Aparatur Sipil Negara (AS) yang bertugas di Kabupaten Gunungkidul terlibat pergerakkan politik baik yang dilakukan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati maupun partai politik. Dua diantaranya merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul, sedangkan satunya yakni pegawai di lingkungan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Bidang Status dan Kinerja Pegawai, Badan Kepegawaian, Pelatihan, Pendidikan Daerah (BKPPD) Iskandar mengatakan, dari jumlah tersebut baru satu yang keputusan sanksi dari Komisi ASN sudah final. Itupun dikatakan Iskandar hanya mendapatkan sanksi sesuai dengan PP Nomor 42 tahun 2004.
“Yang bersangkutan dinyatakan melanggar kode etik ASN karena turut serta dalam kegiatan politik,” ucap Iskandar, Selasa (22/09/2020).
Saat dikonfirmasi dari instansi mana, Iskandar enggan menjawab. Selain karena proses sanksinya sudah selesai, dikatakan Iskandar, ASN tersebut melanggar jauh sebelum adanya tahapan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU.
“Begitu mendapatkan rekomendasi dari KASN kami kemudian menindak, diberi sanksi membuat pernyataan secara terbuka,” jelas dia.
Sejauh ini, BKPPD Kabupaten Gunungkidul sejak jauh hari sebelum tahapan Pilkada dimulai. Sejak Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nokor 130/0106 tangfal 9 Januari 2020 tentang Netralitas ASN dalam Pemilukada 2020 terbit, pihak BKPPD sendiri giat melakukan sosialisasi
“Tujuan kami agar informasi tersampaikan sejak awal,” kata dia.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dalam menyosialisasikan SE Gubernur Nomor 270/11545 tentang netralitas ASN, Pegawai BUMD lurah dan pamong serta larangan menggunakan fasilitas negara dalam masa kampanye pilkada serentak tahun 2020.
“Kami juga ikut serta dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang diselenggarakan KASN pada tanggal 26 Agustus 2020 yang melibatkan seluruh perangkat daerah,” papar Iskandar.
Pihaknya juga menyosialisasikan Keputusan Bersama MenPAN dan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu Nomor 05 Tahun 2020, Nomor 800-236 Tahun 2020, Nomor 167/KEP/2020 Nomor 6/SKB/KASN/9/2020 dan Nomor 0314 tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Adapun mengenai upaya, langkah pencegahan dan sanksi, lanjur Iskandar, sudah diatur dalam lampiran SKB tersebut.
“Jadi terkait dengan komitmen netralitas ASN ini kami rasa sudah tidak kurang-kurang ya,” tandas Iskandar.
Terpisah, Plt Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto menyebut, jika dihitung sejak awal, ada tujuh ASN yang diduga terlibat aktif dalam sosialisasi bapaslon. Namun demikian setelah ada kajian secara komprehensif hanya tiga yang kemudian memenuhi unsur pelanggaran.
“Jadi ada tiga yang diproses KASN, satu sudah selesai dan dapat sanksi,” jelas Tri.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials