fbpx
Connect with us

Politik

Tiga ASN Terlibat Politik Praktis, Satu Telah Disanksi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sedikitnya tiga Aparatur Sipil Negara (AS) yang bertugas di Kabupaten Gunungkidul terlibat pergerakkan politik baik yang dilakukan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati maupun partai politik. Dua diantaranya merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul, sedangkan satunya yakni pegawai di lingkungan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Bidang Status dan Kinerja Pegawai, Badan Kepegawaian, Pelatihan, Pendidikan Daerah (BKPPD) Iskandar mengatakan, dari jumlah tersebut baru satu yang keputusan sanksi dari Komisi ASN sudah final. Itupun dikatakan Iskandar hanya mendapatkan sanksi sesuai dengan PP Nomor 42 tahun 2004.

“Yang bersangkutan dinyatakan melanggar kode etik ASN karena turut serta dalam kegiatan politik,” ucap Iskandar, Selasa (22/09/2020).

Saat dikonfirmasi dari instansi mana, Iskandar enggan menjawab. Selain karena proses sanksinya sudah selesai, dikatakan Iskandar, ASN tersebut melanggar jauh sebelum adanya tahapan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU.

Berita Lainnya  Kandidat Yang Bersaing Pasangan Suami Istri, Pilkades Kepek Adem Ayem

“Begitu mendapatkan rekomendasi dari KASN kami kemudian menindak, diberi sanksi membuat pernyataan secara terbuka,” jelas dia.

Sejauh ini, BKPPD Kabupaten Gunungkidul sejak jauh hari sebelum tahapan Pilkada dimulai. Sejak Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nokor 130/0106 tangfal 9 Januari 2020 tentang Netralitas ASN dalam Pemilukada 2020 terbit, pihak BKPPD sendiri giat melakukan sosialisasi

“Tujuan kami agar informasi tersampaikan sejak awal,” kata dia.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dalam menyosialisasikan SE Gubernur Nomor 270/11545 tentang netralitas ASN, Pegawai BUMD lurah dan pamong serta larangan menggunakan fasilitas negara dalam masa kampanye pilkada serentak tahun 2020.

“Kami juga ikut serta dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang diselenggarakan KASN pada tanggal 26 Agustus 2020 yang melibatkan seluruh perangkat daerah,” papar Iskandar.

Pihaknya juga menyosialisasikan Keputusan Bersama MenPAN dan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu Nomor 05 Tahun 2020, Nomor 800-236 Tahun 2020, Nomor 167/KEP/2020 Nomor 6/SKB/KASN/9/2020 dan Nomor 0314 tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Adapun mengenai upaya, langkah pencegahan dan sanksi, lanjur Iskandar, sudah diatur dalam lampiran SKB tersebut.

Berita Lainnya  PDI P Gunungkidul Terima 2 Berkas Bakal Calon Bupati dan Wabup

“Jadi terkait dengan komitmen netralitas ASN ini kami rasa sudah tidak kurang-kurang ya,” tandas Iskandar.

Terpisah, Plt Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto menyebut, jika dihitung sejak awal, ada tujuh ASN yang diduga terlibat aktif dalam sosialisasi bapaslon. Namun demikian setelah ada kajian secara komprehensif hanya tiga yang kemudian memenuhi unsur pelanggaran.

“Jadi ada tiga yang diproses KASN, satu sudah selesai dan dapat sanksi,” jelas Tri.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata3 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler