Sosial
Tilang Elektronik Diterapkan di Gunungkidul, Sasar Pesepeda Motor
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Sejak tanggal 1 Agustus 2022 lalu, jajaran Polres Gunungkidul mulai menerapkan tilang elektronik in hand. Mekanisme pengawasan dan penindakan sendiri menggunakan handphone milik petugas. Penerapan tilang elektronik sesuai dengan program pemerintah dan untuk menertibkan pengguna jalan. Untuk penerapan tilang elektronik ini, yang menjadi target adalah pengguna sepeda motor yang secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavianto Sakti mengatakan, tahun 2021 lalu merupakan uji coba penerapan e-tilang sistem tilang in hand. Kemudian pada awal Agustus 2022 kemarin, Polres Gunungkidul mulai menerapkan tilang in hand secara resmi di Gunungkidul. Untuk sementara waktu, wilayah kota yang padat dengan lalu lalang kendaraan menjadi sasaran petugas.
“Teknisnya petugas Lantas yang melihat adanya pelanggaran pada pengguna jalan langsung dapat memfoto kendaraan tersebut. Secara otomatis kendaraan ini sudah masuk dalam daftar tilang. Nantinya petugas akan mengirimkan surat ke alamat pemilik kendaraan dan melampirkan foto pelanggaran sebagai buktinya,” kata Kasat Lantas.
Usai menerima surat tersebut, masyarakat bisa membayar denda secara online. Jika pada saat itu kendaraan pelanggar bukan pemilik yang menggunakannya, maka pemilik bisa melakukan klarifikasi ke petugas kepolisian
“Ada 75 petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul yang saat ini dibekali aplikasi e-tilang ini. Secara perlahan tentunya akan meluas pada anggota Satlantas di Polsek urban,” jelasnya.
Saat ini, penerapan tilang elektronik sendiri memang baru wilayah kota saja. Namun nantinya akan meluas ke daerah-daerah. Sebab di daerahlah yang berpotensi pelanggarnya lebih banyak mulai dari tidak mengenakan helm, pajak belum dibayarkan dan lain sebagainya.
“Kalau untuk titiknya di mana dan kapan waktu penerapan penegakan peraturan tentu berubah-ubah,” terangnya.
Adapun selama 2 pekan ini sudah puluhan kendaraan yang ditilang oleh petugas dengan menerapkan sistem baru ini. Rerata 8 sampai 10 kendaraan ditilang dalam setiap harinya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
