fbpx
Connect with us

Sosial

Keputusan Perubahan Plat Nomor Jadi Berwarna Putih

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Korlantas Mabes Polri memutuskan untuk mengubah warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan. Di mana semula pelat nomor kendaraan berwarna dasar hitam dengan tulisan putih, akan berganti dengan warna putih dengan tulisan berwarna hitam. Penyesuaian sendiri dilakukan dengan mengacu sejumlah hal.

Kebijakan perubahan warna pelat nomor kendaraan itu tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Adapun nantinya plat berwarna dasar putih dengan tulisan hitam diperuntukkan bagi kendaraan perseorangan, badan hukum, badan nasional, dan perwakilan negara.

Kemudian plat nomor berwarna kuning dengan tulisan hitam diperuntukan bagi kendaraan umum serta plat merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah. Sedangkan plat hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Berita Lainnya  Songsong Pilkada, Ketua Umum IKG Inginkan Bupati Asli Gunungkidul

Meski sudah diputuskan akan diganti, namun untuk pemberlakukan aturan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Kemungkinan, perubahan dimungkinkan baru akan diberlakukan pada tahun depan. Beberapa waktu lalu, dari pihak Korlantas Mabes Polri telah menegaskan bahwa perubahan pelat nomor menjadi putih akan berlaku nasional.

Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti mengungkapkan jika keputusan perubahan warna pelat nomor tersebut telah disepakati di tingkat pusat. Adapun nantinya dari setiap wilayah akan mengikuti kebijakan yang berlaku tersebut. Meski begitu, Martinus mengaku masih belum mengetahui secara pasti kapan kebijakan tersebut akan mulai diterapkan.

“Kami masih menunggu petunjuk dan arahan pimpinan terkait teknis pelaksanaannya,” kata AKP Martinus, Senin (23/08/2021).

Perubahan warna pelat nomor kendaraan ini dilakukan karena itu merupakan cara untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan demikian nantinya, plat nomor dapat lebih jelas terlihat pada kamera CCTV. Namun demikian saat ini masih dilakukan pembahasan dan persiapan untuk penggantian warna pelat nomor tersebut.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Tak Akan Lagi Andalkan Dropping Air Dalam Penanganan Kekeringan

“Mengenai alasannya belum ada petunjuk juga. Belum berani kasih statemen lebih,” ungkap dia.

Tidak menutup kemungkinan dengan perubahan warna ini nantinya akan ada aturan-aturan baru yang diterapkan. Pada saat pembahasan tarif ganti pelat sendiri diusulkan tidak ada perubahan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler