Sosial
Keputusan Perubahan Plat Nomor Jadi Berwarna Putih
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Korlantas Mabes Polri memutuskan untuk mengubah warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan. Di mana semula pelat nomor kendaraan berwarna dasar hitam dengan tulisan putih, akan berganti dengan warna putih dengan tulisan berwarna hitam. Penyesuaian sendiri dilakukan dengan mengacu sejumlah hal.
Kebijakan perubahan warna pelat nomor kendaraan itu tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Adapun nantinya plat berwarna dasar putih dengan tulisan hitam diperuntukkan bagi kendaraan perseorangan, badan hukum, badan nasional, dan perwakilan negara.
Kemudian plat nomor berwarna kuning dengan tulisan hitam diperuntukan bagi kendaraan umum serta plat merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah. Sedangkan plat hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.
Meski sudah diputuskan akan diganti, namun untuk pemberlakukan aturan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Kemungkinan, perubahan dimungkinkan baru akan diberlakukan pada tahun depan. Beberapa waktu lalu, dari pihak Korlantas Mabes Polri telah menegaskan bahwa perubahan pelat nomor menjadi putih akan berlaku nasional.
Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti mengungkapkan jika keputusan perubahan warna pelat nomor tersebut telah disepakati di tingkat pusat. Adapun nantinya dari setiap wilayah akan mengikuti kebijakan yang berlaku tersebut. Meski begitu, Martinus mengaku masih belum mengetahui secara pasti kapan kebijakan tersebut akan mulai diterapkan.

“Kami masih menunggu petunjuk dan arahan pimpinan terkait teknis pelaksanaannya,” kata AKP Martinus, Senin (23/08/2021).
Perubahan warna pelat nomor kendaraan ini dilakukan karena itu merupakan cara untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan demikian nantinya, plat nomor dapat lebih jelas terlihat pada kamera CCTV. Namun demikian saat ini masih dilakukan pembahasan dan persiapan untuk penggantian warna pelat nomor tersebut.
“Mengenai alasannya belum ada petunjuk juga. Belum berani kasih statemen lebih,” ungkap dia.
Tidak menutup kemungkinan dengan perubahan warna ini nantinya akan ada aturan-aturan baru yang diterapkan. Pada saat pembahasan tarif ganti pelat sendiri diusulkan tidak ada perubahan.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
