Sosial
Keputusan Perubahan Plat Nomor Jadi Berwarna Putih






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Korlantas Mabes Polri memutuskan untuk mengubah warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan. Di mana semula pelat nomor kendaraan berwarna dasar hitam dengan tulisan putih, akan berganti dengan warna putih dengan tulisan berwarna hitam. Penyesuaian sendiri dilakukan dengan mengacu sejumlah hal.
Kebijakan perubahan warna pelat nomor kendaraan itu tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Adapun nantinya plat berwarna dasar putih dengan tulisan hitam diperuntukkan bagi kendaraan perseorangan, badan hukum, badan nasional, dan perwakilan negara.
Kemudian plat nomor berwarna kuning dengan tulisan hitam diperuntukan bagi kendaraan umum serta plat merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah. Sedangkan plat hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.
Meski sudah diputuskan akan diganti, namun untuk pemberlakukan aturan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Kemungkinan, perubahan dimungkinkan baru akan diberlakukan pada tahun depan. Beberapa waktu lalu, dari pihak Korlantas Mabes Polri telah menegaskan bahwa perubahan pelat nomor menjadi putih akan berlaku nasional.
Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti mengungkapkan jika keputusan perubahan warna pelat nomor tersebut telah disepakati di tingkat pusat. Adapun nantinya dari setiap wilayah akan mengikuti kebijakan yang berlaku tersebut. Meski begitu, Martinus mengaku masih belum mengetahui secara pasti kapan kebijakan tersebut akan mulai diterapkan.





“Kami masih menunggu petunjuk dan arahan pimpinan terkait teknis pelaksanaannya,” kata AKP Martinus, Senin (23/08/2021).
Perubahan warna pelat nomor kendaraan ini dilakukan karena itu merupakan cara untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan demikian nantinya, plat nomor dapat lebih jelas terlihat pada kamera CCTV. Namun demikian saat ini masih dilakukan pembahasan dan persiapan untuk penggantian warna pelat nomor tersebut.
“Mengenai alasannya belum ada petunjuk juga. Belum berani kasih statemen lebih,” ungkap dia.
Tidak menutup kemungkinan dengan perubahan warna ini nantinya akan ada aturan-aturan baru yang diterapkan. Pada saat pembahasan tarif ganti pelat sendiri diusulkan tidak ada perubahan.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Hukum2 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Uncategorized7 hari yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib