Hukum
Tim Saber Pungli Buka Call Center, Masyarakat Diminta Aktif






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) membuka call center untuk menampung aduan masyarakat bila mana menemukan dugaan pungli di kantor pelayanan publik. Selain itu, tim juga akan memaksimalkan peran bhabinkamtibmas sebagai salah satu antisipasi.
Pungutan liar kerap terjadi di tengah kehidupan masyarakat. Dalih atas kesepakatan bersama hingga dengan terang-terangan untuk alasan biaya transportasi dan administrasi kerap kali terjadi.
Ketua Satgas Saber Pungli Kab Gunungkidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih mengatakan untuk mempermudah monitoring pihaknya membuka call center. Diharapkan, dengan adanya nomor yang bisa dihubungi, aksi pungli dapat dipantau dengan cepat.
“Kita ada layanan call center di 082229112121. Masyarakat Gunungkidul bisa melaporkannya kesitu,” terang Verena, Rabu (27/06/2018).
Selain membuka call center, pihaknya juga mengaku akan lebih mengintensifkan monitoring di pelayanan. Selain itu deklarasi anti pungli akan di intruksikan dilakukan oleh kantor-kantot pelayanan publik di Gunungkidul.







“Kita juga akan maksimalkan fungsi bhabinkamtibmas agar mensosialisasikan ke desa-desa antisipasi pungli di desa,” imbuh dia.
Dalam setahun terakhir, Satgas saber pungli telah menangani kasus tangkap tangan dan dalam proses. Dirinya berharap dengan adanya kasus yang ditangani ini juga menjadi pelajaran bagi siapa saja agar tidak melakukan pungutan liar dengan alasan apapun.
“Semoga tidak ada pungli di Gunungkidul. Sekecil apapun laporan akan kami tindak lanjuti,” pungkas Verena.