fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tim Satgas Dana Desa Audit 2 Desa, Paguyuban Kepala Desa Minta Perlindungan Pemkab Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Terjunnya Tim Satgas Dana Desa dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ke dua desa di Gunungkidul, yaitu Desa Getas, Kecamatan Playen dan Desa Song Banyu, Kecamatan Girisubo menjadi tamparan keras bagi Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Gunungkidul, Semar. Paguyuban Semar meminta agar masyarakat bisa lebih bijaksana dalam menyikapi adanya dugaan penyelewengan dana desa sehingga sampai Tim Satgas turun melakukan audit ke Kabupaten Gunungkidul.

Katua Paguyuban Semar Gunungkidul, Bambang Setiawan menyatakan bahwa selama ini sebenarnya Semar Gunungkidul sangat berkomitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan bersih. Jikapun ada kesalahan baik administrasi maupun dugaan penyelewengan, hal semacam ini merupakan perbuatan oknum dan tak selayaknya juga ditimpakan kepada Kepala Desa lainnya.

Ia menggaris bawahi, jika ada dugaan atau indikasi penyelewengan dana desa di suatu wilayah, menjadi sangat tidak adil saat masyarakat menimpakan seluruh kesalahan kepada Kepala Desa maupun perangkat desanya. Hal ini lantaran penggunaan dana desa dalam hal ini secara mekanisme tidak murni menjadi kewenangan Kepala Desa. Ada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Panitia Pelaksanaan Kegiatan (PPK) yang secara teknis melakukan eksekusi di lapangan.

Berita Lainnya  Pemerintah Pasang 28 Lampu Penerangan Jalan Umum di Sumbergiri

“Juga ada faktor pendampingan dari Kecamatan. Karena dana desa baru turun jika regulasi tahunan lancar,” beber dia, Kamis (14/12/2017) pagi.

Pasca adanya audit dari Satgas Dana Desa, Paguyuban Semar disebutkan Bambang langsung melakukan konsolidasi antar sesama anggota. Para anggota sepakat untuk mengelola dana desa secara transparan sehingga nantinya bisa mempersempit ruang gerak terjadinya penyelewengan. Sebenarnya untuk komunikasi hingga terjun ke tingkat bawah ini sudah sejak lama dilakukan, bukan baru dilakukan selepas kabar adanya Tim Satgas Dana Desa yang turun ke Desa Song Banyu dan Desa Getas.

“Jadi kalau kemudian ada desa yang bermasalah, khususnya dalam penggunaan Dana Desa, saya mohon jangan digebyah uyah,” kata Bambang yang merupakan Lurah Desa Kepek, Kecamatan Wonosari ini, Kamis (14/12/2017) pagi.

Berita Lainnya  Tak Ada Komplain, Kualitas Beras Bantuan Dinilai Baik

Paguyuban Semar meminta Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pendampingan kepada kedua desa yang disasar oleh Satgas Dana Desa. Hal ini semacam ini sangat diperlukan guna memberikan motivasi sekaligus juga memberikan perlindungan kepada kedua desa tersebut dengan catatan jika nantinya ada temuan pelanggaran hanya bersifat administratif.

“Meski memang sangat rawan, akan tetapi dana desa ini sangat krusial bagi pembangunan desa. Dan ini sangat diperlukan oleh kami, Kepala Desa dan perangkat desa dalam membangun wilayah secara lebih inovatif. Saya berharap para Kepala Desa tidak lantas menjadi takut dengan datangnya Satgas Dana Desa. Selama tidak salah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” urai Bambang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Dana Desa Kemendes PDTT sejak Selasa (12/12/2017) lalu melakukan audit di Desa Getas, Kecamatan Playen dan Desa Song Banyu, Kecamatan Girisubo. Tim yang dipimpin oleh Wakil Ketua Satgas Dana Desa, Eko Bambang Riyadi tersebut rencananya akan melakukan audit hingga Jumat (15/12/2017) esok. Hasil audit nantinya akan diumumkan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul guna dilakukan penindakan lanjutan. Audit sendiri dilakukan setelah Satgas Dana Desa Kemendes PDTT mendapatkan laporan perihal adanya dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh kedua desa tersebut.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler