Pemerintahan
Tindak Lanjut Pemerintah Sikapi Dukuh Dilantik Jadi Pengurus Ormas Parpol






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Adanya seorang dukuh di Kalurahan Jatiayu yang dilantik menjadi pengurus salah satu organisasi masyarakat sayap sebuah partai politik langsung ditindak lanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Beberapa waktu setelah kabar tersebut santer diperbincangkan, Bawaslu Gunungkiduls kemudian melakukan koordinasi untuk tindak lanjut di lapangan.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, berkaitan dengan adanya seorang dukuh yang dilantik sebacai salah satu pengurus ormas tersebut Bawaslu Gunungkidul kemudian bertindak dan berkoordinasi dengan Panwascam Karangmojo untuk melakukan penelusuran di lapangan. Beberapa hal yang didapat dari pengecekan serta penelusuran di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan dan pengambilan langkah lanjutan.
“Sikap Bawaslu Gunungkidul sudah melakukan penulusuran dan dilakukan kajian dahulu, apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” papar Rosita kepada Pidjar.com, Selasa (21/02/2023).
Disinggung mengenai jika kemungkinan ada pelanggaran, dirinya belum bisa membeberkan lebih jauh lagi. Sebab terkait dengan hal itu masih didalami dan dikaji oleh tim yang ada
“Terkait sanksinya tentunya berdasarkan hasil kajian itu sendiri sperti apa. Nanti setelah ada hasilnya akan segera kami infokan,” ucap dia.







Sementara itu, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan KB Gunungkidul, Kriswantoro, menyebut jika sudah mendengar kabar tersebut. Sebagai langkah awal, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kalurahan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Disebutnya juga jika kewenangan tersebut sepenuhnya berapa di Pemerintah Kalurahan sehingga pihaknya menunggu laporan pembinaan yang dilakukan.
“Itu salah satu kewenangan Lurah untuk mengkaji, melakukan klarifikasi dan memberikan pembinaan. Nanti juga dengan pembinaan dan pengawasan Kapanewon dan OPD kami,” ucap Kriswantoro.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dukuh Karangwetan 1, Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, dikabarkan dilantik menjadi pengurus salah satu ormas sayap sebuah partai politik. Ormas tersebut adalah Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang melekat dengan Partai Golkar.
“Jadi bukan dilantik jadi pengurus parpol melainkan menjadi pengurus dari ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR),” terang Lurah Jatiayu saat dikonfirmasi.
Ditambahkannya, lantaran bukan menjadi pengurus parpol maka Pemerintah Kalurahan masih memberikan kelonggaran bagi yang bersangkutan. Pihaknya tetap akan memberikan pembinaan guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang berpotensi terjadi.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter