Connect with us

Pemerintahan

Tunggakan PBB di Gunungkidul Masih Capai Belasan Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kesadaran masyarakat Gunungkidul dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih perlu ditingkatkan. Hal ini lantaran masih tingginya angka tunggakan pembayaran pajak. Saat ini, tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Gunungkidul setiap tahunnya berkisar Rp. 2 miliar hingga Rp. 2,5 miliar. Hingga akhir tahun 2021 sendiri tercatat akumulasi tunggakan pembayaran pajak di Gunungkidul mencapai Rp. 18 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan, secara keseluruhan pada tahun 2022 ini di Gunungkidul tercatat terdapat sebanyak 608.938 wajib pajak dengan potensi perolehan PBB-P2 sekitar Rp. 26,47 miliar. BKAD sendiri menargetkan perolehan dari PBB-P2 pada tahun ini sebesar Rp. 23 miliar. Pihaknya pun terus berupaya agar perolehan pajak dapat terpenuhi pada tahun 2022 ini sebelum jatuh tempo.

Berita Lainnya  Diperuntukan Bagi Ekonomi Bawah, Kementerian Keluarkan Program Gerakan Setengah Miliar Masker

“Kami berupaya agar pembayaran pajak dipermudah, juga memberikan insentif ataupun undian berhadiah bagi yang membayar pajak sebelum jatuh tempo,” ucapnya, Kamis (14/07/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Eli Martono menyampaikan jika tunggakan pembayaran PBB-P2 di Gunungkidul tergolong cukup tinggi. Dari data yang ada, pada tahun 2021 jumlah tunggakan pajak mencapai Rp. 18 miliar. Rata-rata jumlah tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul per tahun sendiri berkisar Rp. 2 miliar hingga Rp 2,5 miliar. Namun demikian, di tengah tunggakan pajak ini, menurutnya kepatuhan wajib pajak di Gunungkidul juga sangat tinggi.

“Angka tunggakan pajak itu merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya,” terang Eli.

Guna memaksimalkan penanganan terhadap tunggakan pajak, pihaknya akan mengoptimalkan peran Panitia Urusan Piutang Daerah (PUPD) yang memiliki tugas untuk mendata permasalahan piutang termasuk tunggakan pajak daerah. Selain itu, pihaknya juga akan melampirkan informasi tunggakan yang belum terbayar melalui surat ketetapan pajak terhadap wajib pajak.

Berita Lainnya  BPS Mulai Terapkan Sensus Penduduk Secara Online

“Dengan itu wajib pajak bisa tahu apakah masih mempunyai tunggakan pajak atau tidak dari tahun sebelumnya,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler