fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tunggu Penilaian, Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Gunungkidul Bulan Desember Masih Belum Dicairkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)—Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul hingga saat ini masih menantikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan Desember 2021. Sebab sampai dengan akhir Januari 2022 kemarin, hak ini belum juga tersalurkan ke rekening pribadi masing-masing pengawai.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sri Suhartanta mengatakan sampai dengan 31 Januari 2022 kemarin, TPP untuk bulan Desember tahun 2021 belum bisa dicairkan. Hal ini karena masih dalam tahapan finalisasi penilaian kinerja yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Pihaknya meminta para ASN untuk menunggu proses yang ada.

“Tahun 2021 ini kami sudah cairkan untuk yang bulan Januari sampai dengan November dengan jumlah anggaran 70 miliar rupiah,” kata Sri Suhartanta, Rabu (02/02/2022).

“Untuk yang bulan Desember memang belum cair karena masih dalam proses finalisasi penilaian kinerja pegawai. Saat ini masing-masing OPD sedang menginput capaian atas kinerja selama bulan Desember berdasarkan parameter yang diverifikasi oleh BKPPD,” papar dia.

Selain itu, karena berganti tahun anggaran, TPP bulan Desember dianggarkan di bulan Januari 2022. Mengingat TPP ini sesuai dengan aturan yang berlaku diberikan pada bulan berikutnya. Pemerintah berupaya sesegera mungkin untuk bisa mencairkan TPP ASN.

Berita Lainnya  Rotasi Mutasi Lagi di Pemkab Gunungkidul, Ada Pejabat Yang Dilantik 2 Kali Seminggu

“Sesegera mungkin diselesaikan tanggungan ini,” imbuh mantan Kepala Bappeda Gunungkidul tersebut.

Sesuai dengan aturan yang beraku yaitu PP 12 tahun 2019 tentang Keuangan Daerah yang secara teknis diatur dengan peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2021 tentang Pemberian TPP bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, tambahan penghasilan tersebut tidak diberikan kepada ASN dengan jabatan guru, pengawas sekolah, ASN di bidang kesehatam, ASN di sekretariat Bawaslu dan KPU, ASN yang melaksanakan tugas belaja, dan lainnya.

“Untuk jumlah pastinya berapa ASN, datanya masih diupdate,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler