fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dua Kawasan Ditetapkan Zona Merah Anthraks, Warga Sementara Dilarang Jual Ternaknya

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)- Menyusul ditemukannya kasus anthrax di dua lokasi di Gunungkidul menjadi perhatian dalam beberapa hari terakhir. Munculnya kasus anthrax ini bukan pertama kalinya terjadi di Gunungkidul. Beberapa tahun lalu, kasus serupa juga sempat terjadi di Gunungkidul.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Retno Widyastuti, menyampaikan, pada hari ini, tim diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyuntikan antibiotik di wilayah munculnya anthrax. Pihaknya pun telah membagi zonasi penularan anthrax di Kalurahan Gombang, Kapanewon Ponjong, dan Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari.

“Zona ini dibagi menjadi zona merah, zona kuning, dan zona hijau. Zona merah itu dimana muncul kasus itu, zona kuning itu di radius terdekat munculnya anthrax, dan zona hijau di luar keduanya,” ucapnya, Rabu (02/02/2022).

Penyuntikan antibiotik sendiri dilakukan untuk ternak yang masih hidup di wilayah zona merah menuju ke zona hijau. Sedangkan vaksinasi akan diperuntukkan bagi hewan ternak dari zona hijau ke zona merah. Ia menambahkan, ternak yang hidup berada di zona merah dilarang untuk keluar karena dapat menjadi faktor risiko penularan ke daerah lain.

Berita Lainnya  Kalang Bangi Wetan, Padukuhan Dengan Jumlah Janda Terbanyak di Gunungkidul

“Jadi ternak disitu ditahan, dilaksanakan tindakan pengendalian antibiotik, vitamin, kemudian selang dua minggu kita suntik vaksin baru setelah itu jika tidak ada kematian sapi lagi minimal 20 hari setelah kematian terakhir, boleh dikeluarkan. Jadi penutupan daerah tidak untuk selamanya,” imbuh Retno.

Untuk pengawasan di zona merah, ia mengungkapkan jika pihaknya tidak mungkin melakukannya sendirian. Pihaknya juga telah menjalin koordinasi dengan pemangku pemerintah setempat agar masyarakat merasa sadar tidak mengeluarkan hewan ternak. Menurutnya, hingga saat ini belum ada rencana melakukan operasi di pasar-pasar hewan. Namun langkah tersebut dinilai perlu dilakukan dari tim gabungan.

“Zona merah itu kan berarti ada di wilayah Kalurahan Hargomulyo dan Kalurahan Gombang. Nanti kita ada peta untuk ring zona, jadi tidak utuh satu kalurahan tapi radius sehingga bisa meliputi beberapa wilayah,” terangnya.

Dari dugaan, munculnya kasus anthrax di Kalurahan Gombang tidak terlepas dari kasus serupa yang pernah muncul sebelumnya. Penyebaran spora yang dapat bertahan lama membuat sebuah wilayah yang pernah muncul kasus anthrax berpotensi muncul kembali.

Berita Lainnya  Berantas Klithih, Polres Gunungkidul Gelar Operasi Serentak

“Gombang itu dulu kan terjadi pas musim hujan juga, nah kalau misalkan sudah terbawa air hujan kita susah mengontrolnya. Kalau spora di ladang atau rumput kemudian warga mencari pakan di sana bisa jadi muncul kembali. Memang sudah endemi, sekali terjadi berarti tanah kita sudah endemi. Ada faktor lalu lintas ternak dari luar juga, di Hargomulyo kan sebelumnya tidak pernah ditemukan, nah bisa jadi karena itu. Ada dua faktor resiko kemungkinan,” urai Retno.

Dari perhitungan yang dilakukan, Retno menyebut bahwa terdapat sebanyak 46 ribu hewan ternak di Kapanewon Ponjong dan Kapanewon Gedangsari yang perlu mendapatkan penanganan agar penyebaran anthrax tidak meluas.

Berita Lainnya  Mulai Antisipasi Kekeringan, Pemkab Gunungkidul Sediakan Dana Setengah Miliyar

“Ya hitungan minimal kita pengendaliannya satu Kapanewon, pagi ini antibiotik vaksinasi belum mulai karena tenaga yang terbatas,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler