Sosial
Tuntutan Dikabulkan, Penghuni Rusunawa Gratis Bayar Sewa 3 Bulan
Wonosari,(pidjar.com)–Pandemi Covid-19 dianggap berdampak besar bagi masyarakat menengah bawah yang menghuni rusunawa Karangrejek, Kecamatan Wonosari. Beberapa waktu lalu, mereka menuntut adanya penggratisan ataupun penundaan pembayaran sewa bulanan. Pasalnya, banyak dari penghuni rusunawa yang saat ini di rumahkan bahkan di PHK dari tempat bekerja. Merespon tuntutan tersebut, pemkab Gunungkidul mengeluarkan kebijakan mengenai pembebasan pembayaran rusunawa.
Kepala Sub Bagian TU UPT Air Limbah, Air Minum dan Rumah Susun, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Gunungkidul, Maryanto mengatakan setelah beberapa kali dilakukan pembahasan akhirnya disepakati ada pemberian keringanan atas pembayaran sewa rusunawa.
Rencananya akan diberlakukan kebijakan pembebasan pembayaran sewa selama 3 bulan kedepan. Namun demikian, untuk beban biaya listrik, penggunaan air dan kebersihan tetap menjadi tanggung jawab penghuni dan harus dibayarkan.
“Kebijakan itu sudah bahas. Peraturan bupatinya sudah dibuat dan dalam proses naik ke Bupati,” terang Maryanto, Jumat (15/05/2020).
Menurutnya pembebasan beban sewa tersebut terhitung mulai bulan Mei sampai dengan 3 bulan kedepan. Langkah ini diterapkan untuk memberikan keringanan bagi penghuni rusun sehingga mereka fokus dalam pemenuhan kebutuhannya.
“Kalau Peraturan Bupatinya sudah selesai langsung diterapkan,” jelasnya.
Adapun bangunan rusunawa di Desa Karangrejek itu dihuni oleh sekitar 160-170 orang dari berbagai wilayah. Potensi pengurangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini mencapai 70-80 juta selama 3 bulan kedepan.
“Potensi pengurangan PAD juga sudah kami hitung. Itu kan masing-masing penghuni beda ya beban biayanya, tarifnya pun juga beda lantai 1 sampai 5,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu, Ketua Paguyuban Rusunawa Karangrejek Blok B, Sumaryoto mengatakan, penghuni rusunawa sendiri saat ini ada sekitar 150 kepala keluarga. Sebagian besar dari mereka saat ini telah di rumahkan bahkan di PHK oleh pihak mereka bekerja.
“Saat ini mereka tidak berpenghasilan, ada yang suami istri di PHK semua jadi ya mau dapat penghasilan dari mana. Kita juga dihimbau untuk di rumah saja, kita taati itu,” ungkap dia.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata5 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini