fbpx
Connect with us

Sosial

Tuntutan Dikabulkan, Penghuni Rusunawa Gratis Bayar Sewa 3 Bulan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pandemi Covid-19 dianggap berdampak besar bagi masyarakat menengah bawah yang menghuni rusunawa Karangrejek, Kecamatan Wonosari. Beberapa waktu lalu, mereka menuntut adanya penggratisan ataupun penundaan pembayaran sewa bulanan. Pasalnya, banyak dari penghuni rusunawa yang saat ini di rumahkan bahkan di PHK dari tempat bekerja. Merespon tuntutan tersebut, pemkab Gunungkidul mengeluarkan kebijakan mengenai pembebasan pembayaran rusunawa.

Kepala Sub Bagian TU UPT Air Limbah, Air Minum dan Rumah Susun, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Gunungkidul, Maryanto mengatakan setelah beberapa kali dilakukan pembahasan akhirnya disepakati ada pemberian keringanan atas pembayaran sewa rusunawa.

Rencananya akan diberlakukan kebijakan pembebasan pembayaran sewa selama 3 bulan kedepan. Namun demikian, untuk beban biaya listrik, penggunaan air dan kebersihan tetap menjadi tanggung jawab penghuni dan harus dibayarkan.

Berita Lainnya  Vakum 3 Tahun, Tirai Muda Bangkit Lagi 

“Kebijakan itu sudah bahas. Peraturan bupatinya sudah dibuat dan dalam proses naik ke Bupati,” terang Maryanto, Jumat (15/05/2020).

Menurutnya pembebasan beban sewa tersebut terhitung mulai bulan Mei sampai dengan 3 bulan kedepan. Langkah ini diterapkan untuk memberikan keringanan bagi penghuni rusun sehingga mereka fokus dalam pemenuhan kebutuhannya.

“Kalau Peraturan Bupatinya sudah selesai langsung diterapkan,” jelasnya.

Adapun bangunan rusunawa di Desa Karangrejek itu dihuni oleh sekitar 160-170 orang dari berbagai wilayah. Potensi pengurangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini mencapai 70-80 juta selama 3 bulan kedepan.

“Potensi pengurangan PAD juga sudah kami hitung. Itu kan masing-masing penghuni beda ya beban biayanya, tarifnya pun juga beda lantai 1 sampai 5,” tambahnya.

Beberapa waktu lalu, Ketua Paguyuban Rusunawa Karangrejek Blok B, Sumaryoto mengatakan, penghuni rusunawa sendiri saat ini ada sekitar 150 kepala keluarga. Sebagian besar dari mereka saat ini telah di rumahkan bahkan di PHK oleh pihak mereka bekerja.

“Saat ini mereka tidak berpenghasilan, ada yang suami istri di PHK semua jadi ya mau dapat penghasilan dari mana. Kita juga dihimbau untuk di rumah saja, kita taati itu,” ungkap dia.

 

Berita Lainnya  Jamin Ketahanan Pangan Masyarakat, Ratusan Kalurahan Miliki Lumbung Pangan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler