fbpx
Connect with us

Pendidikan

Uang Gedung Untuk Siswa Baru Dihapus, Dinas Peringatkan Sekolah-sekolah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa pada tahun ajaran 2019-2020 ini pihak sekolah tidak membebankan uang gedung kepada orang tua calon siswa baru. Dinas juga meminta agar para wali murid menghadiri pertemuan dengan pihak sekolah sehingga mengetahui biaya apa saja yang dibebankan nantinya kepada mereka. Layanan aduan di dinas pun disediakan untuk menanggapi keluhan masyarakat bilamana jika ada praktik pungutan liar kepada wali murid.

Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, biaya uang gedung pada tahun ini sudah ditiadakan. Pihaknya meminta kepada sekolah untuk tidak melakukan pungutan mengatasnamakan uang gedung tersebut.

“Biaya yang dibebankan itu sudah dibiayai oleh dana BOS. Sehingga tidak ada uang gedung lagi,” ujar Bahron kepada pidjar.com, Rabu (03/07/2019).

Bahron menjelaskan, meski tidak ada uang gedung, tidak menutup kemungkinan setiap orang tua masih harus mengeluarkan biaya untuk anak didiknya. Sehingga mereka dihimbau untuk datang menghadiri pertemuan dengan pihak sekolah. Hal ini sangat penting sehingga apabila nantinya ada kesepakatan yang harus dibahas, mereka mempunyai ruang diskusi di acara tersebut.

“Kalau seragam, buku, tas itu dibeli sendiri. Kalau untuk biaya seperti ekstra kulikuler itu tidak bisa dibiayai BOS. Untuk pengembangan bakat siswa bisa saja masih membayar. Sehingga jika ada pertemuan diharap mereka datang,” terang Bahron.

Ia menegaskan, jika nantinya masih ditemui adanya pungutan yang menyalahi aturan, pihaknya sudah menyediakan layanan aduan. Nantinya, aduan tersebut akan digunakan untuk melakukan kroscek ke sekolah yang dimaksud guna langkah klarifikasi.

Berita Lainnya  ASPD untuk Sekolah Dasar Dilaksanakan Akhir Mei, Dinas Pastikan Sarana Memadai

“Jika ada sekolah melakukan praktik pungutan yang pertama akan dilakukan klarifikasi lalu jika benar akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk Aparatur SIpil Negara (ASN) ada sanksi ringan, sedang, berat tergantung nanti jenis pelanggarannya,” tegas Bahron.

Lebih lanjut dikatakan, perlunya orang tua atau wali murid datang ke sekolah juga untuk memantau kegiatan serta perkembangan siswa didik. Sehingga nantinya jika ada hal atau kendala dapat diatasi oleh pihak keluarga ketika siswa didik berada di rumah.

“Minimal orang tua atau wali murid itu dua kali datang ke sekolah. Untuk mengetahui perkembangan siswa didik,” terang dia.

Disinggung mengenai evaluasi PPDB tahun ini, menurutnya tidak ada kendala cukup berarti. Hanya saja pada hari pertama sempat ada gangguan server karena sistem pendaftaran secara online tersebut dilakukan bersamaan.

Berita Lainnya  Surat Edaran Larangan Buka Bersama, Sekda Gunungkidul: Hanya Berlaku Untuk Pejabat dan ASN

“Ada kendala tapi segera dapat diatasi, hanya beberapa menit saja,” ucapnya.

Ia juga menjamin, seluruh siswa lulusan SD mendapat jatah di bangku SMP. Hal tersebut dikarenakan kuota untuk SMP lebih banyak dibanding demgan jumlah lulusan SD.

“Tidak ada siswa yang tidak dapat sekolah. Lulusan SD kita ada 9.572, sedangkan bangku yang tersedia ada 12 ribu. Kita jamin seluruh siswa dapat kursi di SMP,” pungkas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler