fbpx
Connect with us

Politik

Uang Transportasi Kepada Simpatisan, KPU Bilang Boleh Bawaslu Sebut Pelanggaran Serius

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul berseberangan terkait dengan pemberian uang transport oleh Partai Politik (Parpol) kepada masyarakat. Namum keduanya sepakat, bahwa memang adanya uang transport tersebut bisa disalahgunakan sebagai modus politik uang bagi politisi.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, uang transport atau uang makan diperbolehkan diberikan kepada massa asalkan besarannya menyesuaikan standar kemahalan daerah setempat. Namun kendalanya, Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) pada setiap daerah berbeda.

“Hal tersebut (pemberian uang makan atau uang transpot) belum diatur secara jelas, karena SHBJ berbeda-beda setiap daerah,” ujar Hani, Selasa (29/01/2019).

Ia mengatakan, SHBJ untuk transportasi dan konsumsi sendiri diatur oleh pemerintah daerah. Sedangkan pada regulasi Pemilu belum menyebut besaran nilainya secara pasti.

Berita Lainnya  Coklit Data Pemilih Pemilu 2019, KPU Minta Petugas Pantarlih Tak Hanya Kerja di Belakang Meja

“Bisa juga hal tersebut disalahgunakan untuk praktik money politik. Perlu pengawasan ketat terkait ini,” ucapnya.

Terpisah, Divisi Hukum dan Penindakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan dengan tegas bahwa parpol atau pun caleg tidak diperbolehkan memberikan uang kepada simpatisannya. Menurutnya, aturan tersebut sudah tertuang pada undang-undang.

“Kalau untuk cash money tidak diperbolehkan sudah ada di undang-undang yang menjelaskan memberikan uang atau bentuk lainnya tidak diperbolehkan,” katanya.

Ia mengambil contoh kasus, parpol biasanya memberikan barang dibungkus plastik atau sejenis dengan tulisan dukungan kepada simpatisan. Hal tersebut sebenarnya, menurut Sudarmanto tidak diperbolehkan.

“Seperti yang terjadi di DKI Jakarta plastik yang isinya sembako, yang termasuk bahan kampanye kan plastiknya saja sedangkan isinya tidak maka kalau seperti itu bisa masuk putusan,” katanya.

Pihaknya menegaskan jika ada parpol atau caleg yang memberikan cash money dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun begitu, ada beberapa unsur yang harus terpenuhi untuk menguatkan laporan tersebut.

Berita Lainnya  Terduga Teroris Dikenal Tertutup, Perangkat Desa: Dia Bukan Warga Asli Ngunut

“Bisa kami proses asalkan alat buktinya lengkap, tapi kan kemudian kalau tidak ada temuan yang lengkap kita tidak bisa melanjutkan harus ada barang bukti, saksinya, kalau tidak lengkap tidak bisa,” ungkapnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata3 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler