Sosial
Ultimatum Gabungan Pelaku Wisata Gunungkidul dan Ancaman Kibarkan Ribuan Bendera Putih Serentak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lebih dari tiga bulan, dunia pariwisata di Gunungkidul seakan mati suri. Penutupan obyek wisata hingga pemblokiran jalur wisata oleh pemerintah membuat ribuan pelaku wisata tak bisa bergerak. Di saat jumlah kasus terus melandai dan sejumlah sektor mulai diizinkan untuk beraktifitas, hingga saat ini, sektor pariwisata masih juga dibekukan pemerintah. Belum ada satupun obyek wisata di Gunungkidul yang diperbolehkan untuk dibuka.
Mandhegnya sektor ini dalam waktu yang cukup lama ini memicu sejumlah permasalahan sosial di masyarakat. Sebuah hal yang bisa dipahami mengingat efek domino dari sektor pariwisata di Gunungkidul ini sangat besar.
Telah dibukanya sektor perekonomian serta pendidikan memicu perasaan ketidakadilan pemerintah kepada pelaku wisata. Di tengah keterpurukan selama PPKM Level 3 ini diberlakukan, para pelaku wisata ini masih terus dibebani kebutuhan harian, cicilan, gaji karyawan, bayar listrik, wifi, air, dana sosial dan lain sebagainya.
Gerah dengan keadaan ini, gabungan para pelaku wisata Gunungkidul membuat suatu gerakan. Mereka menekan pemerintah agar segera membuka sektor pariwisata di Gunungkidul. Mereka bahkan mengancam akan mengibarkan ribuan bendera putih secara serentak jika tuntutan ini tak segera dipenuhi.
Pada Rabu (06/10/2021) kemarin, Gabungan Asosiasi Pelaku Wisata se-Gunungkidul menggelar pertemuan. Pertemuan sendiri berisi mengenai tuntutan mereka selaku pelaku wisata terdampak PPKM Level 3. Hasil tuntutan dalam rapat tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk surat untuk dikirimkan kepada Gubernur DIY, Forkompimda, DPRD Gunungkidul, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Gugus Tugas Covid DIY dan Gugus Tugas Covid Gunungkidul.
Dalam surat tersebut berisi tuntutan sekaligus desakan kepada pemerintah agar segera mempertimbangkan agar kawasan wisata segera dibuka. Dalam poin pertama, penutupan akses menuju destinasi pariwisata di Gunungkidul memperpanjang beban pelaku wisata. Karena sejauh ini, dengan pemblokadean jalan ini, banyak wisatawan yang urung untuk menuju pantai selatan. Hal membuat mereka harus berputar otak agar kebutuhan sehari-hari dan penghidupan karyawan tidak mati. Mereka yang sangat merasakan dampak yakni yang berada di dalam garis obyek wisata maupun jalur pemblokadean karena sama sekali tidak ada pemasukan.
Kemudian untuk poin kedua yakni merujuk pada pembukaan mall dengan ketentuan sesuai kapasitas PPKM Level 3, Gabungan Asosiasi Pelaku Wisata se-Gunungkidul juga meminta seluruh destinasi wisata dibuka dengan kapasitas seperti yang diatur. Untuk poin ketiga menyebutkan, pelaku usaha wisata dan juga obyek wisata berkomitmen akan memperketat protokol kesehatan terlebih, beberapa diantaranya sudah mengantongi sertifikat CHSE.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul yang tergabung dalam asosiasi ini, Sunyata mengatakan, para pelaku wisata sepakat untuk memberikan tengat waktu hingga 9 Oktober 2021 ini kepada pemerintah untuk merespon tuntutan mereka. Apabila tidak ada kebijakan yang meringankan pelaku wisata hingga tenggat waktu yang ditentukan, pihaknya akan mengibarkan bendera putih serentak. Bendera putih ini merupakan simbol keterpurukan usaha wisata karena pandemi covid19 dan kebijakan pemerintah.
“Kami di sektor restoran memang ada peningkatan sedikit untuk kunjungan karena pelonggaran PPKM, namun demikian untuk pelaku di dalam garis wisata tidak ada pemasukkan,” kata dia.
Sunyata menyebut, para pelaku wisata sendiri siap dengan apapun prasyarat dari pemerintah, asal kemudian obyek wisata boleh kembali dibuka. Pihaknya menyadari bahwa kebijakan PPKM ini adalah untuk keselamatan masyarakat, namun demikian, suatu kebijakan tentunya juga harus bisa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.
“Kita siap untuk memenuhi apapun syarat pemerintah, termasuk penerapan protokol kesehatan ketat. Yang terpenting adalah obyek wisata bisa kembali dibuka sehingga kami bisa kembali bekerja,” tandas Sunyata.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, keputusan pembatasan atau penutupan tempat wisata diatur oleh pemerintah pusat melalui Inmendagri. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menurutnya selalu berupaya untuk bisa memenuhi segala persyaratan. Harry menyebut bahwa pihaknya juga berharap agar obyek wisata Gunungkidul bisa segera dibuka. Sangat disadari bahwa sekian lama penutupan obyek wisata ini, sangat memberatkan para pelaku wisata.
“Kami juga menginginkan agar segera mendapatkan kelonggaran aktifitas kegiatan kepariwisataan,” terang Harry.
Harry menambahkan, jika wisata dibuka, pihaknya akan melibatkan lintas sektoral, khususnya dengan melibatkan insan pariwisata di Kabupaten Gunungkidul. Ia juga meminta pelaku wisata untuk sedikit bersabar.
“Kita minta teman-teman pelaku asosiasi pariwisata Gunungkidul tidak melakukan atau membatalkan mengurungkan rencana aksi tersebut, agar kondisi tetap kondusif,” pungkas Harry.
Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin juga mendesak pemerintah agar segera melakukan pembukaan obyek-obyek wisata di Gunungkidul. Ia sebagai wakil rakyat saat ini sangat prihatin dengan kondisi masyarakat khususnya para pelaku wisata yang kalang kabut dengan kebijakan penutupan obyek wisata.
DPRD Gunungkidul dan Pemkab Gunungkidul menurut Ery terus berkoordinasi agar status PPKM level 3 di Gunungkidul bisa diturunkan menjadi level 2. Dampak dari penurunan level sendiri akan sangat besar di mana sejumlah sektor, termasuk pariwisata bisa segera diperlonggar.
“Kita terus mengharapkan kesadaran semua pihak, agar situasi covid19 di Gunungkidul semakin kondusif. termasuk dalam hal ini, melaksanakan vaksin dan juga disiplin menjaga protokol kesehatan,” beber dia.
Ia meyakini, Bupati Gunungkidul beserta jajarannya saat ini tengah menyiapkan strategi untuk menyiapkan kebijakan terbaik bagi masyarakat Gunungkidul. Salah satunya adalah melalui uji coba pembukaan obyek wisata di beberapa titik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kebijakan yang diambil harus memperhatikan kepentingan masyarakat,” tutup dia.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program