fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Kejanggalan Seleksi Perangkat Sidorejo, Nilai Keluar Saat Masih Kerjakan Soal Hingga Rekomendasi Panewu Terbit Saat Pelantikan

Diterbitkan

pada

BDG

Ponjong, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seleksi Pamong Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, yang dilakukan pada hari Jumat (01/10/2021) silam dikeluhkan oleh sejumlah peserta. Dalam prosesnya, dinilai banyak terjadi kejanggalan. Pasalnya beberapa peserta merasa dirugikan atas banyaknya permasalahan teknis hingga pelantikan yang dinilai sangat terburu-buru. Dalam proses seleksi memang baru selesai pada larut malam. Namun pada Senin paginya, para peserta yang ditetapkan memiliki nilai tertinggi langsung dilantik.

Kepada Pidjar.com, beberapa peserta seleksi Pamong Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong menceritakan beberapa kejanggalan yang terjadi. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, seleksi Pamong Kalurahan Sidorejo sendiri telah dibuka pada 6 September hingga 14 September 2021 lalu, menurutnya proses berjalannya pendaftaran, pembekalan, hingga ujian dilaksanakan belum ditemukan kejanggalan yang terjadi.

“Pendaftaran, pembekalan, berjalan lancar. Panewu, Lurah, dan Kasipem juga hadir untuk memberi pemahaman materi yang akan diujikan,” ucap salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya.

Namun, menurutnya kejanggalan mulai terjadi saat ujian yang dilaksanakan pada Jumat (01/10/2021) lalu. Pada hari itu, sejumlah fasilitas laptop yang disediakan oleh panitia mengalami kendala berupa error dan tidak bisa digunakan. Hal ini menjadi aneh lantaran sebelumnya panitia sudah diingatkan agar menggunakan laptop yang memiliki spek sama agar tak terjadi ketimpangan fasilitas. Namun entah karena hal apa, laptop yang telah disediakan oleh panitia menjadi rusak pada hari itu.

“Pas praktek saya jumpai ada satu unit laptop rusak, pas teori bahkan sampai ada 14 unit. Ada juga satu peserta yang hingga mencoba beberapa laptop karena rusak,” tutur dia.

Akibat rusaknya fasilitas ujian tersebut, semua peserta harus pulang hingga pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, pada jadwal yang tertera, ujian selesai pada pukul 16.00. Durasi waktu ujian menjadi lebih panjang lantaran tiap peserta harus bergantian menggunakan laptop yang terbatas. Selain itu, saat melaksanakan ujian terjadi hal janggal lainnya lantaran nilai seorang peserta yang sudah keluar padahal sedang separuh jalan mengerjakan ujian. Pada akhirnya, peserta tersebut kemudian dinyatakan sebagai pemenang. Selain itu, ditemukannya sejumlah nilai peserta yang tidak sesuai presentase yang telah ditetapkan sebelumnya. Sepeti misalnya untuk posisi THL staf kalurahan, prosentase nilai bahkan sampai di atas 100.

Berita Lainnya  Keluhkan Dana Tak Cukup, Pemdes Sidoharjo Sebut Pencairan Upah Penggarap Proyek Pamsimas Tunggu Termin Kedua Cair

“Nah itu yang saya heran, dia belum selesai mengerjakan tapi nilainya sudah keluar. Padahal laptop yang dipakainya rusak,” keluh dia.

Hal janggal lainnya juga terjadi pada proses pelantikan yang dapat dibilang sangat cepat. Setelah hari Jumat (01/10/2021) dilaksanakan ujian hingga malam. Pada hari itu, Pemerintah Kalurahan Sidorejo kemudian memajukan jadwal pelantikan yang dilaksanakan pada hari Senin (04/10/2021) pukul 09.00 WIB. Saat itu, panitia beralasan bahwa Panewu yang akan melantik, tidak bisa datang pada tanggal 7 Oktober 2021 seperti yang ditentukan sebelumnya. Sehingga kemudian jadwal pelantikan terpaksa dimajukan pada Senin pagi.

Menurutnya, hal ini menjadi janggal lantaran dalam proses pelantikan diperlukannya surat rekomendasi dari Panewu terhadap hasil seleksi yang dilakukan. Sementara pada hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur.

“Jadwal awal itu pelantikan pada jadwal adalah tanggal 7 Oktober 2021, tapi diberi tahu pas mau ujian kalau pelantikan dimajukan jadi hari Senin. Kan butuh surat rekomendasi dari Panewu, hari Sabtu dan Minggu itu libur,” ketusnya.

Setelah mengetahui adanya hal-hal janggal yang terjadi, beberapa peserta kemudian protes terhadap Bamuskal Sidorejo. Namun protes tersebut berakhir sia-sia lantaran saat mereka menemui Bamuskal pada hari Minggu, berita acara terkait hasil seleksi Pamong Kalurahan Sidorejo sudah ditandatangani.

Berita Lainnya  Waspada, Ubur-ubur Beracun Mulai Serang Pantai Selatan Gunungkidul

“Kami tahu itu setelah ujian, kami coba protes ke Bamuskal tapi jawabannya katanya percuma karena berita acaranya sudah ditandatangani,” lanjut dia.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Lurah Sidorejo, Sidiq Nur Syafii, mengungkapkan jika proses berjalannya seleksi Pamong Kalurahan Sidorejo sudah berjalan sesuai aturan. Ia tak menampik jika saat ujian berlangsung terdapat sejumlah kendala teknis yang terjadi. Misalnya saja soal banyaknya laptop yang rusak. Ia berdalih bahwa errornya laptop saat ujian itu di luar kapasitas panitia.

“Memang ada kerusakan di beberapa laptop, tapi kami langsung cari alternatif lain agar peserta bisa saling bergantian dalam menggunakannya untuk mengerjakan ujian,” papar Sidiq.

Ia mengakui jika kendala tersebut turut berdampak terhadap durasi ujian yang menjadi lebih lama dari waktu yang telah dijadwalkan sebelumnya. Perihal nilai ujian yang janggal, pihaknya sudah klarifikasi terhadap panitia dan penilaian yang dilakukan sudah sesuai dengan tata tertib panitia.

“Selama berjalannya ujian tidak ada protes, semua berjalan lancar meski ada gangguan teknis,” jelas dia.

Ketika disinggung mengenai adanya nilai ujian salah satu peserta yang sudah keluar padahal baru separuh jalan mengerjakan ujian, ia menyampaikan jika dirinya tak tau menahu munculnya persoalan tersebut. Menurutnya hal itu terjadi karena adanya kesalahan teknis saat ujian.

Berita Lainnya  Gunungkidul Butuh Terobosan, Fraksi PDIP Siap Dukung Wacana Interpelasi Golkar Terhadap Bupati Sunaryanta

“Jadi saya juga tidak tahu apakah itu benar-benar kejadian atau tidak, atau hanya mengaku-ngaku saja,” tandas dia.

Lebih lanjut, Sidiq menyampaikan jika pelantikan yang dikeluhkan para peserta yang tidak terpilih itu tidaklah terburu-buru. Menurutnya, pelantikan yang ia lakukan sudah sesuai aturan yang berlaku meskipun hanya berselang dua hari pasca ujian. Pihaknya terpaksa memajukan hari pelantikan dilakukan karena menyesuaikan dengan kegiatan Panewu yang kebetulan pada jadwal awal yang ditentukan bersentuhan dengan agenda lainnya. Sehingga kemudian pihaknya memilih untuk memajukan jadwal pelantikan.

“Batas maksimal pelantikan kan 7 hari setelah diketahui hasilnya, setelah ada hasil bisa langsung dapat surat rekomendasi Panewu dan dapat segera melakukan pelantikan. Untuk surat rekomendasinya saya tidak menerima, mungkin diterima carik atau yang lainnya,” urainya.

Sementara itu, Panewu Ponjong, Aris Pambudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya acara pelantikan Pamong Kalurahan Sidorejo pada Senin (04/10/2021) lalu. Perihal waktu pelaksanaan pelantikan, menurutnya menjadi kewenangan Lurah untuk menentukannya. Ia mengungkapkan jika tahapan prosesi seleksi Pamong Kalurahan Sidorejo berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Ketika disinggung mengenai surat rekomendasi, ia melaporkan jika surat rekomendasi Panewu sudah dikeluarkan pada Senin (04/10/2021) pagi, tepat sebelum dilakukan pelantikan.

“Dari sisi prosedur dan mekanisme tidak ada masalah ya, soal surat rekomendasi kan tidak dibatasi waktu. Surat rekomendasi sudah terbit hari Senin pagi sebelum pelantikan, sudah siap semuanya termasuk SK,” jelas Arif ketika dihubungi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler