Politik
Untuk Bisa Nyaleg, Ratusan Politisi Wajib Lolos Tes Kejiwaan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dari sekian persyaratan untuk menjadi calon legislatif (caleg), salah satunya ialah para caleg wajib dinyatakan sehat baik jasmani maupun rohani. Guna memastikan kesehatan itu, caleg harus menjalani serangkaian tes medis di RSUD Wonosari.
Ketua Tim Pemeriksaan Tes Kesehatan Caleg, Dr. Ida Rochmawati mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini wajib dilakukan oleh caleg yang akan bersaing pada pilihan legislatif pada 2019 mendatang. Adapun tes yang dilakukan berupa wawancara, urine dan MMPI.
MMPI sendiri terang Ida, merupakan tes psikologi yang dilakukan untuk proses diagnosa gangguan jiwa seperti gangguan anti sosial, gangguan seksual, depresi kebihongan dan masih ada beberapa lagi. Sedangkan dalam wawancara sendiri bertujuan untuk menilai status psikiatri serta fungsi kongnitif.
"Nanti akan kita berikan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Selain itu juga berupa surat keterangan sehat jiwa dan bebas Napza," jelas Ida, Sabtu (07/07/2018).
Sementara itu, Staf Pelayanan Medis RSUD Wonosari, Asih Yuliani mengatakan, pemeriksaan kesehatan caleg dibuka sejak 30 Mei hingga 17 Juli 2018. Sampai dengan sekarang sudah 5 parpol melakukan tes kesehatan.







Rinciannya, bacaleg PDIP yang melakukan tes sebanyak 43 orang, Demokrat 30 orang, Golkar 25 orang, PAN 45 orang dan Perindo 15 orang. Tes kesehatan sudah terjadwal, misalnya kemarin giliran PAN dan Perindo.
"Dari yang sudah tes, dinyatakan lolos semua," tegasnya.