Politik
Dicoret KPU Lantaran Pernah Terjerat Kasus Korupsi, Bacaleg Digantikan Istrinya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mencoret satu nama bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem. Tumiyo, nama caleg tersebut dicoret oleh KPU lantaran terpantau pernah terlibat kasus korupsi sebelumnya. Dalam proses perbaikan berkas, nama Tumiyo kemudian digantikan oleh istrinya sendiri, Parinem.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Suparjo membenarkan adanya perubahan Bacaleg yang diusung partainya tersebut. Ia juga berterimakasih kepada KPU yang dinilai cermat dalam proses verifikasi sehingga pihaknya kemudian bisa mengambil langkah lanjutan dengan menggantikan yang bersangkutan.
"Alhamdulillah KPU Gunungkidul cermat karena kami tidak mengetahui jika pak Tumiyo pernah terlibat kasus korupsi. Sekarang sudah diganti istrinya (Parinem)," kata Suparjo ketika dihubungi awak media, Rabu (01/08/2018).
Suparjo mengatakan, pihaknya benar-benar tidak mengetahui jika Tumiyo terlibat kasus korupsi. Selama ini sepemahamannya, Tumiyo hanya terlibat kasus pidana biasa yakni perkara hutang piutang.
"Saya berharap dengan pencoretan itu tidak akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Moh. Zainuri Ikhsan mengatakan sudah menginformasikan ke parpol terkait berkaiatan dengan adanya temuan bacaleg yang pernah terlibat kasus korupsi. Pemberitahuan tersebut dilayangkan agar nantinya parpol terkait dalam hal ini Partai Nasdem bisa segera mengganti bacalegnya yang terindikasi mantan koruptor. Karena jika nantinya tidak diganti, maka pihaknya akan melakukan pencoretan dan pada akhirnya merugikan parpol sendiri.
Dipaparkan Zainuri, selain narapidana kasus korupsi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018, KPU juga melarang mantan napi kasus narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk maju dalam Pemilu Legislatif. Saat ini sendiri KPU Gunungkidul sudah menutup masa perbaikan berkas Bacaleg pada Selasa (31/07/2018) kemarin.
“Setelah ini kami lakukan verifikasi, jika memang ada yang kurang atau tidak memenuhi syarat sudah tidak bisa diganti lagi bacaleg tersebut,” katanya.
Terkait istri yang menggantikan suaminya yang merupakan mantan koruptor, Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok mengatakan tidak ada pengawasan khusus.
"Tidak ada pengawasan khusus, yang penting bukan yang bersangkutan (napi kasus korupsi) yang nyaleg," kata Antok melalui pesan Whatsapp.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya6 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
