Politik
Dicoret KPU Lantaran Pernah Terjerat Kasus Korupsi, Bacaleg Digantikan Istrinya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mencoret satu nama bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem. Tumiyo, nama caleg tersebut dicoret oleh KPU lantaran terpantau pernah terlibat kasus korupsi sebelumnya. Dalam proses perbaikan berkas, nama Tumiyo kemudian digantikan oleh istrinya sendiri, Parinem.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Suparjo membenarkan adanya perubahan Bacaleg yang diusung partainya tersebut. Ia juga berterimakasih kepada KPU yang dinilai cermat dalam proses verifikasi sehingga pihaknya kemudian bisa mengambil langkah lanjutan dengan menggantikan yang bersangkutan.
"Alhamdulillah KPU Gunungkidul cermat karena kami tidak mengetahui jika pak Tumiyo pernah terlibat kasus korupsi. Sekarang sudah diganti istrinya (Parinem)," kata Suparjo ketika dihubungi awak media, Rabu (01/08/2018).
Suparjo mengatakan, pihaknya benar-benar tidak mengetahui jika Tumiyo terlibat kasus korupsi. Selama ini sepemahamannya, Tumiyo hanya terlibat kasus pidana biasa yakni perkara hutang piutang.
"Saya berharap dengan pencoretan itu tidak akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Moh. Zainuri Ikhsan mengatakan sudah menginformasikan ke parpol terkait berkaiatan dengan adanya temuan bacaleg yang pernah terlibat kasus korupsi. Pemberitahuan tersebut dilayangkan agar nantinya parpol terkait dalam hal ini Partai Nasdem bisa segera mengganti bacalegnya yang terindikasi mantan koruptor. Karena jika nantinya tidak diganti, maka pihaknya akan melakukan pencoretan dan pada akhirnya merugikan parpol sendiri.
Dipaparkan Zainuri, selain narapidana kasus korupsi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018, KPU juga melarang mantan napi kasus narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk maju dalam Pemilu Legislatif. Saat ini sendiri KPU Gunungkidul sudah menutup masa perbaikan berkas Bacaleg pada Selasa (31/07/2018) kemarin.
“Setelah ini kami lakukan verifikasi, jika memang ada yang kurang atau tidak memenuhi syarat sudah tidak bisa diganti lagi bacaleg tersebut,” katanya.
Terkait istri yang menggantikan suaminya yang merupakan mantan koruptor, Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok mengatakan tidak ada pengawasan khusus.
"Tidak ada pengawasan khusus, yang penting bukan yang bersangkutan (napi kasus korupsi) yang nyaleg," kata Antok melalui pesan Whatsapp.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan5 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
