Politik
Dicoret KPU Lantaran Pernah Terjerat Kasus Korupsi, Bacaleg Digantikan Istrinya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mencoret satu nama bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem. Tumiyo, nama caleg tersebut dicoret oleh KPU lantaran terpantau pernah terlibat kasus korupsi sebelumnya. Dalam proses perbaikan berkas, nama Tumiyo kemudian digantikan oleh istrinya sendiri, Parinem.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Suparjo membenarkan adanya perubahan Bacaleg yang diusung partainya tersebut. Ia juga berterimakasih kepada KPU yang dinilai cermat dalam proses verifikasi sehingga pihaknya kemudian bisa mengambil langkah lanjutan dengan menggantikan yang bersangkutan.
"Alhamdulillah KPU Gunungkidul cermat karena kami tidak mengetahui jika pak Tumiyo pernah terlibat kasus korupsi. Sekarang sudah diganti istrinya (Parinem)," kata Suparjo ketika dihubungi awak media, Rabu (01/08/2018).
Suparjo mengatakan, pihaknya benar-benar tidak mengetahui jika Tumiyo terlibat kasus korupsi. Selama ini sepemahamannya, Tumiyo hanya terlibat kasus pidana biasa yakni perkara hutang piutang.
"Saya berharap dengan pencoretan itu tidak akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Moh. Zainuri Ikhsan mengatakan sudah menginformasikan ke parpol terkait berkaiatan dengan adanya temuan bacaleg yang pernah terlibat kasus korupsi. Pemberitahuan tersebut dilayangkan agar nantinya parpol terkait dalam hal ini Partai Nasdem bisa segera mengganti bacalegnya yang terindikasi mantan koruptor. Karena jika nantinya tidak diganti, maka pihaknya akan melakukan pencoretan dan pada akhirnya merugikan parpol sendiri.
Dipaparkan Zainuri, selain narapidana kasus korupsi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018, KPU juga melarang mantan napi kasus narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk maju dalam Pemilu Legislatif. Saat ini sendiri KPU Gunungkidul sudah menutup masa perbaikan berkas Bacaleg pada Selasa (31/07/2018) kemarin.
“Setelah ini kami lakukan verifikasi, jika memang ada yang kurang atau tidak memenuhi syarat sudah tidak bisa diganti lagi bacaleg tersebut,” katanya.
Terkait istri yang menggantikan suaminya yang merupakan mantan koruptor, Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok mengatakan tidak ada pengawasan khusus.
"Tidak ada pengawasan khusus, yang penting bukan yang bersangkutan (napi kasus korupsi) yang nyaleg," kata Antok melalui pesan Whatsapp.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized5 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
