Politik
Dicoret KPU Lantaran Pernah Terjerat Kasus Korupsi, Bacaleg Digantikan Istrinya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mencoret satu nama bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem. Tumiyo, nama caleg tersebut dicoret oleh KPU lantaran terpantau pernah terlibat kasus korupsi sebelumnya. Dalam proses perbaikan berkas, nama Tumiyo kemudian digantikan oleh istrinya sendiri, Parinem.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Suparjo membenarkan adanya perubahan Bacaleg yang diusung partainya tersebut. Ia juga berterimakasih kepada KPU yang dinilai cermat dalam proses verifikasi sehingga pihaknya kemudian bisa mengambil langkah lanjutan dengan menggantikan yang bersangkutan.
"Alhamdulillah KPU Gunungkidul cermat karena kami tidak mengetahui jika pak Tumiyo pernah terlibat kasus korupsi. Sekarang sudah diganti istrinya (Parinem)," kata Suparjo ketika dihubungi awak media, Rabu (01/08/2018).
Suparjo mengatakan, pihaknya benar-benar tidak mengetahui jika Tumiyo terlibat kasus korupsi. Selama ini sepemahamannya, Tumiyo hanya terlibat kasus pidana biasa yakni perkara hutang piutang.
"Saya berharap dengan pencoretan itu tidak akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Moh. Zainuri Ikhsan mengatakan sudah menginformasikan ke parpol terkait berkaiatan dengan adanya temuan bacaleg yang pernah terlibat kasus korupsi. Pemberitahuan tersebut dilayangkan agar nantinya parpol terkait dalam hal ini Partai Nasdem bisa segera mengganti bacalegnya yang terindikasi mantan koruptor. Karena jika nantinya tidak diganti, maka pihaknya akan melakukan pencoretan dan pada akhirnya merugikan parpol sendiri.
Dipaparkan Zainuri, selain narapidana kasus korupsi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018, KPU juga melarang mantan napi kasus narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk maju dalam Pemilu Legislatif. Saat ini sendiri KPU Gunungkidul sudah menutup masa perbaikan berkas Bacaleg pada Selasa (31/07/2018) kemarin.
“Setelah ini kami lakukan verifikasi, jika memang ada yang kurang atau tidak memenuhi syarat sudah tidak bisa diganti lagi bacaleg tersebut,” katanya.
Terkait istri yang menggantikan suaminya yang merupakan mantan koruptor, Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok mengatakan tidak ada pengawasan khusus.
"Tidak ada pengawasan khusus, yang penting bukan yang bersangkutan (napi kasus korupsi) yang nyaleg," kata Antok melalui pesan Whatsapp.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
